2.2.2 Teori Kepariwisataan
Istilah pariwisata ber asal dari dua suku kata, yaitu pari dan wisata.
Pari berarti banyak, berkali-kali atau berputar-putar. Wisata berarti perjalanan
atau bepergian. Jadi pariwisata adalah perjalanan yang dilakukan berkali-kali
atau berputar - putar darisuatu tempat ke tempat yang lain. Kepariwisataan
memiliki arti yang sangat luas, danbukan hanya sekedar bepergian saja,
namun juga berkaitan dengan obyek dan daya tarik wisata yan g dapat
dikunjungi, serta sarana tansportasi yang dapat digunakan, pelayanan,
akomodasi, restoran dan rumah makan, hiburan, interaksi sosial antara
wisatawan dengan penduduk setempat serta usaha pariwisata. Oleh Karena
itu pariwisata dapat dipandang sebagai salah suatu lembaga dengan jutaan
interaksi yan g yang dapat dilihat, suatu kebudayaan dengan sejarahnya,
kumpulan pengetahuan, dan jutaan orang yan g merasa dirinya sebagai bagian
dari kelembagaan ini ( Purwowibow o, 1998:4 ), sehingga pariwisata sebagai
konsep dipandang dari berbagai perspektif yang berbeda.
Pengertian pariwisata secara luas dapat dilihat dari definisi sebagai berikut :
Menurut A.J.Burkart dan S.Medlik, pariwisata berarti perpindahan
orang untuk sementara (dan) dalam jangka waktu pendek ke tujuan -
tujuan di uar tempat dimana mereka biasanya hidup dan bekerja, dan
kegiatan-kegiatan mereka selama tin ggal di tempat-tempat tujuan
tersebut.
Menurut Prof.Hunzieker dan Prof.K.Krapf, pariwisata dapat di defini-
sikan sebagai keseluruhan jaringan dan gejala - gejala yan g
berkaitan
dengan tinggalnya oran g asing di suatu tempat, dengan syarat bahwa
mereka tidak tinggal disitu untuk melakukan pekerjaan yang penting
yang memberikan keuntungan yan g berifat permanen maupun
sementara.
Menurut World Tourism Organization (WTO), pariwisata adalah
kegiatan seseo rang yang bepergian ke luar atau tinggal di suatu
tempat di luar lingkungannya yang biasa dalam waktu tidak lebih dari
|