![]() 7
BAB 2
LANDASAN TEORI DAN RANGKA PEMIKIRAN
Menurut Griffin dan Ebert (2007,p4) mengungkapkan semua bisnis
adalah organisasi. Bisnis adalah organisasi yang menyediakan barang atau
jasa untuk dijual dengan maksud mendapatkan laba.
Menurut pendapat Raymond E. Glos (2005,p3)dalam bukunya yang
berjudul Business : Its nature and Environment : An Introduction,
menjelaskan bahwa
Bisnis adalah seluruh kegiatan yang diorganisasikan oleh orang-orang
yang telah berkecimpung atau terlibat di dalam bidang perniagaan
dalam rangka memperbaiki standar serta kualitas hidup.
Perusahaan adalah sebuah organisasi yang memproses perubahan
keahlian dan sumberdaya ekonomi menjadi barang
atau jasa yang
diperuntukan bagi pemuasan kebutuhan bagi para pembeli serta
diharapkan akan memberikan laba kepada para pemiliknya.
Menurut Allan Afuah (2004), Bisnis juga dapat disimpulkan sebagai
sekumpulan aktifitas yang dilakukan untuk menciptakan dengan cara
mengembangkan dan mentransformasikan berbagai sumberdaya menjadi
barang atau jasa yang diinginkan konsumen.
Dari pengertian diatas dapat peneliti simpulkan bahwa bisnis memiliki
cakupan yang lebih luas dari perusahaan, sehingga perusahaan merupakan
bagian dari bisnis serta tujuan utama dari sebuah kegiatan bisnis adalah
memperoleh laba serta meningkatkan kualitas hidup mereka.
Menurut Jeff Madura (2007,p2) Pemegang kepentingan
(Stakeholders), orang orang yang mempunyai kepentingan dalam bisnis
adalah :
|
![]() 8
Pemilik
a)
Wiraswasta (entrepreneur) adalah orang yang mengorganisasi,
mengelola, dan mengasumsi resiko yang dihadapi untuk memulai
bisnis.
b)
Pemegang saham (shareholder / stockholder). Saham adalah
sertifikat kepemilikan suatu perusahaan, Pemegang saham adalah
seseorang yang secara sah memiliki satu atau lebih saham pada
perusahaan.
Karyawan
a)
Karyawan perusahaan diangkat untuk menyalurkan operasi
perusahaan.
b)
Manajer adalah karyawan yang mempunyai tanggung jawab
mengelola pekerjaan yang ditugaskan kepada karyawan lain dan
membuat keputusan penting perusahaan.
Kreditor
Institusi keuangan atau individu yang memberikan pinjaman.
Pemasok
Penyedia bahan baku dan mengantarkannya tepat waktu.
Pelanggan
Pihak yang menerima produk atau jasa dengan nilai / harga tertentu.
2.1.3 Fungsi Utama Bisnis
Berdasarkan Madura (2007,p12) Jenis
jenis utama dari keputusan
yang terlibat dalam menjalankan bisnis dapat diklasifikasikan sebagai
keputusan :
Manajemen (management)
Cara bagaimana karyawan dan sumber daya lainnya (seperti mesin)
digunakan oleh perusahaan.
Pemasaran (marketing)
Cara bagaimana produk (atau jasa) dikembangkan, ditetapkan harganya,
didistribusikan dan dipromosikan ke pelanggan.
|
![]() 9
Keuangan (finance)
Cara bagaimana perusahaan memperoleh dan menggunakan dana
operasi bisnisnya.
Akuntansi (accounting)
Ikhtisar dan analisis atas kondisi keuangan perusahaan dan digunakan
untuk membuat beragam keputusan bisnis.
Sistem informasi (information system)
Meliputi teknologi informasi, orang, dan prosedur yang menyediakan
informasi yang sesuai sehingga karyawan perusahaan dapat membuat
keputusan bisnis.
Menurut Zimmerer, Thomas W. dan Scarborough, Norman M. dalam
bukunya yang berjudul Essential of Entrepreneurship and Small Business
Management (2004, p61) mengatakan bahwa Wirausahawan memiliki banyak
pilihan bentuk kepemilikan Bisnis. Adanya beberapa variasi bentuk gabungan
dari kepemilikan Bisnis, yaitu :
Perusahaan Perseorangan
Adalah bentuk perusahaan yang dimiliki dan dikelolah oleh satu orang.
Perusahaan Perseorangan merupakan bentuk jenis Bisnis yang paling
popular. Adapun beberapa kelebihan dari Perusahaan Perseorangan yaitu:
-
Mudah dibentuk, sifat yang paling menarik dari bentuk perusahan
perseorangan ini adalah betapa cepat dan sederhananya bentuk bisnis ini
untuk beroprasi.
-
Bentuk kepemilikan yang paling murah untuk memulai, disamping
mudah memulai, bisnis ini juga peling murah biaya pembentukannya.
Tidak ada dokumen resmi
yang perlu dibuat dan diarsipkan seperti yang
dianjurkan dalam bisnis Kemitraan atau yang diwajibkan dalam
Perseroan. Seorang Wirausahawan cukup pergi ke pemerintah setempat,
menyatakan bentuk usaha yang akan dimulainya, dan membayar biaya
iuran dan perizinan. Dengan begitu seorang Wirausahawan yang akan
memulai bisnis ini akan mendapatkan hak menjalankan bisnis dalam
wilayah hokum tententu.
|
10
-
Kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan, karena pemilik
perseorangan yang sepenuhnya mengendalikan operasi, dengan itu dapat
member tanggapan yang cepat terhadap perubahan, yang erupakan modal
dalam menyesuaikan dengan perubahan pasar.
-
Tidak ada pembatasan hokum khusus, usaha perseorangan merupakan
bentuk kepemilikan Bisnis yang paling sedikit diatur.
-
Mudah untuk dihentikan, jika memutuskan untuk menghentikan kegiatan
bisnis, dapat dengan cepat menutup bisnis tersebut, meskipun masih
bertanggung jawab terhadap berbagai kewajiban yang masih ada.
Adapun beberapa Kelemahan dari bisnis Perusahaan Perseorangan, yaitu:
-
Kewajiban Pribadi tak terbatas, merupakan kelemahan terbesar yang
dimiliki oleh udaha perseorangan. Yang artinya bahwa pemilik usaha
perseorangan secara pribadi bertanggung jawab atas semua hutang
perusahaan. Juga dikatakan di dalam perusahaan perseorangan
bahwa
Pemilik adalah Bisnis itu sendiri.
-
Keterampilan dan Kemampuan yang terbatas, banyak kegagalan Bisnis
terjadi karena para pemilik kekurangan keterampilan, pengetahuan, dan
pengalaman dalam bidang bidang yang sifatnya vital terhadap
keberhasilan Bisnis.
-
Perasaan Terisolasi, menjalankan suatu bisnis sendirian dengan kata
lain Perseorangan memungkinkan pelaku bisnis menjadi sangat luwes,
namun juga membuatnya merasa terisolasi sendiri tanpa ada yang dapat
didekati untuk memecahkan masalah atau memberikan umpan balik
atas suatu gagasan baru.
-
Keterbatasan perolehan dana, bila suatu bisnis bertumbuh dan terus
berkembang, seorang pemilik usaha perseorangan biasanya
memerlukan tambahan sumber daya Keuangan. Tetapi, banyak pelaku
bisnis yang telah mempertaruhkan semua yang dimilikinya untuk
menjalankan bisnis dan telah menggunakan sumber-
sumber daya
pribadinya sebagai agunan untuk pinjaman yang sudah diambil, yang
membuatnya sangat sukar untuk meminta tambahan dana lagi.
|
![]() 11
Kemitraan
Suatu bisnis yang juga dikenal dengan sebutan General Partnership
(Kemitraan Firma) adalah kerja sama dua atau lebih orang yang bersama-
sama memiliki sebuah bisnis dengan tujuan menghasilkan Laba. Dalam suatu
kemitraan, para mitra pemilik berbagi harta, kewajiban, dan laba sesuai
dengan kesepakatan yang telah ditetapkan dalam perjanjian sebelumnya.
Beberapa keuntungan dari bisnis Kemitraan, yaitu:
-
Mudah Pendiriannya, Bisnis Kemitraan juga mudah dan murah
pendiriannya. Pemilik juga harus memperoleh perizinan bisnis dan
menyerahkan formulir- formulir yang tidak terlalu banyak.
-
Keterampilan yang saling melengkapi, di dalam kemitraan yang
berhasil, keterampilan dan kemampuan masing-
masing anggotanya
saling melengkapi satu sama lain, sehingga memperkuat landasan
manajemen perusahaan.
-
Pembagian Laba, tidak ada pembatasan mengenai cara para anggota
kemitraan membagi laba perusahaan, sejauh konsistensi dengan
anggaran dasar kemitraan dan tidak melanggar hak anggota manapun.
Anggaran dasar kemitraan harus menyebutkan sifat dari modal yang
disetorkan oleh setiap anggota kemitraan serta pembagian laba secara
proporsional terhadapnya.
-
Pengumpulan Modal yang lebih besar, bentuk kepemilikan kemitraan
secara nyata memperluas kumpulan modal yang tersedia untuk suatu
bisnis. Basis asset dari tiap tiap anggota kemitraan akan meningkatkan
kemampuan bisnis ini untuk meminjam dana yang diperlukan, harta
harta pribadi para anggota kemitraan secara bersama akan mendukung
kemampuan peminjaman yang lebih besar.
-
Tidak banyak pengaturan Pemerintah, sama seperti usaha Perseorangan.
Bentuk operasi kemitraan tidak banyak dibebani olleh peraturan
peraturan Pemerintah.
-
Keluwesan, meskipun tidak seluwes usaha perseorangan, kemitraan
biasanya dapat bereaksi cepat terhadap situasi pasar yang berubah.
Sebab tidak ada organisasi raksasa yang dapat bergerak cepat member
tanggapan kreatif terhadap peluang peluang baru.
|
![]() 12
-
Pajak, kegiatan kemitraan tidak terkena pajak Pemerintah Federal.
Kemitraan dinilai langsung dari laba dan rugi yang dihasilkan,
pendapatan bersih atau kerugian langsung masuk ke dalam pendapatan
pribadi para anggota kemitraan, dan para anggota kemitraanlah yang
membayar pajak penghasilan sesuai dengan bagian laba yang
diterimanya.
Adapun beberapa kelemahan dari bisnis Kemitraan, yaitu:
-
Kewajiban tak terbatas pada paling tidak seorang anggota Kemitraan,
paling sedikit seorang anggota dari setiap kemitraan haruslah seorang
anggota utama. Anggota utama memiliki kewajiban pribadi tak terbatas,
meskipun dialah anggota kemitraan yang memiliki kekayaan pribadi
paling sedikit.
-
Akumulasi Modal, meskipun bentuk kepemilikan kemitraan lebih baik
dibandingkan usaha perseorang dalam menarik modal, tetapi umumnya
tidak seefektif bentuk kepemilikan perseorangan.
