BAB 2
KAJIAN TEORI, KERANGKA PEMIKIRAN, DAN RANCANGAN
HIPOTESIS
2.1 Kajian Teori
2.1.1 Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia
Menurut Dessler (2010: 5) pengertian manajemen sumber daya manusia ialah
suatu kebijakan dan praktik menentukan aspek manusia atau sumber daya manusia
dalam posisi manajemen, termasuk merekrut, men yaring, melatih, memberi
penghargaan dan penilaian.
Lalu menurut Mathis dan Jackson (2006: 3) mendefinisikan manajemen
sumber daya manusia merupakan rancangan sistem-sistem formal dalam sebuah
organisasi untuk memastikan penggunaan bakat manusia secara efektif dan efisien
guna mencapai tujuan-tujuan organisasional.
Sedangkan menurut Hasibuan (2005: 10) manajemen sumber daya manusia
adalah ilmu dan seni mengatur hubungan
dan peranan tenaga kerja agar efektif dan
efisien membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan, dan masyarakat.
Dari beberapa defenisi diatas, defenisi menurut Mathis dan Jackson (2006: 3)
yang menjadi acuan penulis untuk melakukan penelitian kali ini.
2.1.2 ManajemenOutsourcing
2.1.2.1 Pengertian Outsourcing
Defenisi outsourcing menurut Yasar (2012: 20) ialah pen yerahan kegiatan
perusahaan baik sebagian maupun secara keseluruhan kepada pihak lain yang
tertuang dalam kontrak perjanjian. Penyerahan kegiatan ini meliputi bagian produksi
beserta tenaga kerjanya, fasilitas, peralatan, teknologi dan aset lain serta pengambilan
keputusan dalam kegiatan perusahaan.
Menurut David outsourcing (2011: 193) adalah sebuah kegiatan ketika
perusahaan memutuskan untuk menyerahkan sebagian kekuasaanya ke perusahaan
lain yang melakukan tugas-tugas fungsional perusahaan utama, seperti tenaga kerja,
sistem informasi, pembagian gaji, akuntansi, layanan kosumen dan bahkan
pemasaran.
|
8
Sedangkan menurut Greaver dalam Sunyoto (2013: 260) outsourcing ialah
sebuah tindakan dengan mengalihkan sebagian aktivitas intern
persusahaan yan g
terjadi secara berulang kali dan hak pengambilan keputusa
kepada penyedia luar,
sesuai kesepakatan kontrak di awal. Karena kegiatan-kegiatanny
mencakup kegiatan
yang berulang dan menggunakan kontrak, outsourcing lebih da
sekedar konsultasi.
Pada kenyataann ya tidak hanya kegiatan yan g dialihkan teta
juga faktor produksi
dan terkadang hak pen gambilan keputusan. Faktor-fakto
produksi adalah berbagai
sumber daya yang membuat aktivitas terjadi meliputi oran
fasilitas, peralatan,
teknologi dan aset lainn ya. Hak pen gambilan keputusa
adalah tanggung jawab
untuk mengambil keputusan terkait beberapa elemen pada aktivitas yan
dialihkan.
Berdasarkan berbagai definisi tersebut, defenisi outsourcin
menurut Yasar
(2012: 20) yang menjadi acuan penulis untuk melakukan penelitian ka
ini.
2.1.2.2 Dimensi Outsourcing
Dimensi outsourcing menurut Sudarso dan Anshori et al (2011: 106) ialah:
1. Teknik: Pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki untuk menyelesaikan
tugas.
2. Kehati-hatian: Sikap bertanggung jawab, tekun dan disiplin yang dimiliki
untuk men yelesaikan tugas.
3. Keyakinan: Suatu bentuk nilai tambah, rasa bangga dan rasa membela
terhadap pekerjaan yang ditekuni.
4. Harapan: Bahwa pengharapan merupakan keku atan keyakinan pada suatu
perlakuan yang diikuti dengan hasil khusus. Hal ini menggambarkan
bahwa keputusan pegawai yang memungkinkan mencapai suatu hasil
dapat menuntun hasil lainnya.
5. Kuantitas: Jumlah hasil kerja yang dapat dikerjakan dalam kurun waktu
tertentu.
2.1.2.3 Indikator Outsourcing
Indikator Outsourcing menurut Sudarso dan Anshori et al (2011: 106) ialah:
1. Pendidikan non formal.
2. Disiplin.
3. Nilai tambah.
4. Menikmati.
|
9
5. Jumlah hasil kerja.
2.1.2.4 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Outsourcing
Adapun faktor-faktor yang memp engaruhi outsourcing menurut Suyonto
(2013: 270) ialah sebagai berikut:
1. Mempercepat hubungan reengineering.
2. Mendapatkan akses pada kemampuan kelas dunia.
3. Memperoleh suntikan kas.
4. Membebaskan sumber daya untuk kepentingan lain.
5. Membebaskan diri dari fungsi yang sulit dikelola atau dikendalikan.
6. Memperbaiki fokus perusahaan.
7. Memperoleh dana kapital.
8. Mengurangi biaya operasional.
9. Mengurangi resiko usaha.
10. Memperoleh sumber daya yang tidak dimiliki di dalam perusahaan.
2.1.2.5 Tipe-tipe Outsourcing
Tipe-tipe outsourcing menurut Indrajit dan Djokopranoto dalam Sunyoto
(2013: 266-267) ialah:
1. Contracting
Contracting adalah bentuk penyerahan aktivitas perusahaan ada pihak
ketiga yang paling sederhana dan merupakan bentuk yan g paling lama.
Biasanya men yangkut kegiatan yang sederhana atau jenis layanan tingkat
rendah.
2. Outsourcing
Outsourcing adalah penyerahan aktivitas perusahaan pad a pihak ketiga
dengan tujuan untuk mendapatkan kinerja pekerjaan yang profesional.
Oleh karena itu, pemilihan pemberi jasa merupakan hal yang sangat vital.
Diperlukan pemberi jasa yang menspesialisasikan dirinya pada jenis
pekerjaan yang akan diserahkan. Den gan demikian diharapkan bahwa
kompetensi utamanya juga berada di jenis pekerjaan tersebut.
3. Insourcing
Insourcing adalah perusahaan mengambil atau menerima pekerjaan dari
perusahaan lain dengan berbagai motivasi.
|
10
4. Co-sourcing
Co-sourcing ialah jenis hubungan pekerjaan dan aktivitas dimana
hubungan antar perusahaan lebih erat dari sekedar hubungan outsourcing
biasa.
5. Benefit-based-relationship
Benefit-based-relatinship ialah hubungan outsourcing dimana sejak
semula kedua belah pihak men gadakan investasi bersama, dengan
pembagian pekerjaan tertentu. Maka kedua belah pihak akan saling
mendukung dan saling ketergantungan antar satu sama lain.
2.1.2.6 Manfaat Outsourcing
Manfaat outsourcing yang dikemukakan oleh Yasar (2012: 29-30) ialah:
-
Manfaat bagi pemerintah:
1. Dapat membantu mengembangkan dan mendorong pertumbuhan
ekonomi masyarakat dan perekonomi nasional.
2. Sebagai pembinaan d an pengembangan kegiatan koperasi dan usaha
kecil karena perusahaan berbentuk koperasi maup un usaha kecil.
3. Menguran gi beban pemerintah dalam pen yediaan fasilitas umum
seperti transportasi, listrik, air dan pelaksanaan ketertiban umum
karena kegiatan tersebut bisa dilakukan oleh perusahaan pen yedia
tenaga kerja.
-
Manfaat bagi masyarakat dan pekerja:
1. Outsourcing akan mempercepat pertumbuhan industri yan g pada
gilirannya akan mendorong ekonomi penunjang di lingkungan
masyarakat.
2. Mengembangkan infrastruktur sosial masyarakat, budaya kerja,
disiplin dan peningkatan kemampuan ekonomi.
3. Mengurangi pengangguran dan mencegah terjadinya u rbanisasi.
4. Meningkatkan kemampuan budaya perusahaan di lingkungan
masyarakat.
5. Dapat menjadi jembatan untuk karir yan g sesungguhnya.
|
11
-
Manfaat bagi perusahaan:
1. Meningkatkan fokus p erusahaan inti. Jika semua kegiatan dilakukan
sendiri oleh perusahaan, maka perhatian perusahaan dan energi
perusahaan akan terserap pada hal-hal yang bukan inti bisnisnya.
Dengan menyerahkan sebagian pekerjaan kepada pihak lain yang
lebih ahli, maka perusahaan bisa fokus pada bisnis inti.
2. Penghematan dana kapital. Outsourcing memberikan fleksibilitas
keuangan pada perusahaan.
3. Efisiensi biaya operasional. Outsourcing dapat mengu rangi biaya
operasional.
4. Memperoleh sumber daya manusia yang lebih profesional, perusahaan
dapat memperoleh sumber daya manusia yang profesional sebab
karyawan outsourcing biasanya dibekali kemampuan dan
keterampilan yang cukup mengenai bidangbidang yang ditangani.
2.1.2.7 Syarat Syarat Menjadi Perusahaan Outsourcing
Syarat syarat wajib yang harus dipenuhi perusahaan outsourcing (Sutedi
2009: 218) ialah:
1. Perusahaan pen yedia jasa pekerja merupak an bentuk usaha berbadan hukum
dan memiliki izin dari instansi yang berwenang.
2. Pekerja atau karyawan yan g ditempatkan tidak boleh digunakan untuk
melaksanakan kegiatan pokok yang berhubungan langsung den gan proses
produksi.
3. Adan ya hubungan kerja yang jelas antara pekerja atau buruh dengan
perusahaan penyedia jasa pekerja, sehingga pekerja yang ditempatkan
tersebut mendapat perlindungan kerja yang optimal sesuai standar minimum
ketenagakerjaan.
4. Hubungan kerja harus dituangkan dalam perjanjian secara tertulis, yang
memuat seluruh hak dan kewajiban par a pihak sesu
dengan ketentuan
peraturan perundangundangan ketenagakerjaan.
|
12
2.1.2.8 Alasan MelakukanOutsourcing
Alasan Melakukan Outsourcing menurut Indrajit dan Djokopranoto dalam
Sunyoto (2013: 262-265) ialah:
1. Meningkatkan Fokus Perubahan:
Dengan melakukan str ategi outsourcing, perusahaan dapat memusatkan diri
pada masalah dan strategi utama dan umum, sementara pelaksanaan tugas
sehari-hari yang kecil-kecil diserahkan oleh pihak ketiga. Alasan ini
seringkali digunakan oleh perusahaan-p erusahaan untuk mengadopsi strategi
outsourcing.
2. Memanfaaatkan Kemampuan Kelas Dunia
Secara alamiah, spesialisasi pekerjaan seperti yang dimiliki dan
dikembangkan oleh para kontraktor mengakibatkan kontraktor tersebut
memiliki keunggulan kelas dunia dalam bidangnya. Tentu saja hal ini dapat
diasumsikan bahwa outsourcing diberikan betul-betul kepada kontraktor yan g
unggul dibidang pekerjaan yan g dikontrakkan.
3. Mempercepat Keuntungan yang Diperoleh dari Reengineering
Outsourcing menjadi salah satu cara dalam reengineering untu
mendapatkan
manfaat dengan cara menyerahkan tugas kepada piha
ketiga yang sudah
melakukan reengineering dan menjadi unggul atas berbag
aktivitas tertentu.
4. Membagi Risiko
Outsourcing dapat meringankan dan memperkecil risik
perusahaan.Risiko
tidak han ya menyan gku t keuangan, tetapi juga kekakua
operasi. Dengan
pembagian risiko, perusahaan akan lebih dapat bergera
secara fleksibel, dan
dapat cepat berubah ketika diperlukan.
5. Sumber Daya Sendiri Dapat Digunakan Untuk Kebutuhan-Kebutuhan Lain
Setiap perusahaan memiliki keterbatasan dalam kepemilikan sumber daya.
Outsourcing memungkinkan perusah aan untuk melakukan sumber daya yang
dimiliki secara terbatas tersebut untuk berbagai bidang kegiatan utama.
Sumber daya perusahaan termasuk permodalan, sumber daya manusia dan
fasilitas.Dalam hal sumber daya manusia, tenaga mereka yang selama ini
|
13
difokuskan untuk menangani hal-hal intern yang rutin dan kecil-kecil, dapat
dialihkan untuk menangani berbagai hal eksternal.
6. Memungkinkan Tersedianya Dana Pribadi
Outsourcing juga bermanfaat untuk
mengurangi investa
dana kapital pada
kegiatan pek erjaan pen unjang. Sebagai ganti da
melakukan investasi di
bidang kegiatan tersebut, lebih baik mengontrakkan sesu
dengan kebutuhan
yang dibiayai dengan dana operasi, bukan dana investas
Dengan demikian
dana kapital dapat digunakan pada aktivitas yang lebih bersif
utama.
7. Menciptakan Dana Segar
Outsourcing sering kali dapat dilakukan tidak hany
mengontrakkan
aktivitas
tertentu pada pihak ketiga, tetapi juga disertai dengan
enyerahan, penjualan
atau pen yewaan aset yang digunakan untuk melakuka
aktivitas tersebut,
seperti kendaraan, per alatan angkut, dan lain-lai
Dengan demikian
akan
masuk dana segar ke dalam perusahaan. Dana ini aka
menambah likuiditas
perusahaan dan dapat digunakan untuk tujuan lain yang lebi
bermanfaat.
8. Mengurangi dan Mengendalikan Biaya Operasi
Salah satu keuntungan dari outsourcing
adalah memungkinkan untuk
mengurangi dan mengendalikan biaya operasi. Pengurangan biaya ini
diperoleh dari mitra outsourcing melalui berbagai hal, misalnya spesialisasi,
struktur pembiayaan yang lebih rendah, dan ekonomi skala besar.
Pengurangan ini juga dapat diperoleh jika aktivitas yang bersangkutan sendiri
karena tidak mempunyai kemudahan seperti yang dimiliki oleh mitra
outsourcing di atas.
9. Memperoleh Sumber Daya yang Tidak Dimiliki Sendiri.
Perusahaan perlu melakukan outsourcing untu
suatu aktivitas tertentu
karena perusahaan tidak memiliki sumber day
yang dibutuhkan untuk
melakukan aktivitas tersebut secara baik da
memadai.Oleh karena itu, jalan
|
14
10. Memecahkan Masalah yang Sulit Dikendalikan atau Dikelola
Outsourcing juga dapat digunakan untuk mengatasi pengelolahan hal atau
mengawasi fungsi yang sulit dikendalikan. Fungsi yang sulit dikelola dan
dikendalikan ini, misalnya birokrasi eksternalyang sangat berbelit dan harus
ditaati oleh perusahaan yan g dimiliki negara dalam menjalankan fungsi
pembelian barang dan jasa, yang sulit ditembus melalui berbagai cara biasa.
Hal ini mungkin dapat dipecahkan dengan mengontrakkan saja selur uh
pekerjaan tersebut kepada pihak ketiga yang berbentuk swasta dan tidak
terikat pada birokrasi tertentu.
2.1.3 Manajemen Outsourcing
2.1.3.1 Pengertian Manajemen Outsourcing
Menurut Scess C onsulting (2011) manajemen outsourcing adalah
kemampuan untuk mengontrol kinerja outsourcing dan mengatasi masalah
outsourcing yang mun gkin untuk terjadi di masa depan. Manajemen outsourcing
juga meliputi pengumpulan informasi ter kait outsourcing di perusahaan,
menstrukturisasi, dan menganalisis informasi untuk memungkinkan pengambilan
keputusan lebih lanjut yang lebih solid. Dalam perusahaan besar yang mampu untuk
memiliki orang yang berdedikasi untuk melakukan manajemen outsourcing termasuk
masalah penanganan terkait kebijakan outsourcing, kegiatan ini dilakukan oleh
departemen sumber daya atau manajer sumber daya.
2.1.3.2 Langkah Mengefektifkan Sistem Manajemen Outsourcing
Alternatif untuk membangun sistem manajemen outsourcing pada beberapa
tahapan operasional adalah hal yan g san gat menarik untuk dijadikan penetapan solusi
atau strategi implementasi dalam perusahaan. Menurut Suryani (2013) agar dapat
mengefektifkan dan memberikan sinergi sistem outsourcing, terdapat beberapa
tahapan yang harus menjadi perhatian bagi perusahaan yaitu:
1. Pemetaan Proses
Perusahaan sebaiknya menjalankan p emetaan proses terlebih dahulu untuk
melakukan pemisahan antara core process dan support process. Harus
dilakukan suatu identifikasi nilai produk terpenting bagi perusahaan. Nilai
produk terpenting inilah nanti yang dapat teridentifikasi kaitannya dengan
|
15
aspek core process dan support process. Penetapan fungsi outsource
sebaiknya dihindari pada elemen core process, terkecuali adanya jaminan
kompetensi dari pemasok outsource tersebut.
2. Proses Seleksi dan Evaluasi Fungsi Outsource
Parikan pemasok tenaga kerja outsource adalah perusahaan resmi dan
memiliki sistem manajemen yang baik, seperti berlisensi ISO 9001 atau
memiliki sertifikasi keahlian yang dipersyaratkan. Tidak ada salahn ya bagi
perusahaan untuk mengemb angkan fungsi audit dalam memastikan
manajemen perund angan sumber daya manusia dijalankan sesuai dengan
standar persyaratan yan g ditetapkan. Perusahaan pemasok juga dipastikan
memberikan pelatihan yang sesuai sehingga aspek fungsi personel dalam
sistem outsourcing sesuai dengan sistem outsourcing yang dipersyaratkan.
3. Proses Penilaian Fungsi Outsource.
Pastikan bahwa fungsi outsource yang ada mendapatkan evaluasi dan
penilaian untuk dapat memastikan bah wa performa kualitas p ekerjaan sesuai
dengan standar persyaratan serta tar get kerja sesu ai dengan budget yang telah
ditetapkan.
2.1.3.3 Manfaat PelatihanPada Manajemen Outsourcing
Adapun manfaat pelatihan pada manajemen outsourcing menurut Harto no
(2014):
1. Memahami kelebihan dan kekurangan menggunakan tenaga outsourcing
baik dari segi aturan maupun hukum.
2. Dapat menciptakan proses outsourcing yang etis dan legal.
3. Mengetahui bentuk hubungan kerja dengan pihak ketiga.
2.1.4 Restrukturisasi Kerja
2.1.4.1 Pengertian Restrukturisasi Kerja
Defenisi restrukturisasi kerja menurut David (2011: 315) ialah mengurangi
ukuran perusahaan yang berkaitan den gan jumlah karyawan, jumlah divisi atau unit,
jumlah tingkatan hierarki, didalam struktur organisasi perusahaan yan g bertujuan
untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas.
Lalu menurut Cummings dan Worley (2011: 315) restrukturisasi kerja adalah
kegiatan untuk mengurangi konflik antar para manajer dan pemegang saham yang
|
16
dilakukan dengan memindahkan aset kepihak lain yang bisa melakukan tugas dari
sebuah unit atau departemen secara efektif guna meningkatk an nilai.
Sedangkan menurut Djohanputro (2004) restrukturisasi kerja merupakan
penyusunan ulan g komposisi manajemen, struktur organisasi, pembagian kerja,
sistem operasional, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan masalah managerial dan
organisasi. Dalam hal restrukturisasi manajemen atau organisasi, perbaikan kinerja
dapat diperoleh melalui berbagai cara, antara lain dengan pelaksanaan yang lebih
efisien dan efektif, pembagian wewenang yan g lebih baik sehingga keputusan tidak
berbelit-belit dan kompetensi staf yang lebih mampu menjawab permasalahan di
setiap unit kerja.
