Bel berhenti
Tulisan (berapa tempat duduk yang tersisa)
Kaca bening (bisa terlihat dari luar dan tidak gelap)
Kursi n yaman (optional: empuk)
Papan rute
e. Kriteria supir angkot yang menjadi panutan di masyarakat dan pengguna
angkutan perkotaan:
Supir yang memiliki SIM (Surat Ijin Mengemu di) dan bukan Remaja/Anak
Kecil yang belum memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi).
Supir yang men gutamakan keselamatan dan ken yamanan penumpang,
terutama: wanita, lansia, dan anak-anak.
Supir yang memiliki sopan santun dan etika dalam melayani penumpang.
Supir yang berkualitas dan bertanggung jawab terhadap penumpang.
Supir yang menaati Tata Tertib Lalu Lintas yang berlaku.
Supir yang menghargai pengendara kendaraan lain.
Supir yang mengerti batas waktu ngetem, sehingga tidak terlalu lama dan
merugikan penumpang angkot.
Supir yang memelihara kebersihan angkot.
Supir yang tidak merokok di dalam angkot sambil berkendara.
Supir yang berani melarang penumpang agar tidak merokok di dalam angkot
guna ken yamanan penumpang lain.
Supir yang berpakaian rapih dan meyakinkan.
Supir yang cerdas, yakni mampu menangani hal-hal yang tidak diinginkan di
dalam angkot terkait.
Supir yang menggunakan kartu identitas, yang ber guna jika terjadi hal yang
tidak diinginkan mudah untuk melapor ke pihak yang bersangkutan.
|