24
Pengembangan Perbaikan Kampung;
Pendampingan Pengembangan Masyarakat dalam Perbaikan Kampung;
Pelepasan Perbaikan Kampung;
Monitoring Perbaikan Kampung;
Kajian Penanganan Perumahan dan Permukiman Kumuh Ilegal;
Pelaksanaan sosialisasi kepada masyar akat akan pentingnya rumah
sederhana dan sehat;
Peningkatan kualitas dan pemeliharaan prasarana dan sarana permukiman;
Pengendalian Pelaksanaan Perbaikan Sarana dan Prasarana Permukiman;
Pen yusunan Program Pembangunan Permukiman.
Program penyediaan per umahan rakyat, kegiatan yang dilaksanakan, antara
lain :
Pendataan permukiman ilegal;
Pen yusunan mekanisme penanganan permukiman ilegal;
Pen yusunan Mekanisme Pembangunan dan Pengelolaan Rusun Sewa;
Kajian Teknis Lokasi Pembangunan Rumah Susun;
Perencanaan pembangunan rusun sederhana sewa;
Koordinasi pembangunan permukiman baru;
Koordinasi percepatan pembangunan rumah susun;
Pengembangan kebijakan, pro gram dan rancangan pembangunan dan
perbaikan rumah oleh masyarakat;
Fasilitasi dan stimulasi pemban gunan perumahan oleh masyarakat;
Pen yediaan lahan untuk pembangunan perumahan (rusun sederhana)
beserta fasilitasnya;
Pembangunan rumah susun sederhana beserta fasilitas sosial dan umum;
Meningkatkan kualitas dan pemeliharaan prasarana dan sarana
permukiman;
Pengembangan kemitraan antara Pemerintah dan sektor swasta dalam
pembangunan rumah susun;
|