Start Back Next End
  
20
2.5   Uang Tidak Layak yang Beredar
Kantor BI Purwokerto, selama semester I di tahun 2012, menerima uang tidak
layak edar sebesar
Rp
811,11 milliar. Uang tidak layak edar yang ditemukan
dengan kriteria lusuh, dicoret-coret,
dan
ukuran yang sudah tidak sesuai bila
dicek dengan mesin standar uang. Selain itu, juga masih banyak masyarakat
yang mensteples uang, padahal hal itu menyebabkan 
uang menjadi rusak dan
tidak layak edar. Selain uang tidak layak edar, juga ditemukan uang palsu
sebanyak 1584 lembar dengan nominal
Rp 132,82 juta. Pecahan paling banyak
100.000 sejumlah 1.130 lembar.
(Sumber : www.suaramerdeka.com ; 22 November 2012)
Jakata : Selama 10 bulan terakhir ditahun 2012 telah memusnahkan uang kartal
senilai Rp 42,4 trilliun karena dinilai sudah tidak layak edar. Uang kartal tidak
layak edar yang dimusnahkan itu berasal dari berbagai pecahan yang mencapai
3,1 milliar bilyet uang.
Sementara itu, terkait temuan uang palsu selama
Januari-September 2013 telah mencapai sebanyak 10.731 lembar, dengan
nominal yang dimiripkan mencapai sebesar Rp11,8 milliar. 
(Sumber : www.bisnisindonesia.com ; 20 November 2012)
Kepala Departemen Pengedaran Uang Bank Indonesia, Lambok Antonius
Siahaan
menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2012, Bank Indonesia
memusnahkan uang tidak layak edar senilai Rp 2,4 triliun, dengan
jumlah 
uangnya 345,4 juta lembar.
Uang tak layak edar
setiap tahunnya terus
meningkat, namun masyarakat diminta untuk sadar menggunakan uang dengan
sebaik-baiknya, agar tingkat kerusakan uang bisa diminimalisir. Bapak
Lambok mengatakan, masyarakat
dihimbau
untuk
memperlakukan uang
dengan baik karena biaya pencetakan uang tergolong mahal.
(Sumber : www.tribunjogja.com ; 6 Februari 2013)
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter