BAB 2
LANDASAN TEORI
2.1 E-commerce dan E-business
E-commerce merupakan proses pembelian, penjualan, transfer, atau
pertukaran produk, layanan atau informasi melalui jaringan komputer, termasuk
internet (Turban et al., 2012). Dengan kata lain e-commerce hanya mencakup
transaksi bisnis secara digital antar organisasi dan antara o rganisasi dengan individu
(Laudon & Laudon, 2010).
Selain itu e-commerce merupakan bagian di dalam e-business yang memiliki
pengertian lebih luas. Menurut OBrien & Marakas (2006) e-business adalah
penggunaan internet dan jaringan lainnya serta teknologi informasi yan g mendukung
e-commerce, enterprise communication & collaboration, dan proses bisnis berbasis
web yang menghubungkan perusahaan dengan pelanggan dan partner bisnisnya.
Menururt Chaffey (2009), terdapat beberapa model transaksi e-co mmerce:
1. Business to Business (B2B) adalah transaksi penjualan online antara
organisasi dan organisasi lain (marketing interorganisasional).
2. Business to Consumer (B2C) adalah transaksi penjualan antara organisasi
dan konsumen.
3. Consumer to Consumer (C2C) adalah transaksi penjualan online antara
konsumen, tetapi biasanya dimediasi melalui situs bisnis.
4. Consumer to Business (C2B) adalah transaksi penjualan online terjadi
ketika individu menjual produk atau jasa kepada perusahaan.
2.2 Transaksi Business to Business (B2B)
Salah satu model e-commerce ini dilakukan antara sesama organisasi.
Biasanya hubun gan tran saksi perusahaan dengan supplier. Terdapat 3 tipe transaksi
B2B, yaitu (Turban et al., 2012):
1. One to many (sell-side marketplace)
tempat jual beli berbasis web dimana satu perusahaan menjual ke banyak
pembeli melalui e-catalog, forward auction, biasanya dengan jaringan
extranet.
|
8
2. Many to one (buy-side marketplace)
Pada tipe ini, pembeli (perusahaan) membuka marketplace-n ya sendiri,
dengan mengundang penjual (supplier) untuk mencari dan memenuhi
pesanan perusahaan.
3. Many to Many (neutral exchange)
Pada tipe ini dimana p erdagan gan secara elektronik dilakukan oleh banyak
pembeli dan banyak penjual.
2.3 Pengadaan
2.3.1 Manjemen Pengadaan
Terdapat beberapa definisi Manajemen Pengadaan dari par a ahli:
1. Menurut buku Strategic Proactive Procurement (Burt & Pinkerton,
2006), Manajemen Pengad aan adalah proses sistematik apa yan g
diputuskan, kapan dan berapa banyak yang dibeli, tindakan pembelian
dan proses memastikan apa yang dibutuhkan dapat diterima tepat waktu
sesuai dengan spesifikasi kuantiti dan kualitas.
2. Menurut buku Business Dictionary yang dicetukan oleh kalangan
pebisnis, Manajemen Pengadaan adalah tindakan pengadaan sumber
dari sesuatu yang dibeli dari satu titik (sumber) ke tujuan. Pembelian
adalah tindakan membeli (dari administrasi/ perspektif keuangan)
layanan atau baik yang akan dibeli meliputi kegiatan pencarian
pemasok, negosiasi, penghitungan penyelesaian harga dan kesepakatan
pengiriman.
3. Berdasarkan buku Manajemen Pengadaan (Siahaya, 2013), Manajemen
Pengadaan adalah bagian dari Supply Chai
Management yang secara
sistematik dan strategis memproses pengadaan baran
dan jasa mulai
dari sumber barang sampai dengan tempat tujua
berdasarkan tepat
mutu, jumlah, harga, waktu, sumber dan tempa
untuk memenuhi
kebutuhan pelanggan.
2.3.2 Objek Pengadaan
Dalam kegiatan pengadaan, objek pengadaan terdiri dari barang dan jasa.
Dibawah ini akan dijelaskan perbedaan k edua objek tersebut.
|
9
a) Barang
Barang adalah benda dalam berbagai bentuk yang meliputi bahan baku,
barang setengah jadi dan peralatan. Secara garis besar, barang dibagi menjadi
tiga jenis
Barang konsumsi adalah barang hasil akhir produksi yang langsung
digunakan, seperti makanan, minuman, obat-obatan dan suku-cadang.
Barang produksi adalah barang yang diperlukan untuk proses produksi,
seperti bahan baku, barang setengah jadi dan b arang jadi.
Barang modal adalah barang yan g d apat dipakai beber apa kali dan
mengalami penyusutan, seperti peralatan, kendaraan dan rumah.
b) Jasa
Jasa konstruksi yaitu layanan pekerjaan pelaksanaan konstruksi dan
wujud fisik lainnya, sep erti membangun jembatan, gedung, instalasi,
jalan dan rekayasa (engin eering).
Jasa Konsultasi yaitu layanan jasa keahlian profesional dalam berbagai
bidang yang meliputi jasa perencanaan konstruksi, jasa pengawasan
konstruksi, dan jasa konsultan proyek dan teknis.
Jasa Lainnya yaitu segala pekerjaan dan atau penyediaan jasa selain jasa
konstruksi, konsultasi dan pemasokan barang, seperti penyewaan,
pemeliharaan dan inspek si.
2.3.3 Metode Pengadaan
Menurut buku yang ditulis oleh Siahaya (2013) disebutkan beberapa
metode pengadaan dalam pemilihan pemasok, diantaranya adalah:
a) Pelelangan umum
Metode pemilihan penyedia barang dan jasa yang dilakukan secar a terbuka
dengan pen gumuman secara luas melalui media massa (cetak, elektronik,
internet) dan papan pengumuman resmi sehingga masyarakat luas dan dunia
usaha yang berminat dan memenuhi kualifikasi dapat berpartisipasi
b) Pelelangan Terbatas
Metode Pelelangan terbatas, mengikut-sertakan penyedia barang dan jasa
yang telah diyakini mampu dan jumlahnya terbatas.
Dilaksanakan untuk pekerjaan yang kompleks serta terdaftar dalam
|
10
daftar pemasok (short list)
Diumumkan secar a luas untuk memberi kesempatan kepada peserta lain
yang memenuhi kualifikasi
c) Pemilihan Langsung
Metode Pemilihan langsung dilaksanakan dengan cara mengundan g calon
peserta pengadaan barang dan jasa yang telah lulus prakualifikasi
Diketahui secara luas bahwa penyedia barang dan jasa yang mampu
menyediakan barang atau melaksanakan pekerjaan hanya ada 2 (dua).
Merupakan kelanjutan dari proses pelelangan umum atau pelelangan
terbatas
Merupakan kelanjutan dari proses pelelangan gagal karena peserta
mendaftar atau yan g memasuki penawaran h anya ada 2 (dua) dan
diketahui secara luas bahwa hanya terdapat 2 (dua) penyedia baran g dan
jasa yang mampu melaksanakan pekerjaan tersebut.
Merupakan kelanjutan proses dari pelelangan ulang yang gagal karena
peserta yang mendaftar atau yan g memasukkan penawaran hanya ada
dua 2 (dua)
Pekerjaan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi sehubungan dengan telah
terjadinya keadaan darurat (emergency).
Sebagai proses lanjut atas pemilihan langsun g gagal karen a hanya ada 1
(satu) peserta yang memasukkan penawaran.
d) Penunjukan Langsung
Metode Penunjukkan Langsung han ya dapat dilaksanakan bila memenuhi
kriteria:
Dilaksanakan terhadap 1 (satu) penyedia barang dan jasa dengan cara
melakukan negosiasi baik teknis maupun biaya sehingga diperoleh harga
yang wajar dan memenuhi persyaratan teknis.
Dilaksanakan pada saat keadaan darurat (bencan a alam, pertahanan dan
keamanan negara, keselamatan masayarakat) yang pekerjaannya tidak
dapat ditunda.
Pekerjaan berdasarkan tarif resmi yang ditetapkan pemerintah.
Pekerjaan spesifik (produsen/pabrikan, hak paten, teknologi khusus)
|
11
e) Swakelola
Merupakan pekerjaan yang pelaksanannya direncanakan, dikerjakan dengan
menggunakan tenaga dan peralatan sendiri dan diawasi sendiri atau
pelaksanaannya dikuasakan kepada pihak lain.
Pelaksanaan swakelola yang dilakukan sendiri secara langsung yaitu
penyelenggaran pendidikan dan latihan, kursus, penataran, seminar, dan
lokakarya.
Pelaksanan swakelola dapat dikuasakan kepada instansi terkait yan g
melaksanakan pekerjaan dimaksud, yaitu pemetaan lokasi, pen gawalan
bahan peledak, pengelolaan menara kontrol bandara, pengamanan
wilayah kerja, sertifikasi dan verifikasi.
Pelaksanaan swakelola dapat dikuasakan kepada Lembaga Pemerintah,
Lemb aga Ilmiah dan perguuruan tinggi, yaitu seleksi penerimaan
pekerja, penelitian, studi, pengembangan dan sertifikasi.
Pelaksanaan swakelola d apat dikuasakan kepada kelompok masyarakat,
yaitu pelaksanaan pekerjaan tertentu dalam
rangka pemberdayaan
masyarak at setempat.
Pelaksanaan swakelola dapat dikuasakan kepada Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) nasional yaitu pelaksanaan jasa penin gkatan
partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan di bidang
pendidikan, pen yuluhan, penerapan dan penyebarluasan teknologi
sederhana yang tep at guna untuk kepentingan masyarakat.
2.3.4 Prinsip Pengadaan
-
Efisien
Pengadaan barang/jasa harus diusahak an d engan men ggunakan dana dan
daya yang terbatas untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam waktu
sesingkat-singkatnya dan dapat dipertanggungjawabkan.
-
Efektif
Pengadaan barang/jasa h arus sesuai dengan kebutuha
yang telah ditetapkan
dan dapat memberikan manfaat yang sebesar -besarnya sesu
dengan sasaran
yang ditetapkan.
|
12
-
Terbuka dan Bersaing
Pengadaan barang/jasa harus terbuka bagi penyedia bar ang/jasa yang
memenuhi persyaratan dan dilakukan melalui persaingan yang sehat di antara
penyedia barang/jasa yang setara dan memenuhi syarat/kriteria tertentu
berdasarkan ketentuan dan prosedur yan g jelas dan transparan.
-
Transparan
Semua ketentuan dan informasi mengenai pengadaan barang/jasa, termasuk
syarat teknis administrasi pengadaan, tata cara evaluasi, hasil evaluasi,
penetapan calon penyedia barang/jasa, sifatn ya terbuka bagi peserta pen yedia
barang/jasa yang berminat serta bagi masyarakat luas pada umumnya.
-
Adil dan tidak diskriminatif
Memberikan perlakuan yang sama bagi semua calon pen yedia baran g/jasa
dan tidak mengarah untuk memberi keuntungan kepada pihak tertentu,
dengan cara dan atau alasan apapun.
-
Akuntabel
Harus mencapai sasaran baik fisik, keuangan maupu
manfaat bagi
kelancaran pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pelayana
masyarakat
sesuai dengan prinsip-prinsip serta ketentuan yang berlak
dalam pengadaan
barang/jasa.
2.4 Pengadaan Secara Elektronik / E-procurement
2.4.1 Definisi E-procuremet
Menurut In fonet dalam makalahn ya tentang e-procurement men yebutkan
bahwa e-procurement ad alah nama lain untuk pembelian barang dan jasa B2B
melalui pertukaran dagang extranet, antar ERP langsung, dan koneksi internet
dengan pemasok-pemasok. (DeMin, 2002).
Definisi menurut jurnal Moving Procurement Systems to The Internet
(Davila et al., 2003) menyebutkan e-procurement:
Teknologi yang dirancang untuk memfasilitasi pengadaan barang melalui
internet,
Manajemen seluruh aktivitas pengadaan secara elektronik
Aspek-aspek fungsi pengadaan yang didukung oleh bermacam-macam
bentuk komunikasi secara elektronik.
|
13
Menurut buku E-Business and E-Commerce Management, definisi e-
procurement adalah integrasi elektronik dan pengelolaan semua kegiatan
pengadaan termasuk permohonan pembelian, otorisasi, pemesanan, pengiriman
dan pembayaran antara pembeli dan pemasok (Chaffey, 2009 ).
2.4.2 Tipe E -procurement
Menurut buku yang berjudul Electronic Commerce: A Managerial
Perspective (Turban et al., 2012) terdapat 6 tipe e-procurement, diantaran ya:
E-sourcing: mengidentifikasi pemasok baru untuk kategori specific pada
kebutuhan pembelian dengan menggunakan teknologi internet
E-tendering: Mengirimkan permintaan untuk informasi dan harga ke
pemasok dan menerima jawaban dari pemasok dengan teknologi internet
E-reverse auction: Menggunakan teknologi internet untuk membeli
barang d an jasa melalui sejumlah
pemasok yang sudah dikenal maupun
belum.
E-informing: mengumpulkan dan mendistribusikan informasi pembelian
baik dari pihak internal maupun eksternal dengan menggunakan teknologi
internet
Web-based ERP (electronic resource planning): Membuat dan
menyetujui permintaan kebutuhan pembelian, menetapkan pesanan
pembelian, dan menerima baran g dan jasa dengan menggunakan sistem
aplikasi berbasis teknologi internet.
E-MRO (maintenance, repair dan operationg): sama seperti Web-based
ERP kecuali barang dan jasa yan g diorder adalah produk yang tidak
berhubungan dengan pemasok MRO.
2.4.3 Proses E-procurement
Proses pengadaan seperti yan g dijelaskan oleh Chaffey (2009) pada
dasarn ya dimulai dari:
Fungsi perencana menentukan barang yang dibutuhkan
Fungsi perencana mengisi formulir permintaan lalu diserahkan kepada
buyer pada departemen pembelian. Manajer di departemen pembelian
mengesahkan formulir pembelian
|
14
Buyer mengisi formulir pemesanan lalu dikirim ke pemasok
Pemasok menerima pesanan lalu pesanan tersebut dikirim
Barang pesanan diperiksa apakah sud ah sesuai dengan formulir
pemesanan dan tagihan pekerjaan yang dibuat oleh supplier
Tagihan dibayarkan kepada supplier
Untuk menerapkan e-procurement manajer beserta tim pengad aan harus
bekerja sama untuk menemukan solusi yang menghubungkan orang-orang dan
tugas pengadaan yang berbeda. Proses e-procurement diterapkan dengan
dukungan sistem informasi. Berikut ini akan dijelaskan jenis sistem informasi
yang mendukung proses pengadaan.
Stock control system: berhubungan dengan proses produksi
perusahaan/pengadaan. Sistem akan memberi tanda jika pesanan perlu
dilakukan jika stok item untuk kebutuhan produksi sudah mulai habis
CD / web-based catalogue: form katalog yang masih dimuat paper-based
telah digantikan dengan bentuk katalog secara eletronik untuk
mendapatkan pencarian pemasok yang lebih cepat
E-mail / database-based workflow systems: mengintegrasikan masuknya
pesanan oleh fungsi perencana, persetujuan oleh manajer dan p emasukan
pesanan oleh buyer. Semua alur kerja tersebut disimpan didalam sistem
database dan diberikan pemberitahuan melalui e-mail agar semua oran g
yang terkait dapat melihat sampai mana proses pengadaan berlangsung.
Order entr y on website: buyer memiliki kesempatan untuk memesan
secara langsung di situs web pemasok, tetapi akan mengakibatkan tidak
ada integrasi dengan sistem untuk requisitioning atau akuntansi.
Accounting system: sistem akuntansi memungkinkan staff di departemen
pembelian untuk memasukkan perintah yang kemudian dapat digunakan
oleh staff akuntansi untuk melakukan p embayaran ketika faktur/tagihan
tiba.
Integrated e-procurement / ERP system: bertujuan untuk
mengintegrasikan semua fasilitas sistem yan g dijelaskan di atas dan
mencakup integrasi dengan sistem pemasok. Misalnya untuk mengatu r
dokumen pesanan di dalam sistem e-procurement. Untuk
|
![]() 15
membandingkan faktur/tagihan dari pemasok denga
form pemesanan,
apakah tagihannya sesuai dengan pesanan yang dikirimkan.
Gambar 2.1 Kegunaan Sistem Informasi dalam pemenuhan siklus
e-procurement
Sumber: (Chaffey, 2009 )
Sedangkan menurut Turban et al. (2012) alur proses e-procurement
sebagai berikut:
Mencari vendor dan produk yang diinginkan dengan menggunakan e-
katalog, brosur, telepon, kunjungan langsung, dan lain-lain.
Melakukan kualifikasi vendor dilakukan memilih vendor yang dapat
diajak bekerja sama demi keperluan pengadaan perusahaan. Pemilihan
vendor dapat dilakukan pencarian informasi tentang vendor apakah
sesuai dengan spesifikasi.
Memilih mekanisme pasar, seperti private, umum, lelang, barter, dan
lain-lain.
Melakukan perbandingan serta negosiasi men genai kualitas baran g,
harga barang, metode pengiriman, dan lain-lain.
|
![]() 16
Membuat kesepakatan kontrak untuk pembelian setelah negosiasi
berhasil.
Membuat Purchase Order (PO).
Mengatur jadwal pengambilan atau pengiriman baran g, sesuai dengan
kesepakatan yang telah dibentuk sebelumnya. Melakukan pembayaran
kepada vendor.
Gambar 2.2 Alur Proses E-procurement
Sumber: (Turban et al., 2012)
|
17
2.4.4 Inf rastruktur E-procurement
Menurut buku yan g ditu lis oleh Kalakota & Robinson (2001), generasi
baru dari pengadaan dengan menggunakan aplikasi berbasis web untuk proses
pembelian yang terotomatisasi. Proses e-procurement dibagi menjadi 3 (tiga)
alur kerja: order flow (pemesanan), fulfillment flow (pemenuhan), dan payment
flow (pembayaran).
a. Order Flow
-
Browse authorized sup plier catalogs. Requisitioners yang ingin
membuat permintaan dapat mencari di berbagai katalog pemasok.
Katalog berisi informasi kategori sp esifikasi pemasok, fungsi produk
yang dimiliki pemasok, serta daftar harga dan produknya. Admin
pembelian dapat menambah detail produk untuk membantu
requisitioners memilih produk mana yang baiknya disetujui untuk
dibeli sesuai dengan permintaan awal.
-
Create requisition/order. Saat membuat permintaan melalui sistem e-
procurement, requisitioners dapat memilih produk yang diminta. Lalu
pesanan di-submit dan mennjadi purchase order yang dikirimkan
kepada pemasok untuk memenuhi permintaan pesanan tersebut.
-
Approvals and Purchase. Manajer pembelian pada perusahan harus
dapat mengkontrol produk mana yang tersedia untuk dibeli oleh user,
dimana produk ini dapat dibeli, dan siapa yang bertan ggun g jawab
untuk menyetujui pesanan. Lalu menun ggu untuk dikonfirmasi
mengenai status barang pesanan tersebut.
b. Fulfillment Order
-
Order dispatch. Permintaan dibagi menjadi satu pesanan pembelian
pemasok dan dikirim ke setiap pemasok melalui berbagai format
untuk mencocokkan penerimaan yang lebih sesuai dengan pemasok.
Salinan pesanan pembelian dikirim ke sistem pembelian untuk
pelaporan dan pelacakan. Saat pesanan terpenuhi, pemasok mengirim
kembali pengakuan order, status pesanan, dan pemberitahuan
pengiriman.
-
Order tracking. Requisitioners diberitahukan melalui e-mail mengenai
status pesanannya, isinya yaitu apakah pesanan telah disetujui,
konfirmasi dari pemasok, dan status pengiriman pesanan. Dengan
|
18
sistem e-procurement, requisitioners juga dapat mengakses secara
online informasi status pesanan untuk melihat rincian pesanan dan
status sejarah tiap item pesanan.
-
Receiving, penerimaan berfungsi untuk melacak barang/jasa yan g
dikirim oleh pemasok. Tiap pengiriman dari vendor, catatan
penerimaan dimasukkan kedalam pesanan pembelian.
c. Payment
-
Invoicing dan billing. Untuk mengecek invoice baik dalam
memasukkan dan prosesnya dari berb agai supplier. Sedangkan sistem
billing menyediakan mekanisme untuk manajemen akun billin g, yang
fungsi tugasn ya seperti setup akun, produk subscription, statement
processing, dan account review.
-
Payment. Proses pembayaran adalah kunci dari software pengadaan.
Software pembayar an harus mendukung kemampuan seperti proses
kartu kr edit, menyediakan jalur kredit, pajak pen ghasilan, dan apapun
yang disyaratkan agar menghasilkan praktek e-procur ement yan g
terealisasikan.
-
Reporting. Keakuratan informasi laporan adalah kunci optimalisasi
proses dan penghematan biaya. Sistem pengadaan yang baik melacak
yang dibeli, siapa, dari siapa, hargan ya, dan berapa lama untuk
memenuhi siklusnya.
2.4.5 Prinsip-Prinsip E-procurement
E-procurement dalam pelaksanaann ya memiliki prinsip-prinsip agar
proses pengadaan berjalan dengan baik. Menurut Chaffey (2009) prinsip-prinsip
e-procurement sebagai berikut:
At The Right Place
E-procurement memastikan bahwa barang dikirim ke tempat yang benar.
Hal ini meningkatkan efektifitas karena baran g akan sampai ke tempat yang
benar dengan tingkat keakuratan 100% kar ena jalur pengiriman sudah diatur
oleh sistem.
Deliverd At The Right Time
E-procurement memastikan bahwa setiap barang dikirim tepat waktu. Hal
ini juga meningkatkan efektifitas perusah aan dalam proses bisnisn ya karena
|
19
perusahaan bisa mend apatkan material-material yan g dibutuhkan tepat
waktu.
Of The Right Quality
E-procurement memastikan bahwa kualitas barang yang sampai di tangan
perusahaan benar -benar sama dengan yang dipesan. Hal ini meningkatkan
efisiensi perusahaan karena kualitas barang yang terjamin sehingga
berpotensi mengurangi kemungkinan terjadi defect.
Of The Right Quantity
E-procurement memastikan bahwa barang yang dipesan sampai dengan
jumlah yang tepat. Hal ini memastikan bahwa tidak ada kehilan gan yang
menyebabkan kerugian bagi perusahaan. Perusahaan juga tidak perlu
mengecek jumlah barang lagi karena akan memakan waktu yang panjang
dan terbuang sia-sia.
From The Right Source
E-procurement memastikan bahwa barang yang dipesan berasal dari sumber
yang benar. Hal ini sangatlah berguna untuk menghilangkan pemalsuan
terhadap baran g yan g dipesan, sehingga mendukung efektifitas dan efisiensi
perusahaan dalam proses bisnisnya.
2.4.6 Manfaat dan Tujuan E -procurement
Manfaat e-procurement seperti yang dijelaskan oleh Kalakota dan
Robinson (2001) terbagi dalam dua kategori utama; efektivitas dan efisiensi.
Manfaat efektivitas meliputi peningk atan k ontrol atas rantai pasokan,
manajemen proaktif kunci data, dan keputusan pembelian kualitas yang lebih
tinggi dalam organisasi. Manfaat efisiensi termasuk biaya pengad aan yang lebih
rendah, waktu siklus yang lebih cep at, mengurangi maverick atau pembelian
yang tidak sah, melaporkan informasi yan g terorganisir dengan baik, dan
integrasi yang lebih kuat dari fungsi pengadaan dengan kunci back-office sistem.
Dalam menerapkan pengadaan secara e-procurement, terdapat beberapa
manfaat serta tujuann ya yaitu sebagai berikut (Turban et al., 2012):
Meningkatkan produktivitas agent p embelian (menyediakan mereka lebih
banyak waktu dan mengurangi tekanan pekerjaan)
Mengurangi harga pembelian melalui standar produk, reverse auction,
diskon jumlah banyak dan konsolidasi pembelian.
|
20
Meningkatkan arus informasi dan manajemen (misalnya informasi
pemasok dan harga)
Mengurangi pembelian yang terjadi dari penjual tidak berkontrak.
(mengurangi maverick buying)
Meningkatkan proses pembayaran.
Meningkatkan efisiensi, kolaborasi relasi pemasok
Meyakinkan pengiriman tempat waktu, dan setiap saat.
Mengurangi kebutuhan keahlian dan pelatihan sebagai agen p embelian
Mengurangi jumlah pemasok.
Menyesuaikan proses pembelian, membuat sed erhana dan cepat (dapat
melibatkan pemasok yang berhak untuk menghasilkan pembelian dari
desktop, atau melewati bagian pembelian)
Mencari pemasok dan penjual baru yang dapat menyediakan barang dan
jasa lebih cepat dan atau lebih murah.
Mengintegrasi pengendalian budget ke proses pembelian
Mengurangi kesalahan manusia dalam membeli atau proses pengiriman
Memonitor dan menregulasi tingkah laku membeli.
2.5 User-Perceived E-Procurement Quality
Menurut jurnal dari Brandon-Jones dan Carey (2010), user-perceived e-
procurement quality adalah sebuah persepsi pengguna secara individu terhadap
kualitas sistem e-procurement dan pendukung untuk menggunakan sistem tersebut.
Terdapat beberapa dimensi dari user-perceived e-procurement quality, yaitu:
Professionalism, Usability, dan Training.
Pertama, professionalism adalah kemampuan pengguna dalam memahami
sistem e-procurement. Dimensi ini menekankan dukungan dalam ketersediaan
(availability), tanggapan (responsiveness), kehandalan (reliability), dan tingkat
keahlian teknis untuk memecahkan masalah secara fleksibel dan efektif (problem
resolution). Selain itu, professionalism yang bersan gkutan dengan sikap (attitude)
personil dan diukur melalui tingkat keramahan (friendliness), dan kerahasiaan
transaksi (confidentiality)
Kedua, Usability adalah persepsi pengguna terhadap kemudahan navigasi
sistem e-procurement. Jika sistem tidak tersedia untuk digunakan karena server tidak
dapat diandalkan misalnya, pengguna cenderung untuk menemukan cara-cara
|
![]() 21
alternatif untuk menempatkan pesanan di luar sistem. Selain itu, kecepatan koneksi
akan memiliki dampak yang signifikan terhadap persepsi kegunaan. Jika server yang
digunakan oleh sebuah organisasi lambat, pengguna akan melihat bahwa sistem sulit
untuk digunakan. Sebuah sistem dianggap lambat, terutama dalam periode puncak
penggunaan, kemungkinan akan menimbulkan dorongan agar meninggalkan
mendukung metode pembelian alternatif. Pada akhirnya, sistem navigasi ini
berkaitan dengan bagaimana agar pengguna menemukan cara mudah untuk bekerja
dengan menggunakan sistem e-procurement.
Ketiga, Training adalah metode pelatihan untuk penggun a dala
memah ami
sistem e-procurement. Pelatihan yan g efektif harus disesuaika
dengan kebutuhan
pengguna individu dan dapat men cakup penggunaan tutori
online, sesi kelompok,
pelatihan lanjutan pada aspek-aspek tertentu dari siste
kursus, atau bantuan
tersendiri dari personil pengadaan kepada pengguna. Ketepata
waktu (timeliness)
penyediaan pelatihan dan sejauh mana pelatihan diperbarui sejala
dengan perubahan
pada sistem juga perlu diperhatikan. Efektivitas pelatihan yan
diberikan melalui
kualitas tidak han ya dari pelatihan yang sebenarn ya, teta
kualitas pendukung
manual yang disediakan. Penyediaan pelatihan diusulkan untu
mempengaruhi
kemauan dan kemampuan pengguna untuk mematuhi siste
Selain itu ketersedian
personil pengadaan dalam membantu setiap permasalahan yan
dihadapi pengguna
terhadap sistem e-procurement menentukan berjalannya prose
pengadaan agar tetap
lancar (help-desk).
2.6 Procurement Practice
Menurut penjelasan dari jurnal (Quesada et al., 2010) proses berjalannya
pengadaan sesuai dengan prakteknya dibagi menjadi beberapa tahap:
A. Pengumpulan Informasi.
Sebelum melakukan pembelian dari pemaso
dilakukan pengumpulan
informasi dengan mengidentifikasi kebutuha
mereka dan mengevaluasi
pemasok yang berpotensial untuk memenu
kebutuhan perusahaan. Selain
itu proses ini dilakukan dengan mengumpulka
|
22
B. Kontak Pemasok.
Request For Quotation (RFQ), Request For Proposal (R FP), Request For
Information (RFI), dan Request For Bid adalah cara menghubungi kontak
pemasok di dalam siklus pengadaan.
C. Contracting.
Negosiasi adalah interak si mitra untuk menentukan harga, k etersediaan dan
waktu pengiriman baran g dan jasa. Persetujuan hanyalah hasil dari negosiasi
yang sukses. Proses kontrak bervariasi tergantung pada apakah transaksi
tersebut adalah membeli baru, pembelian kembali yang dimodifikasi, atau
hanya pembelian kembali.
D. Requisitioning.
Dalam permintaan, persyaratan kontrak dilakukan lalu barang dan jasa yang
dikirim dengan imbalan uang atau bentuk kompensasi lainnya. Permintaan ini
juga disebut sebagai pembayaran atau pengiriman produk dan kinerja
pelayanan dan berakhir pada generasi data kinerja yang digunakan sebagai
masukan dalam tahap berikutn ya, intelijen, dan an alisis.
E. Intelegensi dan analisis.
Tahap ini dipakai untuk identifikasi, pengumpulan dan penggunaan d ata
internal dan eksternal untuk memungkinkan pengadaan dalam membuat
keputusan sumber dan keputusan dalam pemilihan pemasok. Intelijen dan
analisis berguna sebagai evaluasi kinerja dengan tujuan pengendalian.
2.7 Praktek Pengadaan di PT. Pertamina (Persero)
Untuk menjalankan praktek pengadaan harus mengutamakan prinsip-prinsip
sesuai dengan good corporate governance. Hal ini diharapkan untuk menciptakan
praktek pengadaan yang bersih sehingga tidak ada lagi dalam proses awal hingga
akhir dari pengadaan yang memungkinkan terjadinya kecurangan.
Dalam pengadaan pada PT. Pertamina (Persero) sangat menjunjung tinggi
hal-hal tersebut yang diatur di dalam Tata Kerja Organisasi Pen gadaan Barang/Jasa
No.B-006/I10100/2007-SO dan No.B.001/I00020/2010-SO. Tujuan dari TKO ini
adalah untuk membakukan prosedur pengadaan barang/jasa di lingkungan PT.
Pertamina (Persero ) agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara elektronik dapat
dilakukan secara efektif, efisien, kompetitif, transparan, adil dan bertanggung jawab,
serta senantiasa memperhatikan prinsip kehati-hatian. Salah satunya dengan
|
![]() 23
melakukan proses pengadaan secara elektronik yang sudah dilakukan oleh Pertamina
melalui E-procurement Pertamina.
Gambar 2.3 Proses Procurement Pertamina
Sumber: E-procurement Pertamina
2.7.1 Metode Pengadaan Secara Elektronik di Pertamina (Pertamina E-
procurement)
Pertamina E-procurement adalah media interaksi buyer dengan supplier
dalam proses pengadaan baran g dan jasa secar a online. Pertamina E-
procurement merupakan kombinasi:
Online: pengumuman-pengumuman seperti Lelang Pekerjaan, Hasil
Prakualifikasi, Undangan Pemasukan Penawaran, Hasil Evaluasi
Admisistrasi/Harga, Proses e-Auction, Pengumuman Pemenang, dan lain-
lain.
Offline: Seperti kegiatan prakualifik asi, evaluasi administrasi/teknis,
evaluasi penawaran harga perdana, sanggah, dan lain-lain.
Di dalam praktek pengadaan di Pertamina, disebutkan beberapa metode
pengadaan yang dapat menggun akan sistem e-procurement yaitu:
Pelelangan Umum
Pemilihan Langsung, dan
Penunjukan Langsung
|
24
2.7.1.1 Pelelangan
Berikut ini merupakan penjelasan prosedur dari Pelelangan
sebagai berikut:
1) Persiapan Pelelangan
a. Penyiapan Dokumen Pengadaan
Fungsi pengadaan menyiapkan dokumen pengadaan, sebelum
dilaksanakan pengumuman pelelangan dengan melakukan upload
dokumen tersebut kedalam aplikasi Pertamina E-procurement
apabila file dokumen pengadaan tersebut memungkinkan untuk
dilakukan upload.
b. Penyiapan OE/HPS
Owner Estimate / Har ga Perhitungan Sendiri adalah perkiraan
harga yang dikalkulasikan secara keahlian yang digunakan sebagai
acuan utama dalam menilai kewajaran harga.
c. Penyusun an Jadwal Pelaksanaan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa
Fungsi pengadaan bekerjasama dengan fungsi Pengguna
Barang/Jasa menbuat jadwal pelaksanaan proses pen gadaan yang
meliputi pelaksaan pemilihan penyedia barang/jasa, waktu mulai
dan berakhirnya pelaksanaan pekerjaan, dan waktu serah terima
akhir hasil pekerjaan.
2) Pengumuman dan Pendaftaran Pelelangan
a. Diumumkan melalui aplikasi Pertamina E-procurement
b. Pengumuman pelelangan sekurang-kurangnya memuat:
Nama Unit Operasi/Unit Usaha/ Direktorat yang akan
menagadak an pelelan gan.
Uraian singkat mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan
atau barang yang akan dibeli
Syarat peserta pelelangan
Tempat, hari dan waktu untuk mendaftark an diri sebagai
peserta
c. Penyedia b arang/jasa yang ingin mengikuti lelan
melakukan
pendaftaran secara online pada website Pertamin
E-procurement
|
25
3) Prakualifikasi
a. Prakualifikasi dilakukan untuk menyaring pen yedia barang/jasa
yang dapat diikutkan pada proses pengadaan berdasarkan kriteria
tertentu, yaitu:
Dokumen yang menunju kkan kemampuan umum perusahaan
(seperti akte p endirian perusahaan, susunan pemilik modal,
neraca perusahaan, dan sebagain ya)
Pengalaman kerja sejenis, yang dilampiri kontrak pekerjaan
yang pernah dilakukan oleh penyedia barang/jasa sebelumnya.
b. Bagi yang sud ah lulus prakualifikasi dan mendapatkan user ID dan
password, dapat melakukan download Dokumen Pengadaan dan
diberitahukan waktu tahap proses pelelangan berikutnya
4) Pemberian Penjelasan / pre-bid meeting (Aanwizjing)
a. Panitia Pelelangan/Fungsi Pengadaan apabila diperlukan
memberikan penjelasan mengenai dokumen pen gadaan
barang/jasa di tempat dan pada waktu yang ditentukan, dengan
mengundang para calon peserta.
b. Penjelasan mengenai do kumen
pengadaan harus diberikan kepada
para peserta secara jelas dan lengkap sehingga dapat diikuti dan
dimengerti (dilakukan secara off-line)
5) Pen yampaian Dokumen Penawaran
Peserta pelelangan menyususn dokumen penawaran dan memasukkan
dokumen tersebut melalui sistem Pertamina E-procurement ( entry dan
submit).
6) Pembukaan Dokumen Penawaran
a. Setelah saat penyampaian dokumen penawaran ditutup, tidak dapat
lagi diterima dokumen penawaran, surat keterangan dan
sebagainya dari para peserta.
b. Pembukaan dokumen penawaran dilakukan jika minimal 2 peserta
pelelangan yang memasukkan penawaran
c. Panitia pelelangan/Fun gsi Pengadaan membuka penawaran pada
aplikasi.
|
26
7) Evaluasi Penawaran
Evaluasi dilakukan terhadap semua penawaran yang dinyatakan
sah/tidak gugur meliputi evaluasi administrasi, tek nis, dan harga.
8) Negosiasi Harga Penawaran
a. Negosiasi dilakukan dengan cara manual dan e-auction. Khusus
untuk cara e-auction dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu melalui
Bidding Room atau Remote
Bidding Room
Metode negosiasi ini dilakukan di tempat Pertamina di sebuah
ruangan yang berisi perangkat komputer yang terhubung
dengan jaringan LAN. Waktu negosiasi dilakukan selama 15
menit sampai 30 menit dengan menggunakan aplikasi
Pertamina R everse e-Auction.
Remote
Metode negosiasi ini dapat dilakukan dimana saja dengan akses
internet. Dilaksanakan paling lambat 30 menit setelah
diumumkan hasil evaluasi. Batas waktu pelaksan aan minimal 3
jam dan maksimal 24
jam
b. Negosiasi e-auction tidak diperbolehkan untuk pengadaan jasa
tenaga kerja, pekerjaan yang sangat rumit/kompleks seperti
pembangunan gedung, dan pekerjaan yang bernilai dibawah 1
miliar.
c. Negosiasi dapat dilaku kan beberapa kali putaran kepada 5
penyedia barang/jasa yang memiliki penawaran terbaik atau
kurang bila peserta yang memenuhi syarat kurang dari 5 peserta.
d. Berdasarkan hasil negosiasi:
o apabila akan didapatkan 1 penawaran harga yang sama atau
dibawah OE/HPS, maka penawar diusulkan sebagai calon
pemenang.
o Apabila terdapat lebih dari 1 penawaran harga yang sama serta
sudah dibawah OE/HPS, maka dilakukan
negosia
ulan g
kepada para peserta yan g memberikan penawara
yan g sama
sampai didapatkan 1 harga penawaran terendah.
|
27
9) Keputusan Pengusulan Calon Pemenang
1) Panitia/Fungsi Pengadaan menetapkan 1 calon pemenang yan g
telah memasukkan penawaran
2) Panitia/Fungsi Pengadaan meyertakan 2 urutan penawaran
paling menguntungkan sebagai cadangan apabila calon
pemenang mengundurkan diri.
3) Panitia/Fungsi pengadaan membuat laporan dalam rangka
pengambilan keputusan p enetapan pemenang
10) Keputusan Penetapan Pemenang
Panitia Pelelangan/Fungsi Pengadaan memberitahukan kepada para
peserta, keputusan Pejabat Berwenan g tentang penetapanan
pemenang pelelangan selambat-lambatn ya satu hari kerja setelah
diterimanya keputusan tersebut.
11) Pengumuman Pemenang
Keputusan pemenang diumumkan di website/email
12) Sanggahan Peserta
1) Vendor mengajuk an sanggahan di website (soft copy) dan
tertulis (hardware) kepada pejab at berwenang menetapkan
pemenang
2) Jawaban sanggahan diberikan baik melalui website (soft copy)
dan tertulis (hard document) kepada
pejabat berwenan g
menetapkan pemenang
13). Penunjukkan Pemenang
a. Penunjukan pemenang dapat dilakukan apabila tidak ada
sanggahan atau ternyata sanggahan tidak ben ar, atau sanggahan
diterima melewati waktu masa sanggah. Selanjutnya pemenang
melakukan tanda tangan kontrak kerjasama pekerjaan lelan g
dengan Pertamina.
b. Pembuatan Perjanjian/Kontrak, setelah pemen ang pelelangan
ditunjuk, maka Fungsi Pengadaan membuat draft kontrak yan g
mengikat kedua belah pihak dan ditandatangani oleh Pejabat
Berwenang dan pemenang pelelangan.
|
28
2.7.1.2 Pemilihan Langsung
Pemilihan Langsung memiliki prosedur yang sama dengan
pelelangan namun perbedann ya tidak dilakukan pengumuman pengadaan
melainkan Panitia/Fungsi Pengadaan langsung mengundang 5 (lima)
calon penyedia baran g/jasa yang dipilih dari data rekanan/vendor atau
yang telah mempunyai Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
2.7.1.3 Penunjukan Langsung
Penunjukan langsung tidak melakukan pengumuman pengadaan
melainkan langsung menunjuk 1 (satu) penyedia barang/jasa dan tidak
ada masa sanggah.