-
Kurangnya Kesinambungan, terjadi apabila ada seorang dari anggota
kemitraan meninggal dunia, mulai adanya keruwetan. Saham anggota
sering kali tidak dapat dipindahkan melalui ahli warisnya. Karena
anggota yang lain mungkin tidak mau bermitra dengan orang yang
mewarisi saham anggota kemitraan yang meninggal.
-
Potensi Konflik kepribadian dan Wewenang, bergabung dengan suatu
kemitraan sama halnya seperti melaksanakan perkawinan. Memastikan
bahwa kebiasaan kerja, sasaran, etika, dan falsafah bisnis anggota
kemitraan cocok satu sama lain merupakan suatu langkah penting untuk
menghindari perceraian bisnis yang tidak diinginkan. Seperti dalam
perkawinan, tetap saja ada ketidak cocokan dalam kerja sama dan
komunikasi yang terbuka untuk mengendalikan hal itu.
Perseroan (Corporation)
Perseroan merupakan suatu badan hukum
tersendiri yang terpisah dari para
pemiliknya dan dapat berperan dalam bisnis, membuat kontrak, menggugat
dan digugat, dan membayar pajak. Karena keberadaan perseroan terpisah dari
pemiliknya, maka pemegang saham dapat menjual saham mereka tanpa
|
13
mempengaruhi kesinambungannya. Berikut beberapa keuntungan dari bisnis
Perseroan, antara lain :
-
Kewajiban Terbatas dari Pemegang Saham, Perseroan memungkinkan
penanaman modal untuk membatasi kewajiban mereka sampai sejumlah
Investasi mereka. Perlindungan hukum terhadap harta pribadi di luar
bisnis merupakan hal yang amat dipehatikan oleh banyak calon
penanam modal.
-
Kemampuan mengumpulkan Modal, telah terbukti bahwa Perseroan
merupakan suatu bentuk kepemilikan yang paling efektif untuk
mengumpulkan modal dalam jumlah besar. Perseroan dapat
mengumpulkan uang untuk memulai bisnis dan berkembang pada saat
kesempatan mengharuskan penjualan saham pada para penanam modal
sampai sejumlah yang diperbolehkan dalam anggaran dasar
pendiriannya. Suatu perseroan dapat menjual sahamnya pada sejumlah
terbatas investor pribadi atau kepada publik.
-
Kemampuan untuk Berlangsung selamanya, keberadaan Perseroan tidak
tergantung pada individu mana pun. Tidak seperti perusahaan
Perseorangan atau Kemitraan yangkematian pendirinya akan
mengakhiri bisnisnya, Perseroan dapat terus hidup di luar kehidupan
mereka yang mendirikannya. Kelangsungan hidup yang terus
berlangsung ini memberikan keuntungan berikutnya.
-
Pemindahan Kepemilikan, bila para pemegang saham dalam suatu
perseroan tidak puas dengan kemajuan perseroan, mereka dapat
menjual sahamnya kepada orang lain. Jutaan lembar saham yang
menggambarkan kepemilikan dalam perusahaan diperjualbelikan setiap
harinya di bursa bursa saham dunia. Pemegang saham juga data
memindahkaan sahamnya melalui pewarisan ke suatu generasi baru
pemilik. Selama terjadinya semua pergantian kepemilikan ini, bisnis
tetap berjalan seperti biasa.
Dan berikut adanya kerugian dari bisnis Perseroan :
-
Biaya dan Waktu dalam proses Pendirian Perseroan, mendirikan
Perseroan dapat sangat mahal dan membutuhkan waktu yang lama. Para
pemilik dapat digambarkan sebagai akan melahirkan suatu badan
|
14
hukum buatan baru dan waktu kehamilannya dapat lebih lama untuk
mereka yang baru pernah melakukannya. Di beberapa Negara bagian
Penasihat Hukum yang harus menangani pendirian Perseroan, tetapi di
sebagian besar Negara bagian, wirausahawan dapat mengurus pendirian
Perseroan itu sendiri. Mendirikan perseroan membutuhkan berbagai
biaya yang tidak terdapat pada perusahaan perseorangan maupun
kemitraan. Mendirikan Perseroan dapat menelan biaya antara $500
sampai $2.500, dengan rata rata $1.000.
-
Pajak Ganda, karena suatu perseroan merupakan suatu badan hukum
tersendiri, Perseroan harus membayar pajak dari pendapatan (Laba)
bersih yang diperoleh pada tingkat federal, di kebanyakan Negara
bagian, dan juga di beberapa pemerintahan setempat. Sebelum
pemegang saham menerima sedikit uang dari keuntungan perusahaan
yang berupa dividen, perusahaan harus terlebih dahulu membayar pajak
dengan tarif Perseroan. Kemudian pemegang saham harus membayar
pajak dari dividen yang mereka terima dari laba yang sama ini dengan
tarif pajak pribadi. Dengan demikian, laba Perseroan dikenakan pajak
dua kali. Pajak Ganda (double taxation) ini adalah kekurangan utama
dari kepemilikan secara Perseroan.
-
Kemungkinan merosotnya Insentif Manajerial, Perseroan sering
membutuhkan tambahan keahlian Manajerial di luar yang dapat
diberikan oleh pemiliknya, dengan terus bertumbuhnya Perseroan.
Mendirikan bisnis ini umumnya untuk kesejahteraan, wairausahawan
ingin agar usahanya berhasil, dan bersedia untuk mengorbankan
pendapatannya. Para Manajer Profesional yang dibawa wirausahawan
untuk membantunya menjalankan bisnis yang berkembang tidak selalu
memiliki tingkat ketertarikan atau kesetiaan yang sama terhadap
perusahaan. Sebagai akibatnya, bisnis ini munkin akan menderita
kekurangan akibat tidak adanya energi, perhatian, dan pengabdian
pendirinya.
-
Persyaratan Hukum dan Peraturan Pemerintah, Perseroan harus lebih
banyak memenuhi persyaratan hukum dan keuangan dibandingkan
bentuk bentuk kepemilikan lain. Wirausahawan tidak boleh tergoda
untuk mencampurbaurkan uang pribadi dengan uang Perseroan dan
|
15
harus disiplin dalam melakukan pencatatan dan pelaporan transaksi
usaha. Mereka juga harus mengadakan pertemuan tahunan dan
konsultasi dengan dewan direksi mengenai keputusan keputusan
utama di luar kegiatan sehari hari.
-
Kemungkinan Kehilangan kendali Perusahaan, apabila para
wirausahawan menjual saham kepemilikan mereka, mereka melepaskan
beberapa kendali. Khususnya bila diperlukan modal yang besar untuk
memulai atau mengembangkan usaha, wirausahawan mungkin harus
meleaskan sejumlah kendali yang cukup besar, yang sedemikian besar,
sehingga dalam kenyataannya, pendiri ini menjadi pemegang minoritas.
Kehilangan mayoritas kepemilikan yang berarti juga kehilangan kendali
terhadap perusahaannya dan menempatkannya di posisi yang sulit.
Menurut Husein Umar dalam bukunya yang berjudul Studi
Kelayakan Bisnis (2005, h8) mengatakan bahwa studi kelayakan bisnis
merupakan penelitian terhadap rencana bisnis yang tidak hanya
menganalisis layak atau tidak layak bisnis dibangun, tetapi juga saat
dioperasionalkan secara rutin dalam rangka pencapaian keuntungan yang
maksimal untuk waktu yang tidak ditentukan, missalnya rencana
peluncuran produk baru.
Menurut Yacob Ibrahim (2009.p1), studi kelayakan bisnis adalah
kegiatan untuk menilai sejauh mana manfaat yang dapat di peroleh dalam
melaksanakan suatu kegiatan usaha.
Menurut Subagyo (2008,p6), studi kelayakan bisnis adalah sebuah
studi yang menyatakan layak atau tidak , yang dilakukan untuk menilai
dalam pengembangan sebuah usaha.
Menurut Kasmir dan Jakfar (2012,p7), mengatakan bahwa studi
kelayakan bisnis adalah suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam
tentang suatu bisnis yang akan di jalankan, dalam rangka menentukan
layak atau tidak nya suatu usaha untuk dijalankan.
Dari pengertian oleh beberapa ahli, dapat penulis simpulkan bahwa
studi kelayakan bisnis adalah suatu langkah awal dengan melakukan
|
![]() 16
rancana bisnis serta menilai suatu bisnis atau usaha yang dijalankan
apakah harus dilaksanakan atau tidak dilaksanakan ataupun melakukan
penundaan, dan juga melakukan rencana secara menyeluruh dalam proses
terkait, guna dalam usaha mendapatkan keutungan yang maksimal dan
semuanya terproses lebih baik.
Menurut buku Kasmir dan Jakfar (2010) yang berjudul Studi
Kelayakan Bisnis dan buku Husnan dan Muhamamad (2008) yang
berjudul Studi Kelayakan Proyek perbedaan Studi kelayakan bisnis dan
Studi Kelayakan Proyek.
FAKTOR
STUDI KELAYAKAN BISNIS
STUDI KELAYAKAN
PROYEK
DEFINISI
Merupakan penelitian terhadap
rencana bisnis yang tidak hanya
menganalisaa layak atau tidak
layak bisnis dibangun, tetapi juga
saat dioperasionalkan secara
rutin dalam rangka pencapaian
keuntungan yang maksimal untuk
waktu yang tidak ditentukan.
Merupakan penelitian tentang
layak atau tidaknya suatu
proyek
dibangun untuk jangka waktu
terntentu.
TUJUAN
Memilik tujuan jangka panjang
yakni pencapaian keuntungan
maksimal.
Memiliki tujuan yang khusus,
produk akhir, atau hasil kerja
akhir.
KEGIATAN
-
Kegiatan bersifat rutin,
terutama operasionalisasi,
sehingga beberapa aspek
yang menjadi perhatian
termasuk mengenai
layanan pada pasar
potensial dan kepuasan
konsumen, dan persaingan
bisnis menjadi hal yang
penting.
-
Kegiatan bersifat
sementara, dalam arti
umumnya dibatasi oleh
selesainya tugas. Biaya,
jadwal kerja, sumberdaya,
criteria mutu yang
diperlukan telah
ditentukan.
-
Kegiatan bersifat rutin,
tidak berulang-ulang, jenis
dan intensitas kegiatan
|
![]() 17
berubah hanya sepanjang
proyek berlangsung.
Menurut
Subagyo Ahmad
(2007, p9-10).
Perbedaan
studi
kelayakan
dengan
rencana bisnis dapat digambarkan dalam tabel
berikut:
Tabel 2.2 Perbedaan Studi Kelayakan dan Rencana Bisnis
Faktor
Studi Kelayakan
Rencana Bisnis
Jenis data
Data estimasi
Berdasarkan
data empiris
perusahaan
Sumber data
Data eksternal
Data internal
Penyusun
Pihak eksternal
(konsultan/pakar)
Pihak Intern (manajemen)
Tujuan
Menilai kelayaka
gagasan bisnis
Merencanakan kegiatan
bisnis
di
masa
yang
akan datang.