Dari beber apa definisi diatas, defenisi menurut Djohanputro (2004) yang
menjadi acuan bagi penulis untuk melakukan penelitian kali ini.
2.1.4.2 Dimensi Restrukturisasi Kerja
Dimensi Restrukturisasi Kerja menurut Wayne dalam Iksan et al (2013: 15)
adalah:
1. Pengaturan jadwal kerja: Bekerja sesuai piket atau waktu yang telah
ditentukan.
2. Kesempatan menin gkatkan keterampilan: Pengayaan materi yang didapat
selama bekerja dan memiliki peluang dalam pengembangan karir yang
memadai.
3. Ketersediaan SOP (Standard Operating Procedure), peraturan, pen garahan,
bimbingan kerja: Memiliki desain dan sistem-sistem teknis yang lengkap,
serta adanya aturan baku untuk pedoman pelaksan aan kerja.
4. Kesempatan unjuk kerja atau kemampuan: Mampu menunjukkan apa yang
dikuasai untuk menyelesaikan pekerjaan.
2.1.4.3 Indikator Restrukturisasi Kerja
Indikator restrukturisasi kerja menurut Wayne dalam Iksan et al (2013: 15)
ialah:
1. Jam kerja yang ditetapkan oleh perusahaan.
2. Pekerjaan memberi kesempatan untuk meningkatkan keterampilan yang saya
miliki.
3. Pengarahan yang jelas untuk melakukan pekerjaan selalu ada.
|
17
4. Pekerjaan memberikan kesempatan untuk menunjukkan kemampuan yang
saya miliki.
2.1.4.4 FaktorFaktor Restrukturisasi
Faktorfaktor restrukturisasi menurut David (2011: 262) ialah:
1. Adan ya resesi ekonomi yang menyebabkan perusahaan harus men yesuaikan
diri dengan pertumbuhan ekonomi setempat, salah satunya d engan cara
mengurangi jumlah unit atau departemen.
2. Adan ya perusahaan lain yang dirasa lebih mampu men yelesaikan berbagai
tugas sebuah unit atau departemen, hal ini dapat menimbulkan efektifitas
dalam men yelesaikan berbagai tugas yang ada.
3. Menata ulang pekerjaan, unit, atau departemen didalam sebuah perusahaan
yang bisa meningkatkan kualitas, servis, dan kecepatan serta ketepatan dalam
menyelesaikan tugas inti dari sebuah perusahaan.
2.1.4.5 TipeTipe Restrukturisasi Kerja
Adapun tipe-tipe dari restrukturisasi kerja menurut Djohanputro (2004) ialah:
1. Penciptaan dan pemusnahan tugas.
2. Penugasan dan pemisahan tugas.
3. Penugasan dan pemisahan Internal.
4. Realokasi tugas-tugas yang berlebih.
5. Rotasi pekerja.
6. Perubahan dalam rangka interaksi dari tugas-tugas perusahaan.
2.1.4.6 Jenis-Jenis Restrukturisasi Kerja
Menurut Djohanputro (2004) restrukturisasi kerja dapat dikategorikan ke
dalam tiga jenis, yaitu:
a.
Restrukturisasi Portofolio atau Aset
Restrukturisasi portofolio merupakan kegiata
penyusunan portofolio
perusahaan supaya kinerja perusahaan menja
semakin baik. Yang termasuk
ke dalam portofolio perusahaan adalah setia
aset, lini bisnis, divisi, unit
|
18
b. Restrukturisasi Modal/Keuangan
Restrukturisasi keuangan atau modal adalah penyusunan ulang komp osisi
modal perusahaan supaya kinerja keuangan menjadi lebih sehat. Kin erja
keuangan dapat dievaluasi berdasarkan laporan keuangan, yang terdiri dari:
neraca, rugi/laba, laporan arus kas, dan posisi modal perusahaan.
c. Restrukturisasi Manajemen/Organisasi
Restrukturisasi manajemen dan organisasi, merupakan penyusun an ulang
komposisi manajemen, struktur organisasi, pembagian kerja, sistem
operasional, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan masalah managerial dan
organisasi. Dalam hal restrukturisasi manajemen/organisasi, perbaikan
kinerja dapat diperoleh melalui berbagai cara, antara lain dengan pelaksanaan
yang lebih efisien dan efektif, pembagian wewenang yang lebih baik
sehingga k eputusan tid ak berbelit-belit dan kompetensi staf yang lebih
mampu menjawab permasalahan di setiap unit kerja.
2.1.4.7 Tujuan Restrukturisasi Kerja
Menurut Djohanputro (2004) restrukturisasi perusahaan bertujuan untuk
memperbaiki dan memaksimalisasi kinerja perusahaan. Ba
perusahaan yang telah
mendunia, maksimalisasi nilai perusahaan dicirikan ole
tingginya harga saham
perusahaan dan harga tersebut dapat bertengger pada tingkat ata
Bertahannya harga
saham tersebut bukan permainan pelaku pasar atau hasil goren
menggoreng saham,
tetapi benar-benar merupakan cermin ekspektasi investoraka
masa depan
perusahaan. Sejalan dengan perusahaan yang sudah go publi
harga jual juga
mencerminkan ekspektasi investor atas kinerja masa depa
perusahaan. Sedangkan
bagi yang belum go public, maksimalisasi nilai perusahaa
dicerminkan pada harga
jual perusahaan tersebut.
2.1.5 Kesejahteraan Karyawan
2.1.5.1 Pengertian Kesejahteraan Karyawan
Kesejahteraan menurut Dodge et al (2012: 3) ialah sesuatu yang tidak bisa
didefenisikan, yang tidak dapat dinyatakan secara jelas dan bahk an san gat susah
untuk diukur.
|
19
Pengertian kesejahteraan kar yawan menurut Hasibuan (2005: 185) adalah
balas jasa pelengkap (material dan non material) yan g diberikan berdasarkan
kebijaksanaan. Tujuann ya untuk mempertahankan dan memperbaiki kondisi fisik dan
mental kar yawan, agar produktivitas kerjanya meningkat.
Sedangkan pengertian kesejahter aan karyawan menurut Yoder dalam
Hasibuan (2005: 186) ialah kesejahteraan dapat dipandang sebagai uang bantuan
lebih lanjut kepada karyawan. Terutama pemb ayaran kepada mereka yang sakit,
uang bantuan untuk tabungan karyawan, pembagian berupa saham, asuransi,
perawatan dirumah sakit, dan pensiun.
Dari beberapa defenisi diatas, defenisi menurut Hasibuan (2005:185) yang
menjadi acuan bagi penulis untuk melakukan penelitian kali ini.
2.1.5.2 Indikator Kesejahteraan Karyawan
Menurut Bockerman et al (2012: 5) terdapat delapan indikator kesejahteraan
karyawan, yaitu:
1. Kepuasan kerja: Keadaan emosional yang positif yang merupak an hasil dari
evaluasi pengalaman kerja seseorang. Ketidakpuasan kerja muncul ketika
harapan seseorang tidak terpenuhi.
2. Ketidakpastian: Ketidak yakinan atas kemungkinan tersedianya kontrak
berikutnya.
3. Kecelakaan kerja: Musibah yang terjadi pada saat melakukan suatu
pekerjaan.
4. Risiko: Merupakan suatu akibat yan g kurang menyenangkan dari suatu
perbuatan, atau kemungkinan kemalangan yang bisa menimpa selama
bekerja.
5. Tidak ada promosi: Tidak memiliki kemungkinan untuk naik jabatan.
6. Tidak ada suara: Tidak memiliki hak untuk berpendapat.
7. Diskriminasi: Perlakuan berbeda-beda yang diterima oleh tiap individu.
8. Intensitas kerja: Banyaknya waktu bekerja dalam suatu periode tertentu.
2.1.5.3Tujuan dan Manfaat Program Kesejahteraan Karyawan
Program pemberian kesejahteraan yang diberik an oleh perusahaan pada
karyawan hendaknya bermanfaat baik untuk perusahaan maupun untuk karyawan,
sehingga dap at mendorong tercapainya tujuan perusahaan yan g efektif. Program
|
20
kesejahteraan kar yawan sebaiknya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
oleh perusahaan dan tidak melanggar peraturan pemerintah.
Adapun tujuan program kesejahteraan pada pegawai menurut Hasibuan (2005: 187)
adalah :
1. Untuk meningkatkan kesetiaan dan ketertarikan pegawai dengan perusahaan.
2. Memberikan ketenangan dan pemenuhan kebutuhan bagi pegawai beserta
keluarganya.
3. Memotivasi gairah kerja, disiplin dan produktifitas pegawai.
4. Menurunkan tingkat absensi dan turn over karyawan.
5. Menciptakan lingkungan dan suasana kerja yang baik serta nyaman.
6. Membantu lancarnya pelaksanaan p ekerjaan untuk mencapai tujuan.
7. Memelihara kesehatan dan meningkatkan kualitas karyawan.
8. Mengefektifkan pengadaan karyawan.
9. Membantu pelaksanaan program pemerintah dalam meningkatkan kualitas
masyarakat Inonesia.
10. Mengurangi kecelakaan dan kerusakan peralatan perusahaan.
11. Meningkatkan status sosial karyawan beserta keluarganya.
Kesejahteraan dapat dipandan g sebagai uang bantuan lebih lanjut kepada
karyawan. Terutama pembayaran kepada mereka yang sakit, uang bantuan untuk
tabungan karyawan, pembagian berupa saham, asuransi, perawatan dirumah sakit,
dan pensiun.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa yan g termasuk dalam
kesejahteraan karyawan dapat dapat berupa uang bantuan seperti bantuan untuk
perawatan untuk k aryawan yang sakit serta perawatannya, bantuan uang untuk
tabungan, pembagian saham, asuransi dan pensiun.
Program kesejahteraan karyawan adalah berbagai tunjangan dan peningkatan
kesejahteraan yang pemberiannya tidak berdasarkan pada kinerja pegawai tetapi
didasarkan kepada keanggotaanya sebagai bagian dari organisasi serta pegawai
sebagai seorang manusia yang memiliki banyak kebutuhan agar dapat menjalankan
kehidupann ya secara normal dan bekerja lebih baik.
|
21
2.1.5.4 Jenis-Jenis Kesejahteraan Karyawan
Jenis-jenis kesejahteraan karyawan menurut Hasibuan (2005: 188) ialah:
a. Dari segi ekonomis:
1. Uang pensiun.
2. Uang makan.
3. Uang transportasi.
4. Uang hari raya.
5. Bonus atau gratifikasi.
6. Uang duka kematian.
7. Pakaian dinas.
8. Uang pengobatan.
b. Fasiltas:
1. Tempat ibadah.
2. Kafetaria.
3. Olahraga.
4. Kesenian.
5. Pendidikan atau seminar.
6. Cuti dan cuti hamil.
7. Koperasi.
8. Izin.
c. Pelayanan:
1. Puskesmas atau dokter.
2. Jemputan karyawan.
3. Penitipan bayi.
4. Bantuan hukum.
5. Penasihat keuangan.
6. Asuransi.
7. Kredit rumah.
|
22
2.1.5.5 Persamaan dan Perbedaan Kompensasi Langsung (Gaji atau Upah)
dengan Kompensasi Tidak Langsung (Kesejahteraan Karyawan)
Persamaan dan perbedaan kompensasi langsung (gaji atau upah) dengan
kompensasi tidak langsung (Kesejahteraan Karyawan) menu rut Hasibuan (2005:
186-187) ialah:
Persamaannya :
1. Gaji atau upah (kompensasi langsung) dan kesejahteraan kar yawan adalah
sama-sama merupakan pendapat bagi kar yawan.
2. Pemberian gaji atau upah dan kesejahteraan bertujuan sama yakni untuk
memenuhi berbagai kebutuhan dan keterkaitan karyawan.
3. Gaji atau upah dan kesejahteraan adalah biaya bagi perusahaan.
4. Pemberian gaji atau upah dan kesejahteraan dibenarkan oleh peraturan legal,
jadi bisa dimasukan dalam neraca finansial perusahaan tersebut.
Perbedaannya :
1. Gaji atau upah adalah hak karyawan untuk menerimanya dan menjadi
kewajiban
perusahaan untuk membayarnya.
2. Gaji atau upah wajib dibayar perusahaan sedangkan kesejahteraan diberikan
hanya atas kebijaksanaan saja, jadi bukan kewajiban perusahaan atau
sewaktu-waktu dapat ditiadakan.
3. Gaji atau upah harus dibayar dengan finansial (uang atau barang), sedangkan
kesejahteraan diberikan dengan financial dan nonfinansial (fasilitas).
4. Gaji atau upah waktu dan besarnya tertentu, sedangkan kesejahteraan waktu
dan besarnya tidak tentu.
Berbagai hal diatas mendorong manajer yang kreatif memberikan balas jasa
dengan secara langsung atau tidak langsung untuk tindaka
berjagajaga, jika suatu
saat perusahaan mengalami kesulitan.
2.2 Penelitian Terdahulu
Berikut merupakan berbagai penelitian terdahulu mengenai manajemen
outsourcing terhadap restrukturisasi kerja dan dampaknya terhadap kesejahteraan
karyawan:
1. Jurnal pertama diambil berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Petri
Bockerman dan Mika Maliranta (2012) yang dilakukan di Finlandia. Jurnal
|
23
ini berjudul Outsourcing, Occupational Restructuring, and Employe Well-
being Is There a Silver Lining? Jurnal ini membahas dampak manajemen
outsourcing dan restruktrurisasi kerja pada kesejahteraa
karyawan yang
melakukan kegiatan outsourcing, terutama outsourcing yan
terjadi pada
lintas negara. Outsourcin g telah menjadi metode utama ba
para perusahaan
untuk merestrukturisasi mekanisme dalam perusahaa
sebagai upaya untuk
mengoptimalkan proses produksinya. Hal seperti ini diras
mampu untuk
memicu revolusi berikutnya dalam dunia perindustria
Outsourcing adalah
bagian dari restrukturisasi kerja yan g mamp
meningkatkan nilai tambah
perusahaan. Dalam hal kesejahteraan karyawan, kegiata
outsourcing dirasa
mampu meningkatkan kesejahteraan karyawan. Hal i
disebabkan oleh
kemampuan outsourcing yang dapat memberika
kesempatan kep ada para
pekerjanya untuk saling transfer ilmu dan pengetahua
satu sama lain
sehingga
bisa meningkatkan kemampuan kerja tiap-tia
individu yang dapat
meningkatkan kualitas pekerjaan serta memberika
kepuasan tersendiri bagi
pekerja.
2. Jurnal kedua diambil dari penelitian yang dilakukan oleh Paul Windrum,
Andreas Reinstaller dan Christoper Bull (2009) yang dilakukan di Jerman.
