3
BAB 2
DATA & ANALISA
2.1 Data
Data-data yang didapat akan diperoleh melalui;
a.
Wawancara
Wawancara ini bertujuan untuk mendapatkan berbagai informasi
mengenai data-data yang dibutuhkan dan memperoleh arahan desain
yang tepat untuk perancangan kampanye.
b.
Kuisioner
Kuisioner berguna untuk mengetahui informasi mengenai data-data di
sekitar lingkungan peserta kuisioner yang menyangkut perancangan
kampanye.
c.
Data-data dari Internet
Data-data yang diperoleh dari internet ini digunakan untuk melengkapi
data-data yang telah diperoleh dari narasumber
d.
Kepustakan
Yaitu adalah data-data yang diambil dari buku-buku yang berkaitan
dengan topik ini.
2.1.1 Sampah
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, sampah adalah benda atau
barang yang di buang karena sudah tidak terpakai lagi. Hal ini terjadi karena
barang tersebut dianggap sudah tidak memiliki nilai ekonomis lagi sehingga
tidak dibutuhkan dan disingkirkan.
Secara umum, sampah rumah tangga dapat dikategorikan ke dalam
beberapa jenis. Beberapa diantaranya adalah menurut bentuk dan jenisnya.
Jenis sampah berdasarkan bentuknya dapat dibagi menjadi dua yaitu;
Sampah Padat
Sampah padat adalah segala bahan buangan selain kotoran
manusia, urine dan sampah cair. Dapat berupa sampah rumah tangga:
sampah dapur, sampah kebun, plastik, metal, gelas dan lain-lain. Menurut
bahannya sampah ini dikelompokkan menjadi sampah organik dan
|
![]() 4
sampah anorganik. Sampah organik Merupakan sampah yang berasal dari
barang yang mengandung bahan-bahan organik, seperti sisa-sisa sayuran,
hewan, kertas, potongan-potongan kayu dari peralatan rumah tangga,
potongan-potongan ranting, rumput pada waktu pembersihan kebun dan
sebagainya.
Berdasarkan kemampuan diurai oleh alam (biodegradability),
maka dapat dibagi lagi menjadi:
1.
Biodegradable:
yaitu sampah yang dapat diuraikan secara sempurna
oleh proses biologi baik aerob atau anaerob, seperti: sampah dapur,
sisa-sisa hewan, sampah pertanian dan perkebunan.
2.
Non-biodegradable: yaitu sampah yang tidak bisa diuraikan oleh
proses biologi. Dapat dibagi lagi menjadi:
Recyclable: sampah yang dapat diolah dan digunakan
kembali karena memiliki nilai secara ekonomi seperti
plastik, kertas, pakaian dan lain-lain.
Non-recyclable: sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi
dan tidak dapat diolah atau diubah kembali seperti tetra
packs, carbon paper, thermo coal dan lain-lain.
Sampah Cair
Sampah cair adalah bahan cairan yang telah digunakan dan tidak
diperlukan kembali dan dibuang ke tempat pembuangan sampah.
1.
Limbah hitam: sampah cair yang dihasilkan dari toilet. Sampah ini
mengandung patogen yang berbahaya.
2.
Limbah rumah tangga: sampah cair yang dihasilkan dari dapur, kamar
mandi dan tempat cucian. Sampah ini mungkin mengandung patogen.
Jenis Sampah menurut sifatnya dapat di bagi menjadi 2 yaitu;
Sampah Organik
Sampah Organik, yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa
makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat
diolah lebih lanjut menjadi kompos;
|
![]() 5
Sampah Anorganik
Sampah Anorganik, yaitu sampah yang tidak mudah membusuk,
seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol
dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat
dijadikan sampah komersil atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan
produk laiannya. Beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalah
plastik wadah pembungkus makanan, botol dan gelas bekas minuman,
kaleng, kaca, dan kertas, baik kertas koran, HVS, maupun karton.
Selain itu ada pula limbah yang beracun dan dapat membahayakan
apabila tidak ditangani dengan tepat. Limbah ini dikategorikan ke dalam Limbah
B3 (Bahan beracun dan berbahaya).
Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan
berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun
tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau
membahayakan kesehatan manusia.Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah
bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak,
sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan
penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3 bila
memiliki salah satu atau lebih karakteristik berikut: mudah meledak, mudah
terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan
lain-lain, yang bila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah
B3.
Jenis-jenis limbah beracun antara lain:
Limbah mudah meledak adalah limbah yang melalui reaksi
kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang
dengan cepat dapat merusak lingkungan.
Limbah mudah terbakar adalah limbah yang bila berdekatan dengan
api, percikan api, gesekan atau sumber nyala lain akan mudah
menyala atau terbakar dan bila telah menyala akan terus terbakar
hebat dalam waktu lama.
|
![]() 6
Limbah reaktif adalah limbah yang menyebabkan kebakaran karena
melepaskan atau menerima oksigen atau limbah
organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
Limbah beracun adalah limbah yang mengandung racun yang
berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah B3 dapat
menimbulkan kematian atau sakit bila masuk ke dalam tubuh melalui
pernapasan, kulit atau mulut.
Limbah yang menyebabkan infeksi adalah limbah laboratorium yang
terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman penyakit,
seperti bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh
manusia yang terkena infeksi.
Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang menyebabkan iritasi
pada kulit atau mengkorosikan baja, yaitu memiliki pH sama atau
kurang dari 2,0 untuk limbah yang bersifat asam dan lebih besar dari
12,5 untuk yang bersifat basa.
2.1.2 Data Statistik Sampah
DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia merupakan
kota besar yang sibuk dan berkembang cepat, dalam satu hari menghasilkan
sampah sebesar kurang lebih sebesar 6.139,33 ton. Dengan jumlah penduduk
yang beraktifitas di Jakarta terus bertambah disertai dengan perubahan pola
konsumsi masyarakat mengakibatkan konsekuensi bertambahnya volume
sampah dan kontribusi beragamnya jenis sampah seperti sampah kemasan yang
berbahaya dan sulit diurai oleh proses alam. Selain itu, sebagian besar
masyarakat
Jakarta masih memandang sampah sebagai barang sisa yang tidak
berguna lagi sehingga dalam menangani sampah, masyarakat masih bertumpu
pada pendekatan akhir, yaitu sampah dikumpulkan, diangkut, dan dibuang ke
tempat pemrosesan akhir sampah (TPA). Kesadaran dan perilaku warga Jakarta
untuk membuang sampah pada tempat sampah dan menjaga kebersihan dan
keindahan kotanya belum sepenuhnya terlihat terbentuk dari tiap kepribadian
warganya baik penduduk tetap maupun penduduk pendatang atau komuter.
Dilain pihak, ketersediaan lahan yang semakin sulit dan terbatas serta
|
![]() 7
pengelolaan sampah belum sesuai dengan metoda dan teknik pengelolaan
sampah yang berwawasan lingkungan.
Berikut ini merupakan tabel data statistik sampah di wilayah DKI
Jakarta pada tahun 2011 triwulan I.
Tabel 2.1. Data Statistik Sampah DKI Jakarta 2012, Dinas Kebersihan Pemerintah
Provinsi Jakarta (2012:102)
Dari volume sampah yang telah disebutkan terdapat beberapa jenis
karakteristik yang menjadi komposisi dari sampah tersebut. Secara garis besar
sampah tersebut dibagi menjadi sampah organik dan sampah non-organik.
Sampah organik merupakan sampah dengan jumlah terbesar yaitu 55,37% dari
total keseluruhan sampah, sedangkan sampah non-organik sejumlah 44,63% dari
total keseluruhan sampah. Sampah non-organik terbanyak adalah kertas dengan
jumlah 20,57% dan plastik dengan jumlah 13,25%.
Berikut ini merupakan tabel data karakteristik dan komposisi sampah
DKI Jakarta dari 5 wilayah administrasi di Jakarta.
No
Suku Dinas Kebersihan
Wilayah Administrasi
Timbulan
(m³/hari)
Tertanggulangi
(m3/hari)
Belum
Tertanggulangi
(m3/hari)
1
Jakarta Pusat
5.479
5.479
0
2
Jakarta Utara
4.519
2.517
2
3
Jakarta Barat
6.490
5.526
964
4
Jakarta Selatan
5.696
5.642
54
5
Jakarta Timur
6.331
3.901
2.430
Jumlah
28.515
25.065
3.450
Persentase
87,90 %
12,10 %
No.
Jenis Karakteristik Sampah
Persentase
A
Sampah Organik
55,37 %
|
![]() 8
Tabel 2.2. Karakteristik dan Komposisi Sampah DKI Jakarta 2012, Dinas Kebersihan
Pemerintah Provinsi Jakarta (2012:102)
2.1.3 Plastik
Plastik banyak dimanfaatkan untuk berbagai keperluan manusia, mulai
darin keperluan rumah tangga hingga industri. Penggunaan plastik yang paling
umum adalah sebagai kemasan pangan, plastik digunakan mulai dari proses
pengolahan pangan hingga pangan siap disantap.
Penggunaan plastik sebagai pengemas pangan terutama karena
keunggulannya dalam hal bentuknya yang fleksibel sehingga mudah mengikuti
bentuk pangan yang dikemas, berbobot ringan, tidak mudah pecah, bersifat
transparan atau tembus pandang, mudah diberi label dan dibuat dalam aneka
warna, dapat diproduksi secara massal, harga relative murah dan terdapat
berbagai jenis pilihan bahan dasar plastik.
Walaupun plastik memiliki banyak keunggulan, terdapat pula
kelemahan plastik bila digunakan sebagai kemasan pangan, yaitu jenis tertentu
(misalnya PE, PP, PVC) tidak tahan panas, berpotensi melepaskan migran
berbahaya yang berasal dari sisa monomer dari polimer dan plastik merupakan
bahan yang sulit terbiodegradasi sehingga dapat mencemari lingkungan.
B
Sampah Non-Oragnik
44,63 %
1
Kertas
20,57 %
2
Plastik
13,25 %
3
Kayu
0,07 %
4
Kain & Tekstil
0,61 %
5
Karet / Kulit Tiruan
0,19 %
6
Logam / Metal
1,06 %
7
Kaca / Gelas
1,91 %
8
Sampah Bongkahan
0,81 %
9
Sampah B3
1,52 %
10
Lain-lain (Batu, Pasir, dll.)
4,65 %
Total
100 %
|
![]() 9
Secara garis besar terdapat dua macam plastik, yaitu resin termoplastik
dan resin termoset. Resin termoplastik mempunyai sifat dapat diubah bentuknya
jika dipanaskan, sedangkan resin termoset hanya dapat dibentuk satu kali saja.