2.7.2 Diagram Alir Pengadaan
Berikut ini adalah diagr am aliran Tata Kerja Organisasi Pengadaan
Barang/Jasa di PT. Pertamina.
|
![]() 29
Gambar 2.4 Alur lelang E-procurement Pertamina
Sumber: Tata Kerja Organisasi Pengadaan Baran g/Jasa Metode Pelelangan No.B-
006/I10100/2007-SO
2.7.3 Pemasok dan Rekanan
Dalam dokumen Tata Kelola Perusahaan milik PT. Pertamina, Perseroan
menganggap bahwa Pemasok dan Rekanan sebagai mitra strategis dalam rangka
mendukung kegiatan operasional perusahaan. Keberadaan Pemasok dan
Rekanan memiliki peran yan g sangat penting dalam menjaga keberlangsungan
|
30
usaha perusahaan. Oleh karena itu, Perseroan senantiasa menjaga hubungan
kerja sama secara profesional dan saling menguntungkan.
Kontrak pekerjaan antara Perseroan dengan Pemasok dan Rekanan
merupakan perikatan yang memberikan hak dan kewajiban kepada masing-
masing pihak. Perseroan mempunyai komitmen untuk menyusun kontrak dan
menyampaikan informasi yang diperlukan dalam pen yusunan kontrak tersebut
secara benar dan bukan informasi yang menyesatkan atau mengelabui Pemasok
dan Rekanan. Penyusunan kontrak pekerjaan dengan Pemasok dan Rekanan
dilakukan dengan mengutamakan prinsip kesetaraan dalam hubungan bisnis
yang saling menguntungkan. Perseroan senantiasa memenuhi kewajiban-
kewajiban yang tercantum dalam kontrak pekerjaan tersebut dengan penuh
tanggung jawab.
2.8 Procurement Performance
Definisi kinerja sebenarnya memiliki banyak arti dan dikaitkan kegunaannya
dengan ketenagakerjaan baik dari individu maupun kelompok dalam suatu
organisasi. Menurut Rivai dan Basri (2005) pengertian kinerja adalah kesediaan
seseorang atau kelompok orang untuk melakukan sesuatu kegiatan dan
menyempurnakannya sesuai dengan tanggung jawab dengan hasil seperti yan g
diharapkan. Kinerja adalah penampilan hasil kar ya personel baik kuantitas maupun
kualitas dalam suatu organisasi. Kinerja dapat merupakan penampilan individu
maupun kerja kelompok personel. Penampilan hasil karya tidak terbatas kepada
personel yang meman gk u jabatan fungsional maupun struktural, tetapi juga kepada
keseluruhan jajaran personel di dalam organisasi (Ilyas, 2001). Sedangkan menurut
Amstrong (2004) kinerja sebagai sarana untuk mendapatkan hasil yang lebih baik
dari organisasi, tim dan individu dengan cara memahami dan mengelola kinerja
dalam suatu keran gka tujuan, standar, dan persyaratan-persyaratan atribut yan g
disepakati. Dengan kata lain kinerja d apat didefinisikan sebegai penampilan
seseorang atau kelompok yang memiliki tanggung jawab sesuai jabatan pekerjaannya
untuk mencapai tujuan-tujuan sesuai dengan strategi yang dibentuk dalam organisasi.
Dalam proses pengadaan, variabel kinerja dapat menentukan seberapa besar
tingkat keberhasilannya. Menurut jurnal yang membahas tentang manfaat kinerja
pengadaan yang dapat dicapai dengan mengadopsi e-procurement di perusahaan
sektor publik, terdapat dampak yang dijadik an pengukuran yaitu: efektifitas,
|
31
efesiensi, dematerialisasi, kompetitif, dan transparansi. (Gardenal et al., n.d.).
Procurement Performance merupakan pengaruh dari penggunaan sistem e-
procurement terhadap proses pengadaan sehingga berdampak pada kinerja
operasional organisasi. Pada penelitian ini, dampakn ya terhadap kinerja pengadaan
dapat diukur dengan beberapa dimensi, yaitu: internal performance, supplier-related,
dan internal customer (Quesada et al., 2010).
Penggunaan teknologi e-procurement terbukti dapat memberikan pengaruh
positif untuk kinerja pengadaan dari suatu perusahaan. Pern yataan ini datang sebagai
hasil dari penetrasi TI d i segala aspek kehidupan yang menyatakan bahwa saat ini
semuanya cenderung b erputar di sekitar penggunaan teknologi pada berbagai
perusahaan (Wu et al., 2009). Terdapat p ernyataan lain bahwa dengan memanfaatkan
teknologi pengadaan baru, perusahaan dapat meningkatkan efisiensi dari proses
pengadaan dengan d emikian dapat mencapai kinerja perusahaan yang lebih tinggi
(Lindskog dan Wennberg, 2002).
Kinerja pengadaan juga dapat berdampak pada hubungan dengan para
pemasok. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Talluri et al. (2006) dan Fan g et
al. (2007) manajer mengakui manfaat dari e-procurement seperti: koordinasi yan g
lebih baik dengan pemasok, waktu transaksi lebih cepat, fleksibilitas yan g lebih
tinggi, integrasi pemasok yang lebih baik, dan biaya yang lebih rendah. Maka
menjaga hubungan dengan pemasok sangat penting untuk proses pengadaan sebagai
pendukung operasional perusahaan. Selanjutnya menurut jurnal dari Nath dan
Angeles (2007) yang membahas tentan g hubungan antara seller-buyer dalam B2B e-
procurement, selain untuk menjalin hubungan dengan pemasok untuk pertukaran
informasi, perusahaan h arus dapat mencari pemasok mereka dengan barang dan jasa
sesuai den gan yang mereka butuhkan. Faktor lain yang mempengaruhi lebih lanjut
hubungan seller-buyer meliputi karakteristik pasokan seperti pentingnya untuk
pembeli, kompleksitas pasokan, dinamika pasar, dan alternative ketersediaan
pasokan.
Selanjutnya menurut Croom dan Johnston (2003) kinerja pengad aan dapat
diukur dengan fokus pada pen ggun aan e-procurement sebagai e-service, hal itu
menunjukkan dampak dari segi e-business terhadap internal customer. Pada
penelitian di jurnal ini responden sebagai pelanggan internal puas menggunakan
sistem pengadaan elektronik karena efisien, cepat, dan mudah. Walaupun kepuasan
dari sisi external customer juga penting, nanun setiap bagian dari suatu organisasi
|
32
memberikan kontribusi untuk kepuasan pelanggan eksternal, caranya dengan
memuaskan pelanggan internalnya sendiri terlebih dahulu. Internal customer
merupakan orang-orang yang bekerja di dalam suatu perusahaan, baik secara
langsung atau di departemen lain, termasuk orang-orang dalam perusah aan lain yang
bekerja dengan perusahaan tersebut untuk menyediakan produk atau jasa. Dengan
kata lain, kinerja pen gadaan secara elektronik dapat berdampak kep ada internal
customer dari segi penghematan biaya, proses, maupun kepuasan internal customer.
