Start Back Next End
  
9
2.2.4 Surat
2.2.4.1 Sejarah Surat
Surat adalah sarana komunikasi untuk menyampaikan informasi
tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain. Fungsi surat dapat mencakup
sebagai sarana pemberitahuan, permintaan, pemikiran dan gagasan, alat bukti
tertulis, alat pengingat, bukti historis dan pedoman kerja.
Di Indonesia sendiri, perposan sudah dimulai sejak zaman Kerajaan
Majahait, Sriwijaya dan Tarumanegara dengan menggunakan huruf Palawa
yang menjadi aksara Jawa di kemudian hari. Surat-surat banyak beredar di
kalangan biarawan dan bangsawan seiring dengan masuknya Hindu dan
Budha di Indonesia dengan menggunakan batu, kayu maupun kertas.
Tahun
1596, datanglah Cornelis de Houtman yang membawa surat bagi raja-raja di
Jakarta dan Banten.Saat itu layanan pos sudah cukup maju walau masih
belum teratur karena masih tergantung pada kapal kompeni yang berlayar dari
pulau ke pulau.
Pada 26 Agustus 1746, dibangun kantor pos resi pertama di Jakarta
oleh Gubernur Jendreal G.W. Baron van Inhoff, dengan tujuan untuk
memfasilitasi dan menjamin keamanan surat-surat yang dikirim khususnya
bagi mereka yang di luar Pulau Jawa.
2.2.4.2 Jenis-Jenis Surat 
a. Surat Pribadi
Adalah surat yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan dapat
ditujukan kepada sesama teman atau keluarga. Ciri-ciri surat pribadi:
-
Tidak menggunakan kop surat
-
Tidak ada nomor surat
-
Salam pembuka dan penutup bervariasi
-
Penggunaan bahasa yang bebas, sesuai keinginan penulis
-
Format surat yang bervariasi
b. Surat Resmi
Adalah surat yang digunakan untuk kepentingan resmi, baik
perseorangan, instansi maupun organisasi. Ciri-ciri surat resmi:
-
Menggunakan kop surat apabila dikeluarkan oleh organisasi
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter