-
Visi :
Terciptanya tatanan, relasi sosial dan pola perilak
yang kondusif untuk
mewujudkan kehidupan yang menghargai keberagama
dan bebas dari rasa
takut, tindakan atau ancaman dan diskriminasi sehingg
kaum perempuan dapat
menikmati hak asasinya sebagai manusia.
-
Misi :
Meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk
kekerasan terhadap perempuan dan mendorong pemenuhan hak korban
atas kebenaran, keadilan dan pemulihan dalam berbagai dimensi, termasuk
hak ekonomi, sosial, politik, budaya yang berpijak pada prinsip hak atas
integritas diri;
Meningkatkan kesadar an publik bahwa hak -hak perempuan adalah hak
asasi manusia dan kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran hak
asasi manusia;
Mendorong pen yempurnaan peraturan perundan g-undangan dan kebijakan
yang kondusif serta membangun sinergi dengan lembaga pemerintah dan
lembaga publik lain yang mempunyai wilayah kerja atau juridiksi yang
sejenis untuk pemenuhan tanggungjawab negara dalam penghapusan
segala bentuk kekerasan terhadap perempuan;
Mengembangkan sistem pemantauan, pendokumentasian dan evaluasi atas
fakta kekerasan terhadap perempuan dan pelanggaran hak asasi
perempuan atas kinerja lembaga-lembaga negara serta masyarakat dalam
upaya pemenuhan hak perempuan, khususnya korban kekerasan;
Memelopori dan mendorong kajian-kajian yang mendukung terpenuhinya
mandat Komnas Perempuan;
Memperkuat jaringan dan solidaritas antar komunitas korban, pejuang
hak-hak asasi manusia, khususnya di tingkat lokal, nasional dan
internasional;
Menguatkan kelembagaan Komnas Perempuan sebagai komisi nasional
yang independen, demokratis, efektif, efisien, akuntabel dan responsif
terhadap penegakan hak asasi perempuan.
|