33
UU NO.44 tahun 2009 tentang rumah sakit, rumah sakit adalah institusi
pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara
paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat.
Pelayanan rumah sakit juga diatur dalam KODERSI/kode etik rumah sakit, dimana
kewajiban rumah sakit terhadap karyawan, pasien dan masyarakat diatur.
Berdasarkan Pasal 29 ayat (1) huruf f dalam UU No. 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit. Rumah Sakit sebenarnya memiliki fungsi sosial yaitu antara lain
dengan memberikan fasilitas pelayanan pasien tidak mampu/miskin, pelayanan
gawat darurat tanpa uang muka, ambulans
gratis, pelayanan korban bencana dan
kejadian luar biasa, atau bakti sosial bagi misi kemanusiaan. Pelanggaran terhadap
kewajiban tersebut bisa berakibat dijatuhkannya sanksi kepada Rumah Sakit tersebut,
termasuk sanksi pencabutan izin.
2.14
Rekam Medik
Menurut Edna K Huffman, Rekam medik adalah berkas yang menyatakan
siapa, apa, mengapa, dimana,
kapan, dan bagaimana pelayanan yang diperoleh
seorang pasien selama dirawat atau menjalani pengobatan.
Menurut Permenkes No. 79a/Menkes /Per/XII/1989, Rekam medik adalah
berkas yang berisi catatan dan dokumen mengenai identitas pasien, hasil
pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lainnya yang diterima pasien pada
sarana kesehatan, baik rawat jalan maupun rawat inap.
Menurut Gemala Hatta, Rekam Medik merupakan kumpulan fakta tentang
kehidupan seseorang dan riwayat penyakitnya, termasuk keadaan sakit, pengobatan
saat ini, dan saat lampau yang ditulis oleh para praktisi kesehatan dalam upaya
mereka membiarkan pelayanan kesehatan kepada pasien.
Berdasarkan pengertian diatas rekam medik adalah suatu catatan dari setiap
orang yang melakukan pengobatan, yang berisi tentang data riwayat penyakit saati
ini dan masa lampau yang ditulis oleh praktisi kesehatan.
2.15
ICD-10
Menurut WHO (2004) ICD-10 merupakan klasifikasi statistik, yang terdiri
dari sejumlah kode alfanumerik yang satu sama lain berbeda (mutually exclusive)
menurut kategori, yang menggambarkan konsep seluruh penyakit.
Menurut WHO (2004), ICD-10 terdiri dari 3 volume yaitu:
1.
Volume 1 berisi klasifikasi utama.
|