![]() 38
Untuk menganalisis bagaimana nasabah memperoleh laba.
Protection
Bertujuan untuk menjaga kredit yang dikucurkan namun
melalui suatu perlindungan yang dapat
berupa barang atau
orang atau jaminan asuransi.
3.
Adapun penilaian kredit dengan studi kelayakan meliputi :
Aspek hukum
Merupakan aspek untuk menilai keabsahan dan keaslian
dokumen-dokumen atau surat-surat yang dimiliki oleh calon
debitur.
Aspek pasar dan pemasaran
Yaitu aspek untuk menilai prospek usaha nasabah sekarang
dan di masa yang akan datang.
Aspek keuangan
Merupakan aspek untuk menilai kemampuan calon nasabah
dalam membiayai dan mengelola usahanya.
Aspek operasi/teknis
Merupakan aspek untuk menilai tata letak ruangan, lokasi
usaha dan kapasitas produksi suatu usaha yang tercermin dari
sarana dan prasarana yang dimiliki.
Aspek manajemen
Merupakan aspek untuk menilai sumber daya manusia yang
dimiliki oleh perusahaan, baik dari segi kuantitas maupun segi
kualitas.
Aspek ekonomi/sosial
Merupakan aspek untuk menilai dampak ekonomi dan sosial
yang ditimbulkan dengan adanya suatu usaha terutama
|