2.9 Hubungan User-Perceived E-procurement Quality terhadap Procurement
Practice
Terdapat beberapa teo ri yan g dapat menghubungka
user-perceived e-
procurement quality dengan procurement practice. Pertama, teo
menurut Tavi
(2008) bahwa organisasi tidak dapat mengabaikan manfaat da
praktek pengadaan
secara e-procurement untuk meningkatkan kontrol, penghematan biay
efisiensi, dan
hubungan dengan pemasok. Kedua, teori menu ru t Brando
Jones dan Carey (2009)
yang men yatakan bahwa efektifitas dan efisiensi sebag
manfaat pengadaan secara
e-procurement tidak akan didapat jika pengguna e-procureme
tidak mematuhi
sistem dan kontrak. Maksud dari mematuhi sistem adala
mematuhi semua prosedur
sistem e-procurement dengan melakukan proses pengadaan da
awal hingga akhir
secara elektronik yang berlaku. Sedan gkan mematuhi kontra
adalah sejauh mana
individu mematuhi kontrak pengadaan yang diamanatkan. Jik
dikaitkan dengan
kedua teori di atas maka pada saat pengguna mematu
sistem dan kontrak selama
proses e-procurement akan berdampak pad a praktek pengadaa
yang efektif dan
2.10 Hubungan User-Perceived E-procurement Quality terhadap Procurement
Performance
Menurut Lindskog dan Wennberg (2002) dengan memanfaatkan teknologi e-
procurement maka perusahaan dapat menin gkatkan proses pengadaan yan g lebih
efisien. Manfaat e-procurement akan dirasakan oleh pengguna jika mematuhi proses
e-procurement sehingga berdampak pada kinerja pengadaan (Brandon-Jones &
Carey, 2010). Selain itu penelitian yang dilakukan oleh Rossler dan Hirsz (1996),
berfokus pada pengukuran kinerja untuk memeriksa dan memahami user-perceived
|
![]() 33
e-procurement quality. Dengan pengukuran tersebut dap
diketahui juga b agaimana
dampakn ya kepada procurement performance. Maka dap
disimpulkan bahwa user-
perceived e-procurement quality memiliki hubungan terhada
procurement
performance.
2.11 Hubungan Procurement Practice terhadap Procurement Performance
Procurement Practice memiliki hubungan terhadap procurement
Performance. Pernyataan tersebut dibuktikan melalui penelitian yang dilakukan
Vaidyanathan et al. (2008) menunjukkan bahwa frekuensi penerapan procurement
practice yang lebih tinggi secara postif mempengaruhi dampak dari e-procurement
pada procurement performance.
2.12 Penelitian Terdahulu
Berikut ini dijelaskan beberapa penelitian terdahulu yang menjadi acuan
untuk penelitian sekarang.
Tabel 2.1 Peneliti Terdahulu
No. Nama Peneliti Judul Penelitian Metode
Hasil
Penelitian
Penelitian
1. (Quesada et al.,
Impact of e-procurement
on procurement practices Equation
and performance
Structural
Model
Penelitian
menunjukkan
2010)
bahwa
penggunaan E-
procurement
Technology
(EPT) positif
mempengaruhi
persepsi
manajer dari
kedua PPR dan
PP
|
![]() 34
No. Nama Peneliti Judul Penelitian Metode
Hasil
Penelitian
Penelitian
Bukti kuat
ditemukan dari
hubungan
positif antara
pengguna
dirasakan EPQ
dan kedua
sistem dan
kepatuhan
kontrak
2 (Brandon-Jones
The impact of user-
perceived
e-procurement quality on
system
and contract compliance
OLS
Regression
& Carey, 2010)
3 Sekarang Analisis Pengaruh User-
Path Analysis Untuk
Perceived E-Procurement
Quality Terhadap
mengetahui
hubungan
pengaruh
antara User-
Perceived E-
Procurement
Quality,
Procurement Practice
dan Dampaknya Pada
Procurement
Performance; Studi
Kasus: PT. Pertamina
(Persero)
Procurement
Practice, dan
Procurement
Performance
2.13 Kerangka Pemikiran
Pada penelitian ini variabel independent yang pertama adalah User-Perceived
Eprocurement Quality (X), dengan dimensi professionalism, usability, dan training.
Variabel Dependen pada penelitian ini adalah procurement performance (Z), yang
terdiri dari internal performance, supplier-related, dan Internal Customer.
|
![]() 35
Procurement Practice (Y), yang terdiri dari Request For Quotation, Negotiation,
Contracting. Kerangka penelitian dapat dilihat pada gambar 2.5 sebagai berikut.
Variabel Independent Variab
Dependent
Variabel mediasi
Procurement
Procurement
User-Perceived
E-Procurement
Performance (Z)
Practice (Y)
Quality (X)
Internal
Request For
Performance
Quatation
Professionalism
Supplier
Negotiation
Usability
Related
Contracting
Training
Internal
Customer
Gambar 2.5 Kerangka Pemikiran
Sumber: Peneliti 2014
2.14 Hipotesis
Berdasarkan asumsi-asumsi penelitian sebagaimana diuraikan diatas, maka
dapat dirumuskan hipotesis penelitian sebagai berkut:
Dasar pengambilan keputusan:
Sig > 0,05: Ho diterima, Ha ditolak
Sig < 0,05: Ho ditolak, Ha diterima
1. Untuk T-1
Ho = Penerapan user-perceived e-procurement quality (X) tidak memiliki
pengaruh terhadap procurement practice (Y) pada PT. Pertamina (Persero)
Ha = Penerapan user-perceiced e-procurement quality (X) memiliki pengaruh
terhadap procurement practice (Y) pada PT. Pertamina (Persero)
2. Untuk T-2
Ho = Penerapan user-p erceived e-procurement (
tidak memiliki pengaruh
terhadap procurement performance (Z) pada PT. Pertamin
(Persero)
Ha = Penerapan user-perceived e-procurement
uality (X) memiliki pengaruh
|
36
3. Untuk T-3
Ho = Procurement Practice (Y) tidak memiliki pengaruh terhadap Procurement
Performance (Z) pada PT. Pertamina (Persero)
Ha
= Procurement Practice (Y) memiliki pengaruh terhadap Procurement
Performance (Z) pada PT. Pertamina (Persero)
4. Untuk T-4
Ho = Penerapan user-perceived e-procureme
quality (X) tidak memiliki
pengaruh terhadap procurement practice (
dan dampaknya procurement
performance (Z) pada PT. Pertamina (Persero)
Ha = Penerapan user-perceived e-procureme
q uality (X) memiliki pengaruh
terhadap procurement practice (Y) da
dampaknya procurement performance
(Z) pada PT. Pertamina (Persero).
|