Berikut
ini
penulis
akan
mengemukakan
pengertian
Manajemen
Keuangan
menurut
Husnan
(2002),
dalam
bukunya
Dasar
Dasar
Manajemen Keuangan,
Manajemen Keuangan
didefinisikan sebagai
kegiatan
untuk
memperoleh
dana
dan
menggunakan
dana
dengan
tujuan
untuk
meningkatkan
dan
memaksimalkan nilai
perusahaan.
Secara
umum
fungsi
manajer
keuangan
adalah
merencanakan, mencari
dan
memanfaatkan
dana
dengan
berbagai
cara
untuk
memaksimumkan
efisiensi
(daya
guna
operasi
perusahaan).
Untuk
itu
diperlukan
suatu
rencana
yang
tepat
sehingga
manajer
dapat
memperoleh
dan
mengalokasikan dana
secara
efisien.
Manajer
dapat
memproyeksikan arus
kas
tersebut
terhadap
kondisi
keuangan.
Dana
yang
diperoleh
oleh
manajer
keuangan
dapat
bersumber
baik
dari
dalam
maupun
dari
luar
perusahaan.
Keseluruhan
aktivitas
yang
bersangkutan dengan
usaha
untuk
mendapatkan
dan
menggunakan
atau
mengalokasikan dana
tersebut
disebut
pembelanjaan
perusahaan
dalam
artian
yang
luas
(business
finance)
atau
manajemen keuangan
(financial
management). Sedangkan
pembelanjaan
dalam
artian
yang
sempit
adalah
aktivitas
yang
hanya
bersangkutan
dengan
usaha
mendapatkan
dana
saja
yang
sering juga
dinamakan pembelanjaan pasif atau pendanaan (financing).
2.2. Pembelanjaan Perusahaan
Fungsi Pembelanjaan Perusahaan meliputi :
|