User
Investor, bank,
pemerintah
Manajemen, Kreditor
Waktu
pembuatan
Bisa lebih dari 1
tahun
Kuranmg dari 1 tahun
Biaya
Relatif
besar,
bisa
lebih
dari 1
Miliyar
Relatif lebih kecil
2.3.1.1 Perngertian Rencana Bisnis (Business Plan)
Menurut Hisrich dan Peters (2005), Business Plan
(rencana bisnis)
adalah dokumen tertulis yang disiapkan oleh pengusaha, yang
menggambarkan semua unsur
dari internal dan external secara relevan yang
terlibat dalam memulai bisnis baru.
Yang merupakan suatu integrasi dari
fungsi perencanaan yang terdiri dari Pemasaran, Keuangan, pabrik dan
Sumber daya Manusia.
Menurut Megginson, Leon C (2006), Business Plan (rencana bisnis)
adalah suatu pernyataan tertulis yang memuat suatu misi bisnis dan tujuan
|
18
bisnis, operasional, dan rincian keuangan/ permodalan susunan pra pemilik
dan manajemen dan bagaimana cara mencapai tujuan bisnisnya.
Dari pengertian dari beberapa ahli, dapat penulis simpulkan bahwa
Business Plan
(rencana bisnis) adalah suatu dokumen tertulis yang
menggambarkan beberapa unsur yang telah termasuk di dalam suatu bisnis
yang akan dijalankan, yang terdiri dari perencanaan pemasaran, keuangan,
operasional, sumber daya manusia agar mencapai tujuan yang diharapkan.
Menurut Kasmir dan Jakfar (2010, p12-13), paling tidak ada 5 (lima)
tujuan mengapa sebelum suatu bisnis atau proyek dijalankan perlu adanya
dilakukan studi kelayakan, yaitu :
1.
Menghindari resiko kerugian,
Untuk menghindari resiko kerugian di masa yang akan datang, karena
di
masa
yang akan
datang
ada
situasi
ketidakpastian.
Kondisi
ini
yang
dapat
diramalkan
akan terjadi
atau
memang
dengan
sendirinya
terjadi
tanpa
dapat
diramalkan.
Dalam
hal ini
fungsi
studi
kelayakan adalah
untuk
meminimalkan
resiko
yang tidak
kita
inginkan baik resiko yang dapat kita kendalikan maupun yang tidak
dapat kita kendalikan.
2.
Memudahkan perencanaan,
Jika kita dapat
meramalkan apa
yang akan
terjadi di masa
yang akan
datang,
maka akan
mempermudah
kita dalam
melakukan
perencanaan
dan
hall
hal-hal apa
saja yang
perlu direncannakan.
Perencanaan meliputi beberapa
jumlah
dana
yang diperlukan,
kapan
usaha
atau
proyek
akan
dijalankan,
dimana
lokasi
proyek akan
dibangun, siapa-siapa
yang
akan
melaksanakannya,
bagaimana
cara menjalankannya, berapa besar keuntungan yang
akan diperoleh,
serta
bagaimana mengawasinya
jika
terjadi
penyimpangan.
Yang
jelas
dalam
perencanaan
sudah terdapat
jadwal pelaksanaan
usaha,
mulai dari usaha dijalankan sampai waktu tertentu.
3.
Memudahkan pelaksanaan pekerjaan
Dengan
adanya
berbagai rencana
yang
sudah
disusun
akan sangat
memudahkan pelaksanaan
bisnis. Para
pelaksana
yang mengerjakan
|
19
bisnis
tersebut
telah
memiliki pedoman
yang
dapat
dikerjakan.
Kemudian pengerjaan
usaha
dalpat
dilakukan
secar sistematik
sehiingga
tepat
sasaran
dan
sesuai dengan
rencana
yang
sudah
disusun. Rencana
yang
sudah
disusun
dijadikan acuan
dalam
mengerjakan setiap tahap yang sudah direncanakan.
4.
Memudahkan pengawasan,
Dengan
telah
dilaksanakannya
suatu
usaha
atau
proyekk
sesuai
dengan
rencana yang
sudah disusun,
maka akan memudah
kan
perusahaan untuk
melakukan pengawasan
terhadap
jalannya
usaha.
Pengawasan
ini
perlu
dilakukan
agar pelaksanaan usaha
tidak
melenceng
dari
rencana
yang
telah
disusun.
Pelaksanaan pekerjaan
bisa
sungguh-sungguh
melakukan
pekerjaanya
karena merasa
ada
yang mengawasi, sehingga
pelaksanaan
pekerjaan tidak terhambat
oleh adanya hal-hal yang tidak perlu.
5. Memudahkan pengendalian,
Jika dalam pelaksanaan pekerjaan telah dilakukan pengawasan,
maka
apabila
terjadi suatu
penyimpangan
akan
mudah
terdeksi,
sehingga
akan bisa
dilakukan pengendalian atas
penyimpangan
tersebut.
Tujuan
pengendalian
adalah untuk mengembalikan
pelaksanaan
pekerjaan yang melenceng ke rel
yang sesungguhnya, sehingga pada
akhirnya tujuan perusahaan akan tercapai.
Konseptual dalam studi kelayak bisnis memiliki beberapa tahapan,
menurut Umar (2005,p21), yaitu:
1.
Penemuan ide proyek
Produk dan jasa yang akan dibuat haruslah memiliki potensi yang baik
untuk dijual dan menguntungkan. Karena itu, penelitian terhadap
kebutuhan pasar dan jenis produk
atau jasa dari usaha harus
dilakuakan. Penelitian dari produk dapat dilakukan dengan mencari
tahu bahwa kriteria-kriteria suatu produk atau jasa tersebut apakah
dapat memenuhi kebutuhan pasar yang masih belum terpenuhi.
|
20
2.
Tahap penelitian
Setelah ide-ide proyek dipilih, selanjutnya melakukan penelitian yang
lebih mendalam dengan memakai metode ilmiah. Proses tersebut
dilakukan dengan tahapan pengumpulan data, lalu mengelolah data
dengan memasukan teori-teori secara secara relevan, menganalisis dan
mengintepretasikan hasil pengelolaan data dengan alat-
alat analisis
yang sesuai.
3.
Tahap Evaluasi proyek
Ada tiga macam evaluasi proyek. Pertama, mengevaluasi usulan
proyek yang akan didirikan. Kedua, proyek yang sedang beroprasi.
Dan yang ketiga, mengevaluasi proyek yang baru akan selesai
dibangun. Evaluasi berarti melakukan perbandingan seuatu dengan
satu atau lebih standar atau perbandingan criteria, dimana standar atau
criteria ini bersifat kuantitatif ataupun kualitatif.
4.
Tahap usulan yang layak
Jika terdapat lebih dari satu usulan proyek bisnis yang dianggap layak
dan terdapat keterbatasan-
keterbatasan yang dimiliki manajemen
untuk merealisasikan proyek tersebut , makan perlu melakukan
pemilihan proyek yang dianggap paling penting untuk direalisasikan.
Sudah pasti, bahwa proyek yang telah menjadi prioritas ini memiliki
skor yang paling tinggi dibandingkan dengan proyek usulan lainnya,
berdasarkan criteria-kriteria penilaian yang telah ditentukan.
5.
Tahap rencana proyek bisnis
Setelah suatu usulan proyek dipilih untuk direalisasikan, perlu dibuat
suatu rencana kerja pelaksanaan terhadap proyek itu sendiri. Mulai
dari menentukan jenis pekerjaan, jumlah dan kualifikasi tenaga
pelaksanaan, ketersediaan dana dan sumber daya lain,k kesiapan
manajemen dan lain-lain.
6.
Tahap pelaksanaan proyek bisnis
Setelah semua tahapan yang harus dikerjakan selesai disiapkan, tahap
akhir pelaksanaan pun dimulai. Semua tenaga pelaksana proyek, mulai
dari pemimpin dampi 13 tingkatan yang paling bawah, harus bekerja
sama dengan sebaik-baiknya sesuai dengan rencana yang telah di
terapan.
|
21
Menurut Kasmir dan Jakfar, tahapan dalam Studi Kelayakan Bisnis
dilakukan untuk mempermudah pelaksanaan Studi Kelayakan Bisnis dan
keakuratan dalam penilaian. Berikut tahapan-tahapan dalam melakukan
studi kelayakan menrut Kasmir dan Jakfar:
1.
Pengumpulan data dan informasi
Mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan selengkap
mungkin, baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif, juga dari
data primer maupun data sekunder. Pengumpulan data dan informasi
dapat diperoleh dari berbagai sumber-sumber terpercaya.misalnya dari
lembaga-lembaga yang berwenang untuk mengeluarkannya, sperti
Biro Pusat Statistik (BPS), Badan Pengelola Pasar Modal (Bapepam),
Bank Indonesia (BI).
2.
Melakukan pengelolaan data
Setelah pengumpulan data dan informasi dilakukan makan tahap
berikutnya adalah melakukan pengelolaan data dan informasi tersebut.
Pengelolaan data dilakukan dengan benar dan akurat dengan metode
dan ukuran yang lazim dugunakan untuk bisnis, dilakukan secara teliti
untuk semua aspek yang ada. Kemudian memastikan atau memeriksa
kembali kebenaran hitungan yang telah dibuat sebelumnya.
3.
Analisis data
Langkah selanjutnya adalah melakukan analisis data dalam rangka
menetukan criteria kelayakan dari seluruah aspek.kriteria kelayakan
diukur dari stiap aspek untuk seluruh aspek yang telah dilakukan.
Ditentukan dari kriteria yang telah memenuhi syarat sesuai kriteria
yang layak.
4.
Mengambil keputusan
Apabila telah diperoleh hasil dari pengukuran dengan criteria tertentu,
maka langkah selanjutnya adalah mengambil keputusan dari hasil
tersebut. Keputusan diambil sesuai dengan criteria yang telah
ditetapkan (apakah layak atau tidak) berdasarkan dasil perhitungan
sebelumnya. Jika tidak layak maka sebaiknya tidak diteruskan, dengan
menyebutkan alasannya.
|
22
5.
Memberiakan rekomendasi
Langkah terakhir adalah memberikan rekomendasi kepada pihak-
pihak tertentu terhadap laporan studi yang telah disusun, juga dapat
disertakan saran serta perbaikan jika perlu.
Kesimpulan yang dapat diambil, setelah melihat penjelasan dari
bebrapa sumber diatas mengenai tahapan-
yahapan dalam Studi Kelayakan
Bisnis adalah:
1.
Tahap penemuan ide
2.
Tahap pengumpulan dan Pengelolaan data
3.
Tahap evaluasi
4.
Tahap mengambil keputusan
5.
Tahap perencanaan pelaksanaan
6.
Tahan pelaksanaan
Dalam Studi kelayakan Bisnis ada beberapa aspek yang perlu
diketahui, menurut Umar (2005, p24-29) yang akan diteliti dalam studi
kelayakan bisnis ini yaitu :
a.)
Aspek Pasar, yaitu meneliti tentang permintaan suatu produk atau
jasa, berapa luas pasar, pertumbuhan permintaan dan market-share
dari produk yang bersangkutan.
b.)
Aspek Pemasaran, yang meneliti segmen, target, posisi produk,
kepuasan konsumen dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan urusan
marketing.
c.)
Aspek Teknik dan Teknologi, yang meneliti kebutuhan apa yang
diperlukan dan bagaimana secara teknis, proses produksi akan
dilaksanakan.
d.)
Aspek Sumber Daya Manusia, yang meneliti tentang peran SDM
dalam pembangunan proyek bisnis dan juga peran SDM dalam
operasional rutin bisnis setelah proyek selesai dibangun.
e.)
Manajemen, meneliti tentang manajemen pada saat pembangunan
proyek bisnis dan juga manajemen saat bisnis dioperasionalkan secara
rutin.
|
23
f.)
Aspek Keuangan, meneliti tentang perhitungan jumlah dana yang
diperlukan untuk keperluan modal kerja awal dan untuk pengadaan
harta tetap proyek.
g.)
Aspek sosial, politik dan ekonomi, yang menganalisis kondisi-kondisi
ekstrenal di luar perusahaan yang dinamis dan tidak bisa dikendalikan,
sercara politik, perekonomian negara dan juga sosial.
h.)
Aspek lingkungan Industri, yang meneliti tentang persaingan dan
kondisi lainnya yang mempengaruhi perjalan suatu bisnis.
i.)
Aspek Yuridis, yang meneliti tentang hal-hal yang menyangkut badan
hukum perusahaan, izin operasional dan lainnya.
j.)
Aspek Lingkungan hidup, di mana analisis dilakukan untuk meneliti
pengaruh operasional bisnis terhadap lingkungan sekitarnya, seperti
kesehatan, polusi, pencemaran dan lainnya.
Menurut Kasmir dan Jakfar (2012), terdapat beberapa aspek yang
diperlukan studi untuk menentukan kelayakan suatu usaha. Masing-masing
aspek tidak berdiri sendiri, akan tetapi saling berkaitan. Urutan penilain
aspek mana yang harus didahului tergantung dari kesiapan penilai dan
kelengkapan data yang ada. Secara umum, prioritas aspek-aspek yang
perlu dilakukan studi kelayakan sebagai berikut :
a.)
Aspek hukum,
Dalam aspek ini membahas tentang masalah kelengkapan dan
keabsahan dokumen perusahaan, mulai dari bentuk badan usaha,
sampai izin-izin yang dimiliki. Keabsahan dan kelengkapan dokumen
sangat penting, karena hal ini merupakan hokum dasar yang harus
dipegang apabila di kemudian hari timbul suatu masalah.
b.)
Aspek Pasar dan Pemasaran,
Untuk menilai apakah perusahaan yang akan melakukan Investasi
ditinjau dari segi pasar dan pemasaran memiliki peluang pasar yang
diinginkan atau tidak. Dengan kata lain menilai besarnya peluang
pasar yang diinginkan berdasarkan segi pasar dan pemasaran.
c.)
Aspek Keuangan,
menilai biaya-biaya apa saja yang akan dikeluarkan dan seberapa
besar biaya-biaya yang akan dikeluarkan. Kemudian meneliti seberapa
|
24
besar pendapatan yang akan diterima, seberapa lama investasi yang
ditanamkan akan kembali, sumber pembiayaan bisnis, dan tingkat
bunga yang berlaku.
d.)
Aspek Teknis/operasi,
Meneliti mengenai lokasi usaha,baik kantor pusat, cabang, pabrik,
atau gudang. Kemudian penentuan Layout gedung, mesin, dan
peralatan serta Layout ruangan sampai kepada usaha perluasan
selanjutnya. Penelitian mengenai lokasi meliputi berbagai
pertimbangan, apakah harus dekat dengan pasar, dekat dengan
persediaan bahan baku, dengan tenaga kerja, dengan pemerintahan,
dengan keuangan, pelabuhan, atau berbagai pertimbangan lainnya.
Kemudian mengenai pengguanaan Teknologi apakah padat karya atau
padat modal. Artinya apabila menggunakan padat karya, maka akan
memberikan kesempatan kerja, namun jika padat modal justru
sebaliknya.
e.)
Aspek Manajemen/organisasi,
Penilaian pengelola usaha dan struktur organisasi yang ada. Proyek
yang dijalankan akan berhasil apabila dijalankan oleh orang-orang
yang profesioanal, mulai dari merencanakan, melaksanakan sampai
dengan mengendalikannya apabila terjadi penyimpangan.
f.)
Aspek ekonomi sosial,
Melihat seberapa besar pengaruh yang ditimbulkan jika proyek ini
dijalankan, pengaruh ini terutama ekonomi secara luas serta dampak
sosialnya terhadap masyarakat secara keseluruhan.
g.)
Aspek dampak lingkungan,
Analisis dampak yang dapat ditimbulkan oleh proyek bisnis tersebut
terhadap lingkungan disekitarnya, baik air, darat dan udara.
Melihat begitu banyak aspek yang kedua sumber diatas akan diteliti
didalam studi kelayakan bisnis, maka dapat disimpulkan, bahwa ada
beberapa aspek yang diteliti dalam studi kelayakan bisnis ini, yaitu:
a)
Aspek Pasar dan Pemasaran
b)
Aspek Manajemen dan SDM
c)
Aspek Hukum
|
25
d)
Aspek teknis
e)
Aspek Ekonomi Sosial
f)
Aspek Lingkungan Industri
g)
Aspek Keuangan
Menurut Kasmir dan Jakfar (2012) , Pasar dan Pemasaran
merupakan dua sisi yang tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya.
Pasar dan pemasaran memiliki tingkat kertergantungan yang tinggi dan
saling mempengaruhi satu dan lainnya. Dengan kata lain, setiap ada
kegitan pasar selalu diikuti oleh kegiatan pemasaran dan setiap kegiatan
pemasaran adalah untuk mencari atau menciptakan pasar.
Menurut Subagyo (2008,p63) pasar adalah titik pertemuan
antara permintaan dan penawaran jenis produk dan jasa sehingga
tercapainya kesepatakan dalam transaksi.
Menurut Gilarso (2007,p109) pasar merupakan mata rantai yang
menghubunkan antara produsen dan konsumen, ajang pertemuan
antara penjual dan pembeli, antara dunia usaha dan masyarakat.
Menurut Umar (2005,p35) pasar merupakan tempat pertemuan
antara penjual dan pembeli atau saling bertemunya antara kekuatan
permintaan dan penawaran untuk membentuk suatu harga.
Menurut Stanton yang dikutip oleh Umar (2005,p35) pasar
merupakan tempat kumpulan orang-orang yang mempunyai
keinginan untuk puas, uang untuk belanja dan kemauan untuk
membelanjankannya. Jadi ada tiga faktor utama yang menunjang
terjadinya pasar, yaitu orang dengan keinginannya, daya belinya,
serta tingkah lakunya dalam pembeliannya.
Dari beberapa sumber diatas, maka dapat disimpulkan bahwa
pasar adalah suatu tempat terjadinya pertemuaan antara kekuatan
penawaran dan permintaan yang memiliki kebutuhan masing-masing
yaitu antara pembeli dan penjual, sehingga terjadi kesepakatan jual
|
![]() 26
beli antara keduanya. Dengan tingkat daya beli yang dimiliki
pembelinya.
Menurut Umar (2005,p35) ada beberapa materi yang akan
dibahas dalam aspek pasar ini, yaitu :
1.
Bentuk Pasar
Menurut Umar (2005, p38) bentuk pasar dapat dilihat dari sisi
produsen dan sisi konsumen. Dari sisi produsen, pasar dapat
dibedakan atas pasar persaingan sempurna, persaingan
monopolistis, oligopoli dan monopoli. Berikut penjelasan singkat
bentuk-bentuk pasar produsen :
Pasar Persaingan Sempurna
Aktivitas persaingan tidaklah terlihat, karena tidak terbatasnya
jumlah produsen dan konsumen dapat menjual dan membeli
berapa saja tanpa ada batas asal bersedia membeli atau menjual
pada harga pasar. Jadi pada pasar ini justru tidak ada gunanya
mengadakan persaingan.
Menurut Sadono Sukirno (2009, p231), pasar persaingan
sempurna merupakan struktur pasar yang paling ideal, karena
dianggap sistem pasar ini adalah struktur pasar yang menjamin
terwujudnya kegiatan memproduksi barang atau jasa yang
tinggi (optimal) efisiensinnya.
Menurut Gilarso (2007, p171), Ciri-ciri pasar persaingan
sempurna adalah:
-
Banyak penjual/produsen dan banyak pembeli.
-
Barang yang diperjualbelikan sama/homogen.
-
Orang bebas masuk/keluar biadang usaha atau cabang
industri yang bersangkutan
-
Persaingan disebut sempurna (perfect competition),
apabila semua pihak benar-benar mengetahui keadaan
pasar.
Pasar Monopoli,
Pasar Monopoli adalah sebuah bentuk pasar yang dikuasi oleh
seorang penjual saja. Dalam hal ini tidak ada barang substitusi
|
![]() 27
terhadap barang yang dijual oleh penjual tunggal tersebut, serta
terdapat hambatan untuk masuknya pesaing dari luar.
Menurut Sadono Sukirno (2009,p266), pasar monopoli adalah
suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu perusahaan
saja, dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak
mempunyai barang pengganti yang sangat dekat.
Menurut Gilarso (2007, p177), ciri-ciri pasar monopoli adalah:
-
Hanya ada satu produsen atau penjual yang menguasai
seluruh atau sebagian besar suplai suatu barang atau jasa
tertentu.
-
Barang/jasa yang dijual tidak ada penggantinya yang baik.
-
Pasaran atau bidang usaha yang bersangkutan tak dapat
(sulit sekali) dimasuki pihak lain karena adanya entry
barriers.
Pasar Persaingan Monopolistik.
Pasar ini merupakan bentuk campuran antara persaingan
sempurna dengan monopoli, dikatakan mirip persaingan
sempura karena ada kebebasan bagi perusahaan untuk masuk-
keluar pasar, selain itu barang yang dijual pun tidak homogen.
Oleh karena barang-barang yang heterogen itu dimiliki oleh
beberapa perusahaan besar saja, pasar ini mirip dengan
monopoli.
Menurut Sukirno Sadono
(2009, p297), pasar persaingan
monopolistik adalah pasar yang berada di antara dua jenis pasar
yang ekstrem, yaitu pasar persaingan sempurna dan monopoli.
Pasar persaingan monopolistik dapat didefinisikan sebagai suatu
pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan
barang yang berbeda.
Menurut Gilarso (2007,
p189), ciri-ciri pasar monopolistik,
yaitu:
-
Terdapat beberapa produsen/penjual: tidak banyak sekali,
tetapi lebih dari satu-dua, yang masing-masing menguasai
sebagian dari seluruh suplai.
|
![]() 28
-
Masing-masing menghasilkan barang yang sejenis, yang
kurang lebih sama tetapi didiferensiasikan dalam hal
nama/merek/cap dagang/kualitas/bentuk dan lain-lain,
sehingga terlihat berbeda dari yang lain.
Produsen-produsen baru dapat memasuki bidang usaha
yang bersangkutan meskipun tidak selalu mudah.
Pasar Oligopoli
Pasar Oligopoli adalah perluasan dari pasar monopoli. Dalam
menentukan tingkat harga dan kuantitas produksi, karena
pengaruh dari pesaing sangat terasa, tindakan atau aktivitas
pesaing perlu dimasukkan dalam perhitungan.
Menurut
Sukirno Sadono (2009,p314), pasar oligopoli adalah
pasar yang terdiri dari hanya beberapa prosen saja, adakalanya
pasar oligopoli terdiri dari dua perusahaan saja dan pasar
seperti itu dinamakan duopoli.Menurut Gilarso (2007,p189),
ciri-ciri pasar oligopoli adalah:
-
Produksi suatu barang atau jasa terkonsentrasi dalam dan
didominasi oleh hanya sedikit perusahaan.
-
Timbulnya bentuk pasar oligopoli disebabkan karena
proses produksi menuntut dipergunakannya teknologi
modern yang mendorong kearah produksi besar-besaran.
Bentuk
Pasar
Jumlah
Penjual
Sifat
Barang/Jasa
Akses
Pengaruh
terhadap harga
Monopoli
Satu
Tidak ada
barang
pengganti
Tertutup
Banyak
Oligopoli
Beberapa
Barang sama/
sejenis
Sukar
Sedikit
Persaingan
Monopolistik
Agak
banyak
Barang
Heterogen
Sukar
Sedikit
|
![]() 29
Persaingan
sempurna
Banyak
Barang sama/
sejenis
Mudah
Tidak ada
Sumber: Gilarso (2007, p171).
Setelah dilihat dari sisi produsen, selanjutnya pasar akan dilihat
dari sisi konsumen. Dari sisi konsumen, pasar dapat dibedakan
atas empat bentuk, yaitu: pasar konsumen, pasar industri, pasar
penjual kembali (reseller)
dan pasar pemerintah. Penjelasan
singkatnya adalah sebagai berikut:
Pasar konsumen. Pasar ini merupakan pasar untuk barang dan
jasa yang dibeli atau disewa oleh perorangan atau keluarga
dalam rangka penggunaan pribadi (tidak untuk dibisniskan).
Pasar Industri. Pasar ini adalah pasar untuk barang dan jasa
yang dibeli atau disewa oleh perorangan atau organisasi
untuk digunakan pada produksi barang atau jasa lain, baik
untuk dijual maupun untuk disewakan (dipakai untuk
diproses lebih lanjut).
Pasar Penjual kembali (reseller). Pasar ini adalah pasar yang
terdiri dari perorangan dan organisasi yang biasanya disebut
pedagang menengah yang terdiri dari dealer, distributor,
grosier, agent, dan retailer. Kesemua reseller ini melakukan
penjualan kembali dalam rangka mendapatkan keuntungan.
Pasar Pemerintah. Pasar ini merupakan pasar yang terdiri dari
unit-unit pemerintah yang membeli atau menyewa barang
atau jasa untuk membelanjakan tugas-tugas pemerintah,
misalnya di sektor pendidikan, perhubungan, kesehatan dan
lainnya.
2.
Proyeksi Permintaan dan Penawaran
Menurut Umar (2005,p40) apabila perusahaan menemukan
suatu pasar yang menarik, maka ia perlu mengestimasi besarnya
pasar pada masa sekarang dan masa yang akan datang dengan
|
30
cermat. Perusahaan akan kehilangan sejumlah laba karena terlalu
besar atau terlalu kecil mengestimasi besarnya pasar.
Menurut Subagyo (2008, p73-76), metode proyeksi permintaan
ini digunakan di hampir semua bidang usaha yang berjangka
waktu 3 sampai tahun dan cukup efektif karena biasanya
disesuaikan dengan siklus hidup suatu produk.
Menurut Fuad, Christine. H, Nurlela, Sugiarto dan Paulus
(2006,p124), manajemen pemasaran adalah suatu analisis,
perencanaan, implementasi dan pengendalian dari program-program
yang dirancang untuk menciptakan, membangun, dan
mempertahankan pertukaran yang bermanfaat dengan pembeli untuk
mencapai tujuan organisasi.
Menurut Philip Kotler yang dikutip Kasmir dan Jakftar (2012,
p47), pemasaran adalah suatu proses sosial dan manajerial dengan
mana individu dan kelompok memperoleh apa yang mereka
butuhkan dan inginkan dengan cara menciptakan serta
mempertukarkan produk dan nilai dengan pihak lain.
Menurut Stanton yang dikutip Umar
(2005,p67), pemasaran
meliputi keseluruhan sistem yang berhubungan dengan kegiatan-
kegiatan usaha, yang bertujuan merencanakan, menentukan harga,
hingga mempromosikan dan mendistribusikan barang-barang atau
jasa yang akan memuaskan kebutuhan pembeli yang aktual maupun
yang potensial.
Menurut Umar (2005.p58), untuk aspek pemasaran ini,
perusahaan melakukan studi atas tiga kegiatan, yaitu :
1.
Penentuan Segmentasi, target dan posisi produk pada pasarnya.
2.
Kajian untuk mengetahui hal-hal utama dari konsumen
pontensial.
3.
Menentukan strategi, kebijakan, dan program pemasaran.
|
![]() 31
Segmentasi-Target-Posisi Pasar
Pasar terdiri dari banyak sekali pembeli yang berbeda dalam
beberapa hal, misalnya keinginan, kemampuan keuangan,
lokasi, sikap pembelian, dan praktek-praktek pembeliannya.
Dari perbedaan-perbedaan tersebut dapat dilakukan segmentasi
pasar. Beberapa aspek utama menurut Umar (2005,p59) dalam
mensegmentasikan pasar yaitu :
-
Aspek geografis
Komponen-komponennya adalah bangsa,
kewarganegaraan, propinsi, kabupaten/kotamadya.
-
Aspek Demografis
Komponen-komponennya adalah usia, tahap daur hidup,
jenis kelamin, dan pendapatan.
-
Aspek Psikografis
Komponen-komponennya adalah kelas sosial, gaya hidup,
dan kepribadian.
-
Aspek Perilaku
Komponen-komponennya adalah tingkat penggunaan
kesempatan, status kesetiaan, tahap kesiapan pembeli dan
sikap.
Agar segmentasi pasar dapat berguna, harus diperhatikan
karakteristik berikut :
-
Dapat diukur, maksudnya besar pasar dan daya beli di
segmen ini dapat diukur walaupun ada beberapa
komponen yang sulit diukur.
-
Dapat terjangkau, maksudnya sejauh mana segmen ini
dapat secara efektif dicapai dan dilayani oleh produsen,
walaupun ada kelompok pasar potensial yang sulit
dijangkau.
-
Besar Segmen, maksudnya berapa besar segmen yang
harus dijangkau
agar penjualan dapat menguntungkan
secara signifikan.
|
32
-
Dapat dilaksanakan, maksudnya sejauh mana program
yang efektif itu dapat dilaksanakan untuk mengelola
segmen tersebut.
Menurut Umar (2005,p61) terdapat tiga langkah dalam
menentukan posisi pasar, yaitu:
1.
Mengidentifikasi Keunggulan Kompetitif
Jika perusahaan dapat menentukan posisinya sendiri
sebagai yang memberikan nilai superior kepada sasaran
terpilih, maka ia memperoleh keunggulan komparatif. Jadi
posisi berawal dengan mengadakan pembedaan
(diferensiasi) atas tawaran pemasaran perusahaan sehingga
ia memberikan nilai lebih besar daripada tawaran pesaing,
misalnya perbedaan menurut produk, layanan, personil
dan citra.
2.
Memilih Keunggulan Kompetitif
Setelah perusahaan menemukan keunggulan kompetitifnya
yang potensial, maka selanjutnya harus dipiih satu
keunggulan kompetitif tersebut sebagai dasar bagi
kebijakan penentuan posisinya. Mencakup promosi atas
perbedaan yang dimiliki. Perusahaan harus cermat dalam
menentukan keunggulan kompetitif karena akan
membedakan dirinya dari yang lain sehingga hasilnya
dapat dirasakan dan dimanfaatkan oleh pelanggan.
3.
Mewujudkan dan Mengkomunikasikan Posisi
Setelah penentuan posisi dipilih, perusahaan harus
mengambil langkah-langkah untuk mewujudkan dan
mengkomunikasikan posisi yang diinginkan untuk
mewujudkan dan mengkomunikasikan posisi yang
diinginkan itu kepada konsumen sasaran. Posisi itu dapat
terus berkembang secara berangsur-angsur disesuaikan
dengan lingkungan pemasaran yang selalu berubah.
|
![]() 33
Penentuaan Strategi, Kebijakan dan program Pemasaran
Menurut Fuad, Chiristine, Nurlela, Sugiarto dan Paulus
(2006,p128), bauran pemasaran adalah kegiatan pemasaran
yang terpadu dan saling menunjang satu sama lain. Produk
adalah barang atau jasa yang bisa ditawarkan di pasar untuk
mendapatkan perhatian, permintaan, pemakaian, atau
konsumsi yang dapat memenuhi keinginan atau kebutuhan.
Menurut Umar (2005,p70) terdapat 4 kebijakan pemasaran
yang digunakan manajemen pemasaran yang lazim disebut
bauran pemasaran (Marketing-Mix) atau 4P yang terdiri dari 4
komponen, yaitu :
-
Product (Produk).
Barang atau jasa yang ditawarkan dipasar untuk
mendapatkan perhatian, permintaan, pemakaian atau
komisi yang dapat memenuhi keinginan atau kebutuhan.
-
Price (Harga)
Sejumlah kompensasi (uang maupun barang) yang
dibutuhkan untuk mendapatkan sejumlah kombinasi
barang atau jasa.
-
Place (Distribusi)
Saluran yang digunakan oleh produsen untuk menyalurkan
produk sampe ke konsumen atau berbagai aktivitas
perusahaan yang mengupayakan agar produk sampai ke
tangan konsumen.
-
Promotion (Promosi)
Promosi adalah kegiatan yang secara aktif dilakukan
perusahaan untuk mendorong konsumen membeli produk
yang ditawarkan.
|
34
Menurut Kasmir dan Jakfar (2012,p24), untuk memulai studi
kelayakan suatu
usaha pada umumnya dimulai dari aspek hukum,
walaupun banyak pula yang melakukan aspek lain. Tujuan dari aspek
hukum adalah untuk meneliti keabsahan, kesempurnaan, dan keaslian
dari dokumen-dokumen yang dimiliki.
Penelitian keabsahan dokumen dapat dilakukan sesuai dengan
prosedur lembaga yang mengeluarkan dan mengesahkan dokumen yang
bersangkutan. Aspek ini penting karena sebelum usaha tersebut
dijalankan, semua prosedur berkaitan dengan izin-izin atau berbagai
persyaratan telah dipenuhi terlebih dahulu.
Secara umum dokumen-dokumen yang akan diteliti sehubungan
dengan aspek hukum ini sebagai berikut (Kasmir dan Jakfar, 2012, p34)
1.
Bentuk Badan Usaha
Ada beberapa jenis badan hukum yang lazim di Indonesia,
misalnya Perseroan Terbatas (PT), Perseroan Komanditer (CV),
koperasi yayasan, Firma (Fa), dan lain-lainnya. Kebanyakan
perusahaan yang akan melakukan suatu investasi merupakan
perusahaan besar, baik dari segi modal maupun jangkauan
usahanya.
2.
Bukti Diri
Kartu identitas diri para pemilik usaha yang dikeluarkan oleh
kelurahan setempat yang dikenal dengan nama Kartu Tanda
Penduduk (KTP)
3.
Tanda Daftar Perusahaan
Setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia, haruslah
membuat surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sesuai dengan
bidang usahanya masing-masing.
4.
Nomor Pokok Wajib Pajak
Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan hal yang penting diteliti.
Pengurusan NPWP juga dilakukan bersamaan dengan pengajuan
akta notaries ke Departemen Kehakiman. Pentingnya NPWP adar
setiap usaha yang dijalankan nantinya akan memberikan
|
35
penghasilan kepada pemerintah sesuai dengan Undang Undang
Dasar negara Indonesia.
5.
Izin-izin Perusahaan
Izin-izin perdagangan meliputi Surat Izin Usaha Perdagangan
(SIUP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU).
Menurut Griffin dan Edbert (2007, p166), manajemen merupakan
proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan
sumber daya financial, manusia serta informasi suatu perusahaan untuk
mencapai sasarannya.
Analisis aspek manajemen dan sumber daya manusia dapat
digambarkan sebagai berikut (Subagyo, 2007,p159):
1.
Job Analysis, yaitu menganalisis jabatan yang diperlukan
untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu.
2.
Job specification, yaitu menentukan persyaratan dan
kualifikasi yang diperlukan untuk mengisi suatu jabatan.
3.
Mendesain struktur organisasi, yaitu menyusun struktur
organisasi yang menggambarkan jenjang manajemen,
kedudukan jabatan dan struktur pertanggungjawaban.
4.
Job Descripion, yaitu uraian pekerjaan yang menjelaskan
tentang pekerjaan teknis anggota organisasi yang menjabat
pekerjaan tertentu.
5.
Mendesain sistem kompensasi, yaitu menguraikan struktur
penggajian secara lengkap untuk semua jabatan dalam
pekerjaan berdasarkan garis structural dan fungsional.
6.
Sistem pengembangan karyawan, yaitu menyusun rencana
pendidikan dan pelatihan untuk mengembangkan ketrampilan,
pengetahuan, produktifitas dan kinerja karyawan secara
keseluruhan.
Menurut Kasmir dan Jakfar (2012, p168), fungsi-fungsi
manajemen tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
1.
Perencanaan (Planning). Perencanaan adalah proses
menentukan arah yang akan ditempuh dan kegiatan-kegiatan
|
36
yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang telah diterapkan.
Dalam proses ini ditentukan tentang apa yang harus dilakukan,
kapan dan bagaimana melakukannya serta dengan car apa hal
tersebut dilaksanakan.
2.
Pengorganisasian (Organizing). Pengorganisasian adalah
proses mengelompokkan kegiatan-kegiatan atau pekerjaan-
pekerjaan dalam unit-unit. Tujuannya adalah supaya tertata
dengan jelas antara tugas, wewenang, dan tanggung jawab
serta hubungan kerja dengan sebaik mungkin dalam bidangnya
masing-masing.
3.
Pelaksanaan (Actuating). Menggerakkan atau melaksanakan
adalah proses untuk menjalankan kegiatan atau pekerjaan
dalam organisasi. Dalam menjalankan organisasi para manajer
harus menggerakkan bawahnnya (para karyawan) untuk
mengerjakan pekerjaan yang telah ditentukan dengan cara
memimpin, memberi perintah, memberi petunjuk dan memberi
motivasi.
4.
Pengawasan (Leading). Pengawasan adalah proses untuk
mengukur dan menilai pelaksanaan tugas apakah telah sesuai
dengan rencana. Jika dalam proses tersebut terjadi
penyimpangan, maka akan segera dikendalikan.
Berkaitan dengan dampak yang diberikan kepada masyarakat
karena adanya suatu bisnis tersebut:
1.
Dari sisi budaya
Mengkaji tentang dampak keberadaan proyek terhadap
kehidupan masyarakat setempat, kebiasaan adat setempat.
2.
Dari sudut ekonomi
Apakah bisnis dapat mengubah atau justru mengurangi income
per capita penduduk setempat. Seperti seberapa besar tingkat
pendapatan per kapita penduduk, pendapatan nasional atau
upah rata-rata tenaga kerja setempat atau UMR.
|
37
3.
Dan dari segi sosial
Apakah dengan keberadaan bisnis, wilayah menjadi semakin
ramai, lalu lintas semakin lancar, adanya jalur komunikasi,
penerangan listrik dan lainnya, pendidikan masyarakat
setempat.
Menurut Kasmir dan Jakfar (2012, p150), Aspek Teknis atau
operasi juga dikenal sebagai aspek produksi. Penilaian kelayakan
terhadap aspek ini sangat penting, dilakukansebelum perusahaan
dijalankan. Penentuan kelayakan teknis atau operasi perusahaan
menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan teknis atau operasi,
sehingga apabila tidak dianalisis dengan baik, maka akan berakibat fatal
bagi perusahaan dalam perjalanannya di kemudian hari.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam aspek ini adalah:
1.
Penentuan Lokasi,
Penentuan lokasi harus dilakukan dengan pertimbangan yang
matang. Pemilihan lokasi terdiri dari lokasi untuk kantor pusat,
cabang, gudang dan pabrik. Pertimbangannya adalah apakah
dekat pasar, bahan baku atau dekat konsumen. Kemudian,
dalam melakukan pertimbangan adalah faktor biaya yang harus
dikeluarkan untuk suatu lokasi.
2.
Penentuan luas Produksi,
Yaitu berapa jumlah produksi yang dihasilkan dalam waktu
tertentu dengan biaya yang paling efisien sehingga dapat
diperoleh profit margin yang tinggi.
3.
Penentuan Layout,
Penentuan ini sangat banyak faktor pertimbangan. Misalnya,
proses produksi yang akan dijalankan, dan yang tidak kalah
penting adalah penyusunan peralatan.
4.
Penentuan Teknologi,
Apakah teknologi sudah sesuai dengan yang diinginkan,
apakah continuous process atau intermitten process. Pemilihan
proses produksei biasanya berkaitan dengan teknologi.
|
![]() 38
5.
Penentuan Metode Persediaan,
Metode Persediaan yang akan digunakan tergantung dari jenis
usaha yang dijalankan.
Secara keseluruhan aspek teknis atau operasi ini akan dinilai
bekerja secara efisien atau tidak, karena pada akhirnya efisiensilah yang
akan menentukan salah satu faktor besar kecilnya laba yang akan
diperoleh perusahaan.
Menurut
Husnan dan
Muhammad (2008,
p314) Analisis
ekonomi
dilakukan dengan alasan karena adanya:
Ketidaksempurnaan
pasa
(termasuk
didalamnya
berbagai
distorsi
yang
timbul karena
peraturan pemerintah).
Contohh-contohh
yang
bisa
dijumpai
adalah
adanya
pengendalian
harga
(termasuk pengendalian suku bunga
kredit, proteksi, kedudukan monopoli, dan sebagainya.
Adanya pajak dan subsidi
Pajak
berarti
pendistribusian
sebagian
kekayaan
konsumen
(dalam
hal
pajak penjualan)
atau
perusahaan
(dalam
pajak
penghasilan)
ke
pemerintah.
Adanya
pajak
penghasilan akan mengurangi profitabilitas proyek di mata
perusahaan, tetapi meningkatkan kekayaan pemerintah.
Berlakunya konsep Consumers Surplus dan Producers Surplus
Pada saat terjadi penambahan supply karena adanya suatu
proyek, maka mungkin sekali terjadi penurunan harga. Bagi
perusahaan yang melaksanakan usaha tersebut, harga yang
relevan tentu saja adalah harga baru (harga yang lebih rendah
dari harga yang lama karena terjadi penurunan harga). Dari
sisi konsumen, sebaliknya mereka diuntungkan dalam hal bisa
memperoleh barang yang sama dengan harga yang lebih
murah.
|
![]() 39
Sedangkan
analisis
biaya
dan
manfaat
Sosial
(SCBA)
melakukan
analisis
dengan memperhatikan tambahan
faktor-faktor
berikut ini:
Masalah externalities,
Menunjukan suatu ciri produk secara spesifik yang
mempunyai karakteristik sebagai berikut :
-
Tidak sengaja diciptakan oleh sponsor proyek tersebut
(perusahaan), tetapi timbul karena kegiatan ekonomi yang
sah.
-
Berada di luar kendali mereka yang terkena dampak
externality tersebut, apakah menguntungkan atau
merugikan.
-
Externality tidak untuk diperdagangkan.
Perhatian akan pendistribusian penghasilan yang telah merata.
Perhatian akan peningkatan Saving (tabungan)
yang
diharapkan akan meningkatkan Investasi.
Faktor kesehatan pekerja di restoran juga diperhitungkan
karena menyangkut peranan pekerja yang berhubungan
langsung dengan hidangan yang akan disajikan kepada
pelanggan.
Menurut Kasmir dan Jakfar (2012, p200), dalam bukunya yang
berjudul Studi Kelayakan Bisnis. Dikatakan bahwa setiap usaha
yang akan dijalankan, tentunya akan memberikan dampak positif dan
negative. Dampak itu sendiri akan dapat dirasakan oleh berbagai pihak,
baik bagi pengusaha itu sendiri, pemerintah, ataupun masyarakat luas.
Dalam aspek Ekonomi dan social dampak positif yang deberikan
dengan adanya investasi lebih ditekankan kepada masyarakat
khususnya dan pemerintah umumnya. Bagi masyarakat adanya
investasi yang ditinjau dari aspek ekonomi
adalah akan memberikan
peluang yang dapat meningkatkan pendapatannya. Adapun bagi
pemerintah dampak positif yang diperoleh adalah dari aspek ekonomi
|
40
adalah memberikan pemasukan berupa pendapatan baik bagi
pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Meskipun demikian,
dampak negatif tidak bisa terlepas dari aspek ekonomi, misalnya
eksplorasi sumber daya yang berlebihan, masuknya pekerja dari luar
daerah sehingga mengurangi peluang bagi masyarakat sekitar.
Sedangkan dampak positif dari aspek sosial bagi masyarakat
secara umum adalah tersedianya sarana dan prasarana yang
dibutuhkan. Seperti pembangunan jalan, jembatan, listrik dan sarana
lainnya. Kemudian dampak negative dari aspek sosial bagi pemerintah
adanya perubahan demografi di suatu wilayah, perubahan budaya, dan
kesehatan masyarakat. Dampak negatif dalam aspek sosial termasuk
terjadinya perubahan daya hidup, budaya, adat istiadat, dan struktur
sosial lainnya. Jadi, dalam aspek ekonomi dan sosial yang perlu di
telaah apakah jika usaha atau proyek dijalankan akan memberikan
manfaat secara ekonomi dan sosial kepada berbagai pihak atau
sebaliknya. Oleh karena itu, aspek ekonomi dan sosial ini perlu
dipertimbangkan, karena dampak yang akan ditimbulkan nantinya
sangat luas apabila salah dalam melakukan penilaian
Menurut Fuad, Christine. Nurlela, Sugiarto dan Paulus (2006,
p222), Manajemen keuangan adalah aktivitas yang terkait dengan
perencanaan dan pengendalian perolehan serta pendistribusian asset-
asset keuangan perusahaan.
Menurut Kasmir dan Jakfar (2012, pb90), penilaian dalam aspek
keuangan meliputi hal-hal seperti:
1.
Sumber-sumber dana yang akan diperoleh
2.
Kebutuhan biaya investasi
3.
Estimasi pendapatan dan biaya investasi selama beberapa
periode termasuk jenis-jenis dan jumlah biaya yang
akan
dikeluarkan selama umur investasi.
4.
Proyeksi neraca dan laporan laba rugi untuk beberapa periode ke
depan.
5.
Kriteria penilai investasi.
|
41
6.
Rasio keungan yang digunakan untuk menilai kemampuan
perusahaan.
Tujuan menganalisis aspek keuangan dari studi kelayakan bisnis
adalah untuk menentukan rencana investasi melalui perhitungan biaya
dan manfaat yang diharapkan, dengan membandingkan antara
pengeluaran dan pendapatan, seperti ketersediaan dana, biaya modal,
kemampuan proyek untuk membayar kembali dana tersebut dalam
waktu yang telah ditentukan dan menilai apakah proyek dapat
berkembang terus.
Terdapat empat metode sebagai bahan pertimbangan untuk dipakai
dalam penilaian arus kas dari investasi, yaitu:
1.
Periode pengembalian (PBP).
2.
Nilai tunai netto (NPV)
3.
Internal Rate of Return (IRR)
4.
Profitability Indeks (PI)
Menurut kutipan
journal yang dikutip (Sciff,Andrew &
Hammer,Seth & Dash Monisha A financial Feasibility Test for
Aspiring Entrepreneurs, 2010) : All entrepreneurs understand the
importance of positive income and cash flow, they often underestimate
the minimum levels which must be generated to maintain their desired
standard of living.
To determine if a restaurant will be feasible, a projected income
statement must be made to figure out if expenses will be covered and if
profits can be made. This will be done by going to different restaurants
and talking to the owners and managers about the financial aspects of
the restaurant along with how to run the operation smoothly. If the
owners decide not to provide the financial information needed, then
research online for standard restaurant financials will
collected.(Wasill,J. Feasibility Studies:2011)
Mengacu pada penjelasan jurnal tersebut penulis dapat
menyimpulkan bahwa, Semua pengusaha
harus mampu untuk mengerti
akan pentingnya pendapatan yang positif dan peranan arus kas. Dengan
|
![]() 42
mempertahankan standar- standar keuangan yang telah ada agar tetap
bertahan. Dan harus memproyeksi sebuah laporan laba-rugi, serta
melakukan survey langsung ke berbagai restoran untuk melakukan
pengumpulan data mengenai aspek keuangan perusahaan.
Persaingan dalam industri di Imdonesia semakin berkembang dengan adanya
pesaing lama yang memperluas pasarnya dan pesaing-pesaing baru muncul
untuk merebut pasar dari pesaing lama, sehingga masing-masing perusahaan
berusaha mempertahankan posisi pasar untuk berhadapan dengan pesaing-
pesaing.
Umar (2005, p268) dalam bukunya mengutip competitive strategy yang
dikemukakan oleh Michael E Porter, dimana konsep tersebut menganalisis
persaingan bisnis berdasarkan 5 aspek utama yang disebut sebagai Lima
Kekuatan Bersaing.
1.
Persaingan di Antara Perusahaan Sejenis
Persaingan antara perusahaan sejenis biasanya merupakan kekuatan
terbesar dalam lima kekuatan kompetitif. Strategi yang dijalankan oleh
suatu perusahaan dapat berhasil jika mereka memberikan keunggulan
kompetitif dibandingkan strategi yang dijalankan perusahaan pesaing.
Perubahan strategi oleh satu perusahaan mungkin akan mendapatkan
serangan balasan seperti menurunkan harga, meningkatkan kualitas,
menambahkan fitur, menyediakan jasa, memperpanjang garansi,
meningkatkan iklan, dan pembaharuan kemasan. Menurut Porter yang
dikutip Umar (2005,p270), tingkat persaingan dipengaruhi oleh beberapa
faktor, yaitu :
Jumlah Kompetitor
Tingkat Pertumbuhan Industri
Karakteristik Produk
Biaya Tetap yang Besar
Kapasitas
Hambatan Keluar
|
![]() 43
2.
Kemungkinan Masuknya Pesaing Baru
Pendatang baru dalam suatu industri akan membawa kapasitas baru,
inovasi baru, modal baru, pemasaran yang baru, keinginan mendapatkan
pangsa pasar. Akibatnya, harga dapat menjadi turun atau biaya
membengkak sehingga mengurangi profitabilitas.
Ancaman masuknya pendatang baru bergantung pada rintangan masuk
dan reaksi pesaing yang sudah ada dalam mengantisipasi pendatang baru.
Jika hambatan besar atau pendatang dan pendatang baru merasakan
kesulitan bersaing terhadap pesaing yang telah ada maka ancaman dari
pendatang baru akan rendah. Menurut Umar (2005,p268) terdapat faktor-
faktor yang dapat menghambat masuknya pendatang baru ke dalam
industri, sebagai berikut:
Skala Ekonomi
Diferensiasi Produk
Kecukupan Modal
Biaya Peralihan
Akses ke Saluran Distribusi
Ketidakunggulan Biaya Independen
Peraturan Pemerintah
3.
Potensi Pengembangan Produk Substitusi
Persaingan tidak hanya terjadi di perusahaan yang menghasilkan produk
sejenis namun perusahaan juga bersaing dengan perusahaan yang
menghasilkan produk pengganti. Produk pengganti membatasi laba
potensial dari industri dengan menetapkan harga maksimum yang dapat
diberikan oleh perusahaan dalam industri. Semakin menarik alternatif
harga yang ditawarkan oleh produk pengganti, semakin ketat pembatasan
laba industri. Produk pengganti seringkali timbul dengan cepat ketika
suatu perkembangan meningkatkan persaingan di industri mereka, dan
menyebabkan penurunan harga atau perbaikan kinerja.
4.
Kekuatan Tawar-menawar Pemasok
|
![]() 44
Pemasok dapat menggunakan kekuatan tawarnya terhadap para peserta
industri, dengan menaikkan harga atau mengurangi kualitas produk yang
ditawarkan, hal ini memberikan kekuatan pada pemasok untuk menaikan
harga. Namun bila banyak pemasok untuk suatu jenis barang, maka
biasanya daya tawar pemasok semakin kecil. Menurut Umar (2005,p272),
pemasok akan kuat apabila beberapa kondisi berikut :
Jumlah pemasok sedikit
Produk/pelayanan yang ada adalah unk dan mampu menciptakan
switching cost yang besar.
Tidak tersedia produk subtitusi.
Pemasok mampu melakukan integrasi ke depan dan mengolah produk
yang dihasilkan menjadi produk yang sama dihasilkan perusahaan.
Perusahaan hanya membeli dalm jumlah yang kecil dari pemasok.
5.
Kekuatan Tawar-menawar Pembeli
Pembeli bersaing dengan industri dengan memaksa harga turun, tawar-
menawar terhadap mutu yang lebih tinggi dan pelayanan yang lebih baik,
serta berperan sebagai pesaing. Kekuatan dari tiap-tiap pembeli yang
penting dalam indsutri tergantung pada sejumlah karakteristik situasi
pasarnya pada kepentingan relatif pembeliannya dari industri yang
bersangkutan dibandingkan dengan keseluruhan bisnis pembeli tersebut.
Menurut Umar (2005, p272), ada beberapa kondisi yang dapat
memperkuat tawar menawar pembeli, yaitu :
Pembeli membeli dengan jumlah besar
Pembeli mampu memproduksi produk yang diperlukan
Sifat produk tidak terdiferensiasi dan banyak pemasok
Pembeli mempunyai tingkat profitabilitas yang rendah, sehinga
sensitif terhadap harga dan diferensiasi servis.
Produk perusahaan tidak terlalu penting bagi pembel, sehingga
pembeli dengan mudah mencari subsitusinya
|
![]() 45
Sumber : Michael Porter
2.5 Penjualan
Sebuah langkah yang sangat pasti yang dilakukan oleh setiap
perusahaan atau pun setiap pemasaran adalah melakukan penjualanan.
Aktivitas penjualan merupakan pendapatan utama perusahaan karena jika
aktivitas penjualan produk maupun jasa tidak dikelola dengan baik maka
secara langsung dapat merugikan perusahaan. Hal ini dapat disebabkan
karena sasaran penjualan yang diharapkan tidak tercapai dan pendapatan
pun akan berkurang. Dengan begitu perusahaan dituntut untuk merancang
suatu perencanaan atau strategi penjualan yang baik agar dapat
menghindari kerugian bagi perusahaan dan mencapai tujuan dari
perusahaan.
Menurut Arens dan loebbecke (2003:356) yang telah diterjemahkan
oleh Amir Abadi Jusuf, definisi dari penjualan yaitu: Penjualan
merupakan proses yang diperlukan untuk mengalihkan kepemilikan atas
suatu barang atau jasa yang telah tersedia untuk dijual kepada pelanggan.
Menurut Warren, Reeve, dan Fess (2006:300) mendefinisikan
penjualan yaitu: jumlah yang dibebankan kepada pelanggan untuk barang
dagang yang dijual baik secara tunai maupun kredit.
|
![]() 46
Menurut M. Narafin (2006:60) : Penjualan adalah proses menjual,
padahal yang dimaksud penjualan dalam laporan laba-rugi adalah hasil
menjual atau hasil penjualan (seles) atau jualan.
Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa Penjualan adalah suatu
proses pembuatan atau cara untuk mempengaruhi pelanggan untuk
melakukan pembelian barang atau jasa yang ditawarkan yang telah
disepakati harga atas barang atau jasa tersebut oleh kedua belah pihak
yang terkait baik dibayar tunai ataupun kredit.