Untuk mempermudah proses daur ulang plastik, telah dibuat kode plastik yang
telah disetujui secara internasional. Kode tersebut biasanya ada pada bagian
bawah kemasan plastik.
Nomor Kode
Jenis Plastik
Keterangan
PET, PETE
(Polyethylene
terephthalate)
Bersifat jernih dan transparan, kuat, tahan pelarut,
kedap gas dan air, melunak pada suhu 80
o
C.
Biasanya digunakan untuk botol minuman, minyak
goreng, kecap, sambal, obat.
Tidak untuk air hangat apalagi panas.
Untuk jenis ini, disarankan hanya untuk satu kali
penggunaan dan tidak untuk mewadahi pangan
dengan suhu >60
o
C.
HDPE
(High Density
Polyethylene)
Bersifat keras hingga semifleksibel, tahan terhadap
bahan kimia dan kelembaban, dapat ditembus gas,
permukaan berlilin, buram, mudah diwarnai, diproses
dan dibentuk, melunak pada suhu 75
o
C.
Biasanya digunakan untuk botol susu cair, jus,
minuman, wadah es krim, kantong belanja, obat,
tutup plastik.
Disarankan hanya untuk satu kali penggunaan karena
jika digunakan berulang kali dikhawatirkan bahan
penyusunnya lebih mudah.
PVC
(Polyvinyl chloride)
Plastik ini sulit didaur ulang.
Bersifat lebih tahan terhadap senyawa kimia.
Biasanya digunakan untuk botol kecap, botol sambal,
baki, plastic pembungkus.
Plastik jenis ini sebaiknya tidak untuk mewadahi
pangan yang mengandung lemak/minyak, alkohol dan
dalam kondisi panas.
LDPE
(Low Density
Polyethylene)
Bahan mudah diproses, kuat, fleksibel, kedap air,
tidak jernih tetapi tembus cahaya, melunak pada suhu
70
o
C.
Biasanya digunakan untuk botol madu, wadah yogurt,
kantong kresek, plastic tipis.
Plastik ini sebaiknya tidak digunakan kontak
langsung dengan pangan.
PP
(Polypropylene)
Ciri-ciri plastik jenis ini biasanya transparan tetapi
tidak jernih atau berawan, keras tetapi fleksibel, kuat,
permukaan berlilin, tahan terhadap bahan kimia, panas
dan minyak, melunak pada suhu 140
o
C.
Merupakan pilihan bahan plastik yang baik untuk
kemasan pangan, tempat obat, botol susu, sedotan.
|
![]() 10
Tabel 2.3. Kode Nomor Pada Plastik, Badan Pengawasan Obat dan Makanan dalam
artikel Plastik Sebagai Kemasan Pangan (2010)
2.1.4 Polystyrene
Polystyrene
adalah plastik berbasis minyak bumi yang terbuat dari
styrene monomer. Kebanyakan orang mengetahuinya dengan nama styrofoam,
yang sebenarnya adalah nama dagang dari produk busa polystyrene. Polystyrene
PS
(Polystyrene)
Terdapat dua macam PS, yaitu yang kaku dan
lunak/berbentuk foam.
PS yang kaku biasanya jernih seperti kaca, kaku,
getas, mudah terpengaruh lemak dan pelarut (seperti
alkohol), mudah dibentuk, melunak pada suhu 95
o
C.
Contoh : wadah plastik bening berbentuk kotak untuk
wadah makanan.
PS yang lunak berbentuk seperti busa, biasanya
berwarna putih, lunak, getas, mudah terpengaruh
lemak dan pelarut lain (seperti alkohol). Bahan ini
dapat melepaskan styrene jika kontak dengan pangan.
Contohnya yang sudah sangat terkenal styrofoam.
Biasanya digunakan sebagai wadah makanan atau
minuman sekali pakai, wadah CD, karton wadah telur,
dll.
Kemasan styrofoam sebaiknya tidak digunakan dalam
microwave.
Kemasan styrofoam yang rusak/berubah bentuk
sebaiknya tidak digunakan untuk mewadahi makanan
berlemak/berminyak
Other
(Digunakan untuk
jenis plastik selain
pada nomor 1-6,
termasuk
Polycarbonat,
bio-based plastic,
co-polyester,
acrylic, polyamide,
dan campuran
plastik )
Bersifat keras, jernih dan secara termal sangat stabil.
Bahan Polycarbonat dapat melepaskan Bisphenol-A
(BPA) ke dalam pangan, yang dapat merusak sistem
hormon. Biasanya digunakan untuk galon air minum,
botol susu, peralatan makan bayi.
Untuk mensterilkan botol susu, sebaiknya direndam
saja dalam air mendidih dan tidak direbus.
Botol yang sudah retak sebaiknya tidak digunakan
lagi.
Pilih galon air minum yang jernih, dan hindari yang
berwarna tua atau hijau.
Melamin
Termasuk dalam golongan plastic termoset atau
plastik yang tidak dapat didaur ulang.
Bersifat keras, kuat, mudah diwarnai, bebas rasa dan
bau, tahan terhadap pelarut dan noda, kurang tahan
terhadap asam dan alkali.
Terbuat dari resin (bahan pembuat plastik) dan
formaldehid atau formalin.
Kandungan formalin pada melamin dapat bermigrasi
ke dalam pangan, terutama jika produk pangan dalam
keadaan panas, asam dan mengandung minyak.
Biasanya digunakan sebagai peralatan makan,
misalnya piring, cangkir, sendok, garpu, sendok nasi,
dll.
Melamin yang tidak memenuhi syarat *) sebaiknya
tidak digunakan untuk mewadahi pangan yang berair,
mengandung asam, terlebih dalam kondisi panas.
|
11
merupakan bahan ringan, sekitar 95% udara, dengan sifat isolasi yang sangat
baik dan digunakan dalam semua jenis produk dari kemasan minuman untuk
menjaga minuman panas atau dingin untuk bahan kemasan yang menjaga
komputer anda tetap aman saat pengiriman.
Polystyrene foam dihasilkan dari campuran 90-95% polystyrene dan 5-
10% gas seperti n-butana atau n-pentana. Dahulu, blowing agent yang digunakan
adalah CFC (Freon), karena golongan senyawa ini dapat merusak lapisan ozon
maka saat ini tidak digunakan lagi, kini digunakan blowing agent
yang lebih
ramah lingkungan. Polystyrene
dibuat dari monomer stirena melalui proses
polimerisasi. Polystyrene
foam dibuat dari monomer styrene
melalui
polimerisasi suspensi pada tekanan dan suhu tertentu, selanjutnya dilakukan
pemanasan untuk melunakkan resin dan menguapkan sisa blowing agent.
Polystyrene bersifat kaku, transparan, rapuh, inert secara kimiawi, dan
merupakan insulator yang baik. Sedangkan polystyrene
foam merupakan bahan
plastik yang memiliki sifat khusus dengan struktur yang tersusun dari butiran
dengan kerapatan rendah, mempunyai bobot ringan, dan terdapat ruang antar
butiran yang berisi udara yang tidak dapat menghantar panas sehingga hal ini
membuatnya menjadi insulator panas yang sangat baik. Pada umumnya, semakin
rendah kerapatan foam, akan semakin tinggi kapasitas insulasinya. Simbol untuk
kode identifikasi resin polystyrene yang dikembangkan oleh American Society of
the Plastics Industry (SPI) adalah (logo panah memutar), simbol ini menyatakan
jenis plastiknya (polystyrene, PS) dan mempermudah proses daur ulang.
2.1.5 Peraturan Pemerintah Mengenai Persampahan
a. UU No. 18 tahun 2008
Pasal 15
Produsen wajib mengelola kemasan dan/atau barang yang
diproduksinya yang tidak dapat atau sulit terurai oleh proses alam.
b. PP No. 81 tahun 2012
Pasal 16
Penanganan sampah meliputi kegiatan:
a.
pemilahan;
b. pengumpulan;
|
12
c.
pengangkutan;
d. pengolahan; dan
e. pemrosesan akhir sampah.
Pasal 17
1.
Pemilahan sampah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 huruf a
dilakukan oleh:
a.
setiap orang pada sumbernya;
b.
pengelola kawasan permukiman, kawasan komersial,kawasan
industri, kawasan khusus, fasilitas
umum,fasilitas sosial, dan
fasilitas lainnya; dan pemerintah kabupaten/kota.
2.
Pemilahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui
kegiatan pengelompokan sampah menjadi paling sedikit 5 (lima) jenis
sampah yang terdiri atas:
a.
sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun serta
limbah bahan berbahaya dan beracun;
b.
sampah yang mudah terurai;
c.
sampah yang dapat digunakan kembali;
d.
sampah yang dapat didaur ulang; dan
e.
sampah lainnya.
3.
Pengelola kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan
industri, kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan fasilitas
lainnya dalam melakukan pemilahan sampah wajib menyediakan
sarana pemilahan sampah skala kawasan.
4.
Pemerintah kabupaten/kota menyediakan sarana pemilahan sampah
skala kabupaten/kota.
5.
Pemilahan sampah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan ayat (4)
harus menggunakan sarana yang memenuhi persyaratan:
a.
jumlah sarana sesuai jenis pengelompokan sampah
b.
sebagaimana dimaksud pada ayat (2);
c.
diberi label atau tanda; dan
d.
bahan, bentuk, dan warna wadah.
|
![]() 13
2.1.6 Pernyataan Keamanan Penggunaan Styrofoam oleh BPOM
2.1.6.1 Keterangan Pers Tentang Kemasan Makanan Styrofoam
Nomor: KH.00.02.1.55.2888, Tanggal 14 Juli 2009
Menindaklanjuti pengawasan terhadap kemasan makanan, Badan
Pengawas Obat dan Makanan RI perlu memberikan penjelasan tentang
kemasan makanan styrofoam sebagai berikut:
1.
Istilah styrofoam sebenarnya merupakan merek dagang pabrik Dow
Chemicals dari foamed polystyrene atau expandable polystyrene
(EPS).
2.
Residu monomer stiren yang tidak ikut bereaksi dapat terlepas ke
dalam makanan yang berminyak/berlemak atau mengandung alkohol,
terlebih dalam keadaan panas.
3.
Sejauh ini tidak ada satu negarapun di dunia yang melarang
penggunaan styrofoam
atas dasar pertimbangan kesehatan.
Kebijakan pelarangan di sejumlah negara berkaitan dengan masalah
pencemaran lingkungan. Menurut JECFA-FAO/WHO monomer stiren
tidak mengakibatkan gangguan kesehatan jika residunya tidak
melebihi 5000 ppm.
4.
Pada saat ini Badan POM RI telah melakukan sampling dan pengujian
terhadap 17 jenis kemasan makanan styrofoam. Hasil pengujian
menunjukkan bahwa semua kemasan tersebut memenuhi syarat
(terlampir).
5.
Sekalipun demikian, dalam rangka melaksanakan tindakan kehati-
hatian, masyarakat dihimbau untuk memperhatikan hal-hal sebagai
berikut :
a.
Umumnya kemasan makanan styrofoam dapat dikenali dari logo
b.
Jangan gunakan kemasan styrofoam dalam microwave.
c.
Jangan gunakan kemasan styrofoam yang rusak atau berubah
bentuk untuk mewadahi makanan berminyak/berlemak apalagi
dalam keadaan panas.
|
![]() ![]() ![]() ![]() ![]() 14
6.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat
menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen Badan POM RI
dengan nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau e-mail
ulpk@pom.go.id dan ulpkbadanpom@yahoo.com atau melihat di
website Badan POM, www.pom.go.id
7.
Demikian keterangan ini disampaikan untuk disebarluaskan.
2.1.6.2 Hasil Uji Kemasan Styrofoam oleh BPOM
No.
Bentuk Kemasan
Uraian
Kandungan Residu Stiren
(PPM)
1
Gelas
tinggi: 10,5 cm
diameter atas : 9,5 cm
diameter bawah: 6,5cm
(Indomie Mi, Mi Instan Cup, POP
MIE rasa baso; di bagian bawah
gelas terdapat
tulisan CFC free, logo PS, dan
P159)
Tidak terdeteksi
2
Gelas
tinggi : 8 cm,
diameter atas : 9 cm,
diameter bawah : 6 cm
(Indomie Mi Instan Cup, POP MIE
mini rasa ayam bawang; di bagian
bawah gelas terdapat tulisan CFC
free, logo PS dan M17)
Tidak terdeteksi
3
Mangkok
diameter atas : 14 cm
diameter bawah : 7 cm
tinggi: 6,5 cm
(NISSIN Newdles, Mi Instan, Mie
Goreng Pedas, Kriuk Bawang; di
bagian bawah mangkok terdapat
tulisan NISSIN, CFC free, logo dan
logo PS
Tidak terdeteksi
4
Mangkok
diameter atas : 14 cm,
diameter bawah: 7 cm,
tinggi : 7,5 cm
(NONG SHIM, Bowl
Noodle Soup, Kimichi Flavour,
Vegetal; di bagian bawah mangkok
terdapat tulisan, ada logo PS, dan
D17)
Tidak Terdetksi
5
Kotak segi empat
ukuran atas: 13 x 14,5
cm; tinggi : 5,5 cm;
ukuran bawah: 11 x 9 cm
(NISSIN,YAKISOBA,
Mi Goreng Instan, di
bagian bawah kotak
terdapat tulisan NISSIN, logo PS,
CFC free)
Tidak terdeteksi
|
![]() 15
6
Gelas
diameter atas : 7,5
cm,
diameter bawah : 4,5
cm, tinggi : 8 cm
(Terdapat tulisan
SENTRA CUP, SC6M 04, logo PS
, CFC free yang tercetak di bagian
bawah gelas)
43
7
Lunch box
Ukuran : 12 x 13 cm
tinggi : 6,5 cm
Lunch box untuk burger
29
8
Lunch box
Ukuran : 18,5 x 8 cm
tinggi : 5 cm
Lunch box hot dog
23
9
Lunch box
Ukuran :18,5 x 13 cm
tinggi : 6,5 cm
(Terdapat tulisan TF- 2N, CFC
Free, ada logo PS , logo food grade
yang tercetak di bagian bawah lunch
box)
14
10
Lunch box
Ukuran:17,5 x 17,5 cm
tinggi : 7 cm
Disekat menjadi 3
Bagian (Terdapat tulisan GPS-03C,
logo PS, logo food grade CFC free
yang tercetak di bagian bawah lunch
box)
12
11
Lunch box
Ukuran:17,5 x 17,5 cm
tinggi : 7 cm
(Terdapat tulisan LB-03, logo PS,
logo food grade, CFC free yang
tercetak di bagian bawah lunch box)
10
12
Lunch box
Ukuran : 28 x 22 cm
tinggi: 5 cm
Ada tutup, disekat
menjadi 5 bagian
(Terdapat tulisan TF-05, logo PS ,
logo food grade, CFC free yang
tercetak di bagian bawah lunch box)
15
13
Mangkok
diameter atas: 13 cm;
diameter bawah: 6,5
cm;
tinggi : 5,5 cm
21
14
Mangkok
diameter atas : 15 cm
diameter bawah: 9,5
cm;
tinggi : 6,5 cm
(Terdapat logo PS
yang tercetak di bagian bawah
mangkok)
21
15
Piring
diameter :15 cm
(Terdapat tulisan P-6, logo PS,
logo food grade, CFC free yang
tercetak di bagian bawah piring)
18
|
![]() 16
16
Piring
diameter : 23 cm
(Terdapat tulisan P-9, logo food
grade, CFC free yang
tercetak di bagian
bawah piring)
26
17
Piring
diameter : 26,5 cm
(Terdapat tulisan P-10, logo food
grade, CFC free yang tercetak di
bagian bawah piring)
17
Tabel 2.4. Hasil Uji Kemasan Styrofoam, Badan Pengawasan Obat dan Makanan
dalam Keterangan Pers Tentang Kemasan Makanan Styrofoam (2009)
2.1.7 Hasil Wawancara Dengan Pihak InSWA
Berikut ini merupakan hasil wawancara dengan Ibu Dini Trisyanti
selaku Direktur Eksekutif dari InSWA yang mengkoordinir program-program
yang diadakan oleh InSWA.
Dalam waktu satu bulan di TPST Rawasari yang di kelola oleh InSWA
volume jumlah sampah polystyrene yang dikumpulkan mencapai 50 kg hingga
60 kg dalam satu bulan.
Sampah polystyrene yang dikumpulkan tidak semuanya bersih,
sehingga memerlukan jasa pencucian sebelum bisa didaur ulang. Untuk setiap
satu kilogram sampah polystyrene jasa pencuciannya adalah sepuluh ribu rupiah.
Penerapan pengumpulan sampah polystyrene dengan dropbox
sudah
mulai dilakukan, baru meliputi wilayah Jakarta Pusat di sekitar TPST Rawasari.
Dropbox tersebut untuk saat ini baru tersebar di kantor-kantor pemerintahan di
Jakarta Pusat. Selain itu terdapat juga 2 dropbox percobaan yang diletakkan di 2
lokasi Indomaret di Rawasari.
Adapun cara yang ditetapkan oleh InSWA untuk mengumpulkan
sampah polystyrene ke dalam dropbox adalah dengan cuci, sobek, kumpulkan.
Sebelum dibuang sampah polystyrene ini di cuci atau di lap sampai bersih
kemudian di sobek-sobek hingga menjadi potongan kecil, baru kemudian dapat
dikumpulkan ke dalam dropbox. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari
pencemaran zat kimia lain dengan sampah polystyrene dan menghindari dropbox
agar tetap bersih dan tidak menjadi sarang hama seperti tikus dan sebagainya.
Visi dan misi diadakannya kampanye ini tidak lain adalah agar
masyarakat dapat memilah sampah polystyrene dengan cerdas. Dengan adanya
|
17
kampanye ini diharapkan masyarakat lebih sadar mengenai isu lingkungan
mengenai sampah polystyrene ini.
Menurut Beliau, meskipun sudah ada peraturan dari pemerintah (UU
No. 18 tahun 2008) dan internasional (Extended Produce Responsibility),
masyarakat sebagai konsumen juga harus bertanggung jawab atas sampah karena
masyarakat juga yang menggunakan dan menghasilkan sampah tersebut. InsWA
menghimbau agar masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dan bertanggung
jawab atas sampah yang dihasilkannya.
Mengenai isu bahwa penggunaan polystyrene
sebagai kemasan dapat
berbahaya bagi kesehatan, Beliau justru punya pendapat lain. Menurut Beliau,
polystyrene yang digunakan sebagai wadah kemasan makanan sebenarnya sudah
lulus uji coba food grade dari BPOM. Produsen pembuat polystyrene
untuk
kemasan makanan dari ini juga termasuk industri yang serius dalam kontrol
kualitasnya, namun industri ini justru paling sering mendapat kecaman dari
masyrakat.
Beliau juga menyatakan suatu fakta yang mengejutkan, bahwa dalam
proses produksinya, plastik lebih simpel dibandikan dengan kertas. Menurut data
yang dipelajari oleh Beliau, tingkat CFC yang dikeluarkan akibat proses
pembuatan kertas justru lebih besar dibandingkan dengan pembuatan plastik.
Adapun pelarangan yang ada di Indonesia dan dunia internasional
bukan karena isu kesehatan, tetapi lebih pada isu lingkungan karena sampah
jenis plastik tidak mudah mengurai dan membutuhkan jangka waktu yang
panjang untuk mengurai.
Saat ini plastik dapat diuraikan lebih cepat dengan penambahan
campuran zat oxium pada proses pembuatannya. Plastik yang awalnya
membutuhkan waktu ribuan tahun untuk mengurai kini dapat mengurai hanya
dalam 3-4 tahun saja.
Produsen kebanyakan memilih jangka waktu mengurai hingga 4 tahun
karena alasan proses distribusi yang membutuhkan waktu panjang. Dalam tahun
pertama di produksi plastik tidak langsung digunakan oleh konsumen tetapi
disimpan dulu di gudang untuk kemudian di distribusikan ke tiap-tiap toko.
Kemudian di sana pun plastic tidak langsung habis digunakan konsumen tapi
menunggu hingga beberapa bulan lagi. Jika proses penguraian menjadi 1-2 tahun
|
![]() 18
saja dikhawatirkan produk plastik akan mengurai sebelum sampai ke konsumen
dan menyebabkan kerugian bagi produsen.
