Permukaan tanah yang mengandung bahan pencemar misalnya
tercemari zat radioaktif, logam berat dalam limbah industri, sampah rumah
tangga, limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan pestisida dari daerah
pertanian, limbah deterjen, akhirnya juga dapat menyebabkan terjadinya
pencemaran pada tanah daerah tempat air permukaan ataupun tanah daerah
yang dilalui air permukaan tanah yang tercemar tersebut. Maka sumber bahan
pencemar tanah dapat dikelompokkan juga menjadi sumber pencemar yang
berasal dari, sampah rumah tangga, sampah pasar, sampah rumah sakit,
gunung berapi yang meletus / kendaraan bermotor dan limbah industri.
Secara umum, Pencemaran tanah dapat disebabkan limbah domestik, limbah
industri, dan limbah pertanian.
1. Limbah domestik
Limbah domestik dapat berasal dari daerah: pemukiman penduduk;
perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya
kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, dapat berupa limbah
padat dan cair.
Limbah padat berupa senyawa anorganik yang tidak dapat
dimusnahkan atau diuraikan oleh mikroorganisme seperti plastik, serat,
keramik, kaleng-kaleng dan bekas bahan bangunan, menyebabkan tanah
menjadi kurang subur. Bahan pencemar itu akan tetap utuh hingga 300 tahun
yang akan datang. Bungkus plastik yang kita buang ke lingkungan akan tetap
ada dan
mungkin akan ditemukan oleh anak cucu kita setelah ratusan tahun
kemudian. Sampah anorganik tidak ter-biodegradasi, yang menyebabkan
lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus air
sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang
dan jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang akibatnya
tanaman sulit tumbuh bahkan mati karena tidak memperoleh makanan untuk
berkembang.
Limbah cair berupa; tinja, deterjen, oli, cat, jika meresap kedalam
tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan dapat membunuh mikro-
organisme di dalam tanah.
|