16
a. Kerahasiaan, dengan kemampuan scramble dan encrypt pesan
sepanjang jaringan yang tidak aman.
b. Kendali akses, menentukan siapa yang diberikan akses ke suatu
sistem atau jaringan,
sebagaimana informasi apa dan seberapa
banyak seseorang dapat menerima.
c. Autentikasi, yaitu menguji identitas dari dua perusahaan yang
mengadakan transaksi
d. Integritas, menjamin bahwa file atau pesan tidak berubah dalam
perjalanan
e.
Non-repudiation, yaitu mencegah dua perusahaan saling
menyangkal bahwa mereka mengirim atau menerima sebuah file.
2.2.2
Jenis-jenis VPN
Menurut Sofana (2012:229) VPN telah dikembangkan menjadi
beberapa jenis. Para ahli berbeda pendapat tentang pembagian jenis
VPN tersebut. Ada yang membagi VPN berdasarkan cakupan area,
yaitu Intranet, Extranet, dan Internet, jenis proteksi data, dan
sebagainya. Secara umum VPN dapat dikelompokkan menjadi:
1.
Remote Access VPN
Menurut Sofana (2012:229) Remote Access
VPN disebut juga
Virtual Private Dial-Up Network
(VPDN). VPDN adalah jenis
user-to-LAN connection. Artinya, user dapat melakukan koneksi
ke private network dari manapun, apabila diperlukan. Biasanya
VPDN dimanfaatkan oleh karyawan yang bekerja di luar kantor.
Mereka dapat memanfaatkan komputer laptop yang sudah
dilengkapi perangkat tertentu untuk melakukan koneksi dengan
jaringan LAN di kantor.
Sebelum koneksi terjadi akan dilakukan proses dial-up
ke
network access server (NAS). Biasanya NAS disediakan oleh
provider yang memberikan layanan VPN. Sedangkan pengguna
cukup menyediakan komputer dan aplikasi untuk men-dial NAS.
Secara umum VPDN hampir mirip dengan dial-up Internet
connection. Namun, secara teknis tentu saja VPN lebih canggih
|