2.1.8 Kampanye Daur Ulang Sampah Styrofoam
Gambar 2.1. Item kampanye Daur Ulang Sampah Styrofoam
Kampanye Daur Ulang Sampah Styrofoam
ini merupakan kampanye
yang dibuat oleh InSWA bekerja sama dengan BPLHD Jakarta demi
meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mendaur ulang. Kampanye ini baru
mulai berjalan. Drop box baru ditempatkan di kantor-kantor pemerintahan
daerah Jakarta Pusat dan sekitarnya.
|
![]() 19
2.1.9 Hasil Survey
2.1.9.1 Hasil Kuisioner
Dari hasil kuisioner yang dilakukan kepada 44 orang pelajar SMA
diperoleh data sebagai berikut;
63,3 % merasa permasalahan sampah di Jabodetabek sangat penting
90,9 % menyadari bahwa penanganan sampah di Jabodetabek kurang
baik
70, 5 % hanya mau membantu mengatasi permasalahan sampah jika
ada waktu
54,5 % tidak sering memilah sampah di rumah sebelum di buang
61,4 % memilah sampah sebelum di buang jika disediakan tempat
56,6 % tidak sering menggunakan kembali barang sebelum dibuang
61,4 % tidak tertarik menggunakan barang daur ulang
95,5 % mengakses situs social media pada saat online
2.1.10 Data Penyelenggara
2.1.10.1 Indonesia Solid Waste Assosiation (InSWA)
Gambar 2.2. Logo InSWA
Pada Tahun 2001, Unesco, Badan Pengkajian dan
Pengembangan Teknologi (BPPT) serta beberapa Lembaga Swadaya
Masyarakat mengadakan workshop di Jakarta tentang pengelolaan
sampah di pemukiman sebagai usaha untuk mengurangi sampah yang di
buang ke sungai dan laut. Salah satu hasil dari workshop adalah perlunya
satu wadah komunikasi guna dapat memfasilitasi pihak-pihak yang
|
20
peduli pada pengelolaan sampah. Pada tanggal 20 Februari 2002 lahirlah
sebuah forum yang disebut Indonesia Waste Forum (IWF). Sebagai
sarana meningkatkan kapasitas organisasi, maka dipandang perlu untuk
membentuk organisasi baru yang kemudian di beri nama Indonesia Solid
Waste Association (InSWA). Salah satu program InSWA adalah
membantu pemerintah dalam mendorong terciptanya UU No. 18 tahun
2008, yaitu Undang-Undang tentang Pengelolaan Sampah.
InSWA merupakan organisasi profesi yang bergerak di bidang
manajemen dan teknologi pengelolaan sampah, didirikan di Jakarta pada
tanggal 28 Oktober 2003. InSWA berorientasi nirlaba, non partisan dan
indenpenden serta didasarkan pada paradigma baru dalam pengelolaan
sampah. Paradigma baru pengelolaan sampah mendorong adanya
pengelolaan sampah dari sumber dengan tujuan utamanya menciptakan
sebuah kawasan yang bersih dan sehat. Di lain sisi pemanfaatan hasil
pengelolaan sampah berupa energi, pupuk atau bahan baku industri
merupakan nilai tambah.
Sejak awal pendiriannya, InSWA menyadari bahwa pengelolaan
sampah akan selalu terkait pada lima aspek, yaitu Hukum, Kelembagaan.
Pendanaan, Sosial Budaya, dan Teknologi. Kelima aspek tersebut sangat
penting dalam upaya menyelenggarakan pengelolaan sampah secara
terpadu dan menyeluruh. Latar belakang pemikiran tersebut menjadi
kerangka dasar dalam pelaksanaan kegiatan InSWA. Pengembangan
kesadaran, wawasan, pengetahuan, dan
keterampilan serta transformasi
teknologi menjadi titik sentral InSWA guna memenuhi kebutuhan praktis
dan strategis dalam pengurangan dan penanganan sampah. Berdasarkan
pemikiran sebagaimana diuraikan di atas, maka InSWA memfokuskan
kegiatannya pada bidang Pendampingan Komunitas, Advokasi,
Pengembangan Jaringan, Pelatihan Pengelolaan Sampah, dan Green
Label.
Tujuan utama InSWA adalah untuk mendorong dan
memfasilitasi pemberdayaan berbagai komunitas guna turut serta dalam
menciptakan kawasan yang bersih dan
sehat melalui pengembangan
gagasan, inovasi teknologi dan bantuan keahlian.
|
![]() 21
Adapun Visi dan misi yang dimiliki oleh organisasi ini adalah
sebagai berikut;
Visi
Terwujudnya kota dan lingkungan pemukiman yang bersih dari
sampah
Misi
Memperkenalkan manajemen pengelolaan sampah yang
berkelanjutan di Indonesia.
Melindungi serta menjaga lingkungan, sumberdaya alam, dan
kesehatan manusia.
Mengembangkan jaringan kerja di bidang pengelolaan sampah.
Menyediakan layanan informasi
Memperkenalkan pengembangan dan penelitian, pendidikan,
serta pelatihan.
Melayani para anggota.
2.1.10.2 Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLHD) DKI Jakarta
Pembangunan di DKI Jakarta adalah bagian yang tidak terpisahkan
dari pembangunan nasional secara keseluruhan dan pembangunan pada
hakekatnya adalah suatu proses perubahan menuju peningkatan kualitas
kehidupan yang lebih baik dengan menempatkan manusia sebagai pelaku
sekaligus bagian dari proses perubahan melalui pemanfaatan teknologi dan
sumberdaya secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
1.
a.
Visi dan Misi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Gambar 2.3. Logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
|
![]() 22
Visi :
Jakarta Yang Nyaman dan Sejahtera Untuk Semua
Misi :
Membangun tata kelola pemerintahan yang baik dengan
menerapkan kaidah-kaidah Good Governance
Melayani masyarakat dengan prinsip pelayanan prima.