Dalam suatu perusahaan kegiatan penjualan adalah kegiatan yang
penting, karena dengan adanya kegiatan penjualan tersebut maka akan
terbentuk laba yang dapat menjamin kelangsungan hidup perusahaan.
Tujuan umum penjualan yang dimiliki oleh perusahaan menurut Basu
Swastha (2005;404) dalam bukunya Manajemen Penjualan, yaitu:
1. Mencapai volume penjualan tertentu.
2. Mendapat laba tertentu.
3. Menunjang pertumbuhan perusahaan.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan umum
perusahaan dalam kegiatan penjualan adalah untuk mencapai volume
penjualan, mendapat laba yang maksimal dengan modal sekecil-kecilnya,
dan menunjang pertumbuhan suatu perusahaan.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi penjualan, yaitu:
1.
Kondisi dan kemampuan penjual
Kondisi dan kemampuan penjual terdiri atas pemahaman atas
bebarapa masalah penting yang berkaitan dengan produk yang dijual,
jumlah dan sifat dari tenaga penjual.
Beberapa masalah yang harus difahami oleh penjual adalah sebagai
berukut:
Jenis dan karakteristik barang yang di tawarkan.
Harga produk.
|
![]() 47
Syarat penjualan, seperti pembayaran, pengiriman, layanan purna
jual.
2.
Kondisi pasar
Pasar sebagai kelompok pembelian atau pihak yang menjadi sasaran
dalam penjualan, dapat pula mempengaruhi kegiatan penjualannya.
Adapun faktor-faktor kondisi pasar yang perlu di perhatikan adalah
sebagai berikut:
Jenis pasarnya, apakah pasar konsumsen, pasar industri, pasar
penjual, ataukah pasar internasional.
Kelompok pembeli dan segmen pasarnya.
Daya belinya.
Frekuensi pembeliannya.
Keinginan dan kebutuhannya.
3.
Modal
Modal atau dana diperlukan dalam rangka untuk mengangkat barang
barang dagangannya ditempat lain, atau memperbesar usahanya.
4.
Kondisi organisasi perusahaan
Pada perusahaan yang besar biasanya masalah penjualan ini ditangani
oleh bagian tersendiri, yaitu bagian penjualan yang dipegang oleh
orang-orang tertentu atau ahli di bidang penjualan.
Cash Flow
merupakan arus kas atau aliran kas yang ada di perusahaan
dalam suatu periode tertentu. Cash Flow
menggambarkan berapa uang yang
masuk (cash in) ke perusahaan dan jenis-jenis pemasukan tersebut. Selain itu
cash flow juga menggambarkan berapa uang yang keluar (cash out) serta jenis-
jenis biaya yang dikeluarkan. Uang yang masuk dapat berupa pinjaman dari
lembaga keuangan atau hibah dari pihak tertentu. Uang masuk juga dapat
diperoleh dari yang berhubungan langsung dengan usaha yang sedang
dijalankan. Uang masuk dapat pula berasal dari pendapatan lainnya yang bukan
dari usaha utama. Uang keluar merupakan sejumlah uang yang dikeluarkan
perusahaan dalam suatu periode, baik yang langsung berhubungan dengan usaha
|
48
yang dijalankan, maupun yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan usaha
utama (Kashmir dan Jakfar, 2012: p95).
Laporan perubahan kas (cash flow statement) disusun untuk menunjukkan
perubahan kas selama satu periode tertentu sera memberikan alasan mengenai
perubahan kas tersebut dengan menunjukkan dari mana sumber-sumber kas dan
penggunaan-penggunanaannya. Sumber-sumber penerimaan kas dapat berasal
dari: (Umar, 2005:179)
1)
Hasil penjualan investasi jangka panjang, aktiva tetap atau adanya penurunan
aktiva tidak lancar yang diimbangi dengan penambahan kas.
2)
Adanya emisi saham maupun penambahan modal oleh pemilik dalam bentuk
kas.
3)
Pengeluaran surat tanda bukti utang serta bertambahnya utamg yang
diimbangi dengan penerimaan kas.
4)
Berkurangnya aktiva lancar selain kas yang diimbangi dengan adanya
penerimaan kas, misalnya berkurangnya persediaan barang dagangan karena
adanya penjualan secara tunai.
5)
Adanya penerimaan kas misalnya karena sewa, bunga atau dividen.
Sedangkan pengeluaran kas dapat disebabkan oleh transaksi-transaksi
sebagai berikut :
1)
Pembelian saham atau obligasi dan aktiva tetap lainnya.
2)
Penarikan kembali saham yang beredar dan pengembalian kas perusahaan
oleh pemilik perusahaan.
3)
Pembayaran angsuran atau pelunasan utang.
4)
Pembelian barang dagangan secara tunai.
5)
Pengeluaran kas untuk membayar dividen, pajak, denda dan lain
sebagainya.
Menurut William F.S yang dikutip oleh Kasmir dan Jakftar (2012,p5),
investasi adalah mengorbankan uang sekarang untuk uang di masa yang
akan datang. Dari pengertian ini terkandung dua atribut penting di dalam
investasi, yaitu adanya resiko dan tenggang waktu. Mengorbankan uang
artinya menanamkan sejumlah dana(uang) dalam suatu usaha saat
|
![]() 49
sekarang atau saat investasi dimulai. Kemudian mengharapkan
pengembalian investasi dengan disertai tingkat keuntungan yang
diharapkan di masa yang akan datang.
Menurut Widjajanta. B, Widyaningsih. A (2007, p130), investasi
merupakan pengeluaran modal untuk pembelian aset (asset)
fisik
seperti
pabrik, peralatan dan persediaan.
Jadi penulis menyimpulkan investasi yaitu suatu dana yang
dikeluarkan dalam mencapai suatu tujuan tertentu di mana dengan
investasi yang dilakukan, perusahaan akan mendapatkan benefit di masa
mendatang.
Ada empat faktor penting yang harus dipertimbangkan dalam
melakukan investasi, yaitu:
1) Modal yaitu berapa banyak dana yang diperlukan untuk melakukan
investasi sampai perusahaan dapat memperoleh keuntungan yang
melebih dari investasi yang dikeluarkan.
2) Tingkat pengembalian yaitu berapa persen tingkat keuntungan yang
bisa diperoleh dari modal yang dikeluarkan dalam jangka waktu
tertentu.
3) Tingkat resiko yaitu berapa besar kemungkinan terjadinya kerugian
yang dpat mengurangi jumlah modal bahkan menghabiskan modal
perusahaan.
Arus dana yaitu seberapa cepat dana dalam bentuk uang kas secara
fisik yag dapat ditarik dari modal yang sudah disetor.
1).Payback Period (PP)
Pengertian dari Payback Period antara lain adalah, suatu periode yang
diperlukan untuk menutup kembali pengeluaran investasi (initial cash
investment) dengan menggunakan aliran kas. Dengan kata lain Payback
Period
merupakan rasio antara initial cash ratio dan cash inflow yang
hasilnya merupakan satuan waktu. (Umar, 2005:197)
Rumus :
Kriteria penilaian Payback Periode
|
![]() 50
Jika payback periode lebih pendek waktunya dari maximum payback
periode-nya maka usulan investasi dapat diterima. Metode payback
Periode ini cukup sederhana sehingga mempunyai kelemahan.
Kelemahannya utamanya yatu metode ini tidak memperhatikan konsep
nilai waktu dari uang di samping juga tidak memperhatikan aliran kas
masuk setelah payback. (Umar, 2005:198)
2).Metode Internal Rate of Return (IRR)
Metode ini digunakan untuk mencari tingkat bunga yang menyamakan
nilai sekarang dari arus kas yang diharapkan di masa datang, atau
penerimaan kas dengan mengeluarkan investasi awal. (Umar, 2005:198)
Menurut kutipan Jurnal oleh (Juniar, A. , Jurnal manajemen dan
akuntansi:2010)
Metode analisis lain yang bisa digunakan dalam analisis studi
kelayakan adalah metode Internal Rate of Return (IRR). Metode ini
menunjukan tingkat bunga yang menyamakan present value
pengeluaran dengan present value
penerimaan. Decision Rule
dari
metode ini adalah investasi dapat dilaksanakan juka IRR lebih besar
dari tingkat bunga yang dipandang layak.
Metode Internal Rate of Returns dapat dihitung dengan rumus sebagai
berikut :
Dimana :
-
t
=
tahun ke
-
n
=
jumlah tahun
-
I
=
Nilai investasi awal
-
CF
=
Arus kas bersih
-
IRR
=
Tingkat bunga yang dicari harganya
Nilai IRR dapat dicari misalnya dengan trial and error. Caranya, hitung
nilai sekarang dari arus kas dari suatu investasi dengan menggunakan
suku bunga yang wajar, misalnya 10 persen, lalu bandingkan dengan
biaya investasi, jika nilai investasi terlalu kecil maka di coba lagi
|
![]() 51
dengan suku bunga yang lebih tinggi. Demikian seterusnya sampai
biaya investasi menjadi sama besar.
Kriteria Penilaian
Jika IRR yang didapat ternyata lebih besar dari rate of return
yang
ditentukan maka investasi dapa diterima.
3). Net Present Value (NPV)
Net Present Value
yaitu selisih antara Present Value dari investasi
dengan nilai sekarang dari penerimaan-penerimaan kas bersih (aliran
kas operasional maupun aliran kas terminal) di masa yang akan datang.
Untuk menghitung nilai sekarang perlu ditentukan bunga yang relevan.
(Umar, 2005:200)
Rumus :
Dimana :
-
CFt
=
aliran kas pertahun pada periode t
-
I0
=
investasi awal pada tahun 0
-
K
=
suku bunga (discount rate)
Kriteria Penilaian
Jika NPV > 0, maka usulan proyek diterima,
Jika NPV < 0, maka usulan proyek ditolak,
Jika NPV = 0, maka nilai perusahaan tetap walau usulan proyek
diterima atau ditolak.
4). Profitability Index (PI)
Pemakaian metode profitability index (PI) ini caranya adalah dengan
menghitung melalui perbandingan antara nilai sekarang (present value)
dengan rencana penerimaan-penerimaan kas bersih dari investasi yang
telah dilaksanakan. Jadi, profitability index
dapat dihitung dengan
membandingkan antara PV kas masuk dengan PV kas keluar. (Umar,
2005:202)
|
![]() 52
Rumus :
Kriteria Penilaian :
Jika PI > 1 , maka usulan proyek dikatakan menguntungkan.
Jika PI < 1 , maka usulan proyek tidak menguntungkan.
Kriteria ini erat hubungannya dengan kriteria NPV, di mana jika NPV
suatu proyek dikatakan layak (NPV>0) maka menurut kriteria PI juga
layak (PI>1) karena keduanya menggunakan variabel yang sama.
|
![]() 53
Gambar 2.1 Rangka Pemikiran
|