Vandalisme / Vandal : Kegiatan dimana sese orang yang
tanpa kuasa hukum yang sah mengijinkan penghancuran
a taupun pengrusakan terhada p prope rti milik seseorang,
a papun bentuknya, ke pada pemikiran yang lain untuk
menghancurkan atau merusak property a papun ataupun
bertinda k sembrono seakan-akan properti tersebut akan
dihancurkan atau dirusak maka akan dinyatakan bersalah
karena melakukan pelanggaran. The Criminal Damage Act
bagian 1(I), 1971 (Griffiths dan Shapland, 1979:11).
Wildstyle : Pengembangan dari pie ce, atau salah satu
variasi gaya dalam graffiti dima na tipografi yg dihasilkan
sangat rumit tetapi masih sedap dipandang mata. Wildstyle
seba gai ajang unjuk kea hlian teknis seorang seniman
graffiti adalah salah satu bentuk graffiti artistic. Biasanya
berupa teks atau tulisan ya ng digambar dengan gaya
sede mikian rupa sehingga menjadi sulit dibaca. Seringkali
digambar dengan tampilan saling terkait dala m visual 3-
Dimensi.
Writer : Sebutan untuk pe laku atau pe mbuat graffiti,
umumnya graffiti yang dihasilkan lebih bersifat artistic
baik legal maupun illegal. Kata writer diasosiasikan
dengan penulis dimana sebuah tulisan biasanya
menga ndung pesan-pesan tertentu. Begitupun dengan
graffiti yang dibuat seorang writer.
Writing : Kegiatan membuat graffiti.
|