Memberdayakan masyarakat dengan prinsip pemberian otoritas
pada masyarakat untuk mengenali permasalahan yang dihadapi
dan mengupayakan pemecahan yang terbaik pada tahapan
perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian
pembangunan.
Membangun sarana dan prasarana kota yang menjamin
kenyamanan, dengan memperhatikan prinsip pembangunan
berkelanjutan.
Menciptakan lingkungan kehidupan kota yang dinamis dalam
mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan.
b.
BPLHD Provinsi DKI Jakarta
Gambar 2.4. Logo BPLHD Provinsi DKI Jakarta
Visi :
Mewujudkan BPLHD sebagai penyelamat lingkungan dan pelopor
perubahan paradigma isu lingkungan dari beban menjadi aset
dalam pembangunan berkelanjutan
|
![]() 23
Misi :
Memberi pelayanan prima pada masyarakat berkaitan dengan
berbagai informasi dan kebijakan seputar lingkungan hidup yang
menjadi tanggung jawab BPLHD dengan menerapkan kaidah-
kaidah Good Governance.
Memainkan peran aktif dan sentral dalam mendorong institusi
pemerintah maupun swasta untuk membangun sarana dan
prasarana kota dengan prinsip Pembangunan Berkelanjutan secara
konsisten.
Mendorong tercapainya kesepahaman, koordinasi dan kerjasama
yang efektif terkait dengan pengelolaan sumberdaya lingkungan
hidup baik antar sektor, instansi, maupun wilayah.
Mendorong, mendidik dan memberdayakan masyarakat dan
swasta untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai pembangunan
dan peningkatan kualitas kehidupan sosial masyarakat majemuk
perkotaan.
Permasalahan Provinsi DKI Jakarta pada prinsipnya berakar dari
tuntutan peran dan fungsinya yang sedemikian besar, baik dalam lingkup
nasional maupun daerah. Peran Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara
dan fungsi Provinsi DKI Jakarta sebagai Kota Jasa (service city) menghendaki
adanya visi, misi, tujuan dan strategi pembangunan yang mampu
mengakomodasi semua kepentingan tersebut di atas secara terpadu. Konflik
kepentingan yang muncul, khususnya dalam menentukan prioritas
pembangunan, hendaknya dapat dieliminir karena telah menyebabkan
timbulnya permasalahan-permasalahan hampir di semua sektor.
2.2 Kompetitor
Kampanye-kampanye lokal yang sudah ada, yang bertujuan untuk
mengajak masyarakat lebih peduli dengan lingkungan dan sadar akan bahaya
sampah ada beberapa. Diantaranya adalah kampanye Diet Kantong Plastik dan
kampanye Styrofoam? No, Thanks!
|
![]() 24
2.2.1 Diet Kantong Plastik
Kampanye Diet Kantong Plastik ini merupakan yang diusung
oleh organisasi bernama Greeneration
yang berpusat di kota Bandung.
Dengan kampanye ini, masyarakat Indonesia diajak untuk mengurangi
jumlah pemakaian kantong plastik dan membawa tas belanja sendiri
untuk berbelanja.
Gambar 2.5. Website Kampanye Diet Kantong Plastik
Gambar 2.6. Poster Kampanye Diet Kantong Plastik
|
![]() 25
2.2.2 Styrofoam? No,Thanks
Kampanye ini merupakan kampanye yang di buat oleh
organisasi remaja Teens Go Green. Melalui kampanye ini, organisasi
Teens Go Green
ingin menyampaikan bahaya penggunaan styrofoam
secara berlebihan dan mengajak masyarakat terutama remaja untuk
menghentikan penggunaan styrofoam.
Gambar 2.7. Poster Kampanye Styrofoam? No, Thanks
|
![]() 26
2.3 Target Audiens
2.3.1 Demografis
Jenis Kelamin
: Pria dan Wanita
Usia
: 15 22 tahun
Pekerjaan
: Pelajar dan Mahasiswa
Kelas Ekonomi
: B A
2.3.2 Geografis
Remaja yang tinggal di daerah Jakarta dan sekitarnya.
2.3.3 Psikografis
Remaja yang memiliki gaya hidup yang urban namun peduli akan isu-isu
mengenai lingkungan. Target audiens benar-benar merasakan dampak buruk
akibat sampah yang menumpuk dan sadar untuk menjadikan lingkungan lebih
baik lagi.
2.4 Analisa SWOT Kampanye Digital untuk Meningkatkan Kesadaran Remaja
untuk Mengolah Sampah Rumah Tangga
Strengh (Kekuatan):
Memberikan solusi untuk permasalahan sampah polystyrene
Memberikan pengetahuan lebih jelas mengenai polystyrene
Weakness (Kelemahan):
Masyarakat kurang mengerti dan menyepelekan sampah polystyrene
Masyarakat yang mendukung program anti-polystyrene akan menganggap
kampanye ini salah
Opportunity (Peluang):
Berpeluang mengedukasi masyarakat untuk mengumpulkan sampah
polystyrene
Isu-isu lingkungan (go green) sedang digemari saat ini
|
![]() 27
Threat (Ancaman):
Pemahaman yang salah sering kali penyebab timbulnya pandangan yang salah
Remaja kurang peduli akan pemilahan sampah
|