14
mengidentifikasikan kekuatan dan kelemahan suatu program atau
proyek.
Dalam PP No. 39 Tahun 2006 (Tata Cara Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan)
dijelaskan bahwa
evaluasi adalah rangkaian kegiatan membandingkan realisasi
masukan (input), keluaran (output), dan hasil (outcome) terhadap
rencana dan standar.
Menurut
Umar
(2005, p. 36), Evaluasi adalah suatu proses
untuk menyediakan informasi tentang sejauh mana kegiatan tertentu
telah dicapai, bagaimana perbedaan pencapaian itu dengan suatu
standar tertentu untuk mengetahui apakah ada selisih diantara
keduanya serta bagaimana manfaat yang telah dikerjakan itu bila
dibandingkan dengan harapan-harapan yang ingin diperoleh. Menurut
Umar (2005, p. 78) evaluasi pada umumnya memiliki
tahapan-tahapannya sendiri. Tahapan-tahapan tersebut adalah sebagai
berikut :
1.
Menentukan apa yang akan dievaluasi.
Dalam dunia bisnis, apa saja yang dapat dievaluasi,
mengacu pada program kerja perusahaan. Dalam program kerja
perusahaan banyak terdapat aspek-aspek yang dapat dan perlu
dievaluasi. Tetapi biasanya yang di prioritaskan untuk dievaluasi
adalah hal-hal yang menjadi key-succeess factornya.
2.
Merancang (desain) kegiatan evalusi.
Sebelum evaluasi dilakukan, sebaiknya ditentukan
terlebih dahulu desain evaluasinya agar data apa saja yang
dibutuhkan, tahapan-tahapan kerja yang dilalui, siapa saja yang
akan dilibatkan, serta apa saja yang akan dihasilkan menjadi jelas
3.
Pengumpulan data.
Berdasarkan desain yang telah disiapkan, pengumpulan
data dapat dilakukan secara efektif dan efisien, yaitu sesuai
dengan kaidah-kaidah ilmiah yang berlaku dan sesuai dengan
kebutuhan dan kemampuan.
4.
Pengolahan dan analisis data.
|