Jurnal ini berjudul The Outsourcing Productuvity Paradox: Total
Outsourcing, Organisational Innovation, and Long Run Productivity
Growth. Jurnal ini membahas tentang dampak outsourcing terhadap
berbagai inovasi yan g terjadi di dalam suatu perusahaan serta kaitannya
dengan pertumbuhan tingkat produktivitas perusahaan dalam jangka panjang.
Jurnal ini membantu para manajer untuk meningkatk an produktivitas
perusahaan melalui karyawan sebagai sumber daya manusianya dengan
mengidentifikasi struktur arsitektur organisasi yang mengintegrasikan nilai
tambah aktivitas dengan administratif rutin.
3. Jurnal ketiga diambil berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Carol
Ginsburg and William Noorlander (2008 ) di Amerika Serikat. Jurnal ini
berjudul Investigating Outsourcing and Offsourcing Research. Jurnal ini
membahas seb erapa besar pengaruh outsourcing dan offshoring (outsourcing
secara internasional / lintas negara) terhadap alur kerja yang maksimal,
|
24
operasional yang efisien, dan biaya yang optimal. Temuan di dalam jurnal ini
menunjukkan bahwa pentingnya untuk selalu meninjau kegiatan outsourcing
bagi para perusahaan yang menerapkan sistem ini guna mencapai tujuan
utamanya mengapa suatu perusahaan memutusk an untuk menerapkan
sistem
outsourcing, yaitu untuk mencapai efisiensi biaya dalam proses produksinya.
Selain itu, kualitas dan kinerja pekerja juga patut untuk selalu dimonitor
secara berkala agar kualitas penyelesaian kerja yang diharapkan tidak berada
di bawah standar yang telah ditetapkan.
4. Jurnal keempat diambil berdasarkan pen elitian yang dilakukan oleh Kathr yn
M. Page, Dianne A. dan Vella-Brodrick (2009) di Australia. Jurnal ini
berjudul The What, Why
and How of Employee Well-Being: A New
Model . Jurnal ini membahas tentang seluk-beluk kesejahteraan karyawan.
Apa itu, kenapa dan bagaimana kesejahteraan bagi para karyawan
digambarkan melalui berbagai dimensi yang merepresentasikan berbagai
bentuk kesejahteraan kar yawan yan g dapat diterima dalam pekerjaannya baik
dari segi materi maupun non-materi, seperti kesejahteraan subjek,
kesejahteraan kerja, serta kesejahteraan psikologis.
5. Jurnal kelima diambil berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Suzan
Lewis (2010) di In ggris. Jurnal ini berjudul Restructuring w orkplace
cultures: the ultimate work-family challenge . Jurnal ini membahas
bagaimana menilai kebijakan dan praktek kehidupan kerja memiliki potensi
untuk meningkatkan peluang bagi perempuan di tempat kerja (dan
kesempatan bagi pria untuk lebih terlibat dalam kehidupan keluarga), tapi
sering dirusak oleh bud aya kerja. Jurnal ini juga menyajikan sebuah studi
kasus dari suatu organisasi yang menangani masalah budaya kerja dalam
kaitannya dengan kebijakan kehidupan kerja dan kesetaraan gend er.
|
![]() 25
2.3 Kerangka Pemikiran
Manajemen
Kesejahteraan
Karyawan (Z)
Outsourcing (X)
Restrukturisasi Kerja (Y)
Gambar 2.1 Kerangka Pemikiran
2.4 Rancangan Hipotesis
Hipotesis merupakan dugaan sementara yang harus diuji kebenarannya. Oleh
karena itu, hipotesis sangat diperluk an dalam mengerjakan penelitian ini yang dapat
berfungsi sebagai kemungkinan untuk menguji kebenaran suatu teori.
H0: Tidak ada pengaruh atau hubungan antar variabel
H1: Ada pengaruh atau hubungan antar variabel
Pada penelitian ini, maka hipotesis sementara yang dap at disimpulkan yaitu:
-
Tujuan 1: Untuk mengetahui pengaruh manajemen outsourcing terhadap
restrukturisasi kerja.
H0 = Manajemen outsourcing tidak memiliki pengaruh terhadap
restrukturisasi kerja
H1 = Manajemen outsourcing memiliki pengaruh terhadap restrukturisasi
kerja
-
Tujuan 2: Untuk mengetahui pengaruh restrukturisasi kerja terhadap
kesejahteraan karyawan.
H0 = Restrukturisasi kerja tidak memiliki pengaruh terhadap kesejahteraan
karyawan
H1 = Restrukturisasi kerja memiliki pengaruh terhadap
kesejahteraan
karyawan
-
Tujuan 3: Untuk mengetahui pengaruh manajemen outsourcing terhadap
restrukturisasi kerja dan dampaknya terhadap kesejahteraan karyawan.
H0 = Manajemen outsourcing tidak memiliki pengaruh terhadap
restrukturisasi kerja dan dampaknya terh adap kesejahteraan karyawan
H1 = Manajemen outsourcing memiliki pengaruh terhadap restrukturisasi
kerja dan d ampaknya terhadap kesejahteraan karyawan.
|
26
|