49
penyertaan
pemenuhan
kewajiban
tertentu
bagi
bank
yang
dikenal
dengan
pembelanjaan utang (debt financing).
b.
Pembelanjaan Dari Dalam Perusahaan I
Bank (Internal Financing).
Usaha
pemenuhan
kebutuhan
modal
suatu
bank dapat diperoleh dari dana yang
dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam bank
yang bersangkutan dan dikenal dengan
pembelanjaan
insentif.
(Riyanto,
Bambang, 992, Dasar-Dasar Pembelajaan
Perusahaan, hal
3 - 4)
Harta suatu bank dapat berupa uang kas,
piutang, serta aktiva tetap lainnya. Untuk
mendanai
harta
tersebut,
suatu
bank
dapat
meminjam dari
pihak
ketiga
yang
selanjutnya
dikenal
dengan
utang,
dan
meminjam
dari
para
pemegang
saham bank
tersebut
yang
selanjutnya dikenal dengan
modal sendiri.
Apabila karena berbagai
macam sebab suatu bank
menghentikan usahanya, maka bersih saldo modal sendiri yang tersisa wajib dikembalikan
kepada para pemiliknya.
Modal
dapat
juga
diklasifikasikan
ke
dalam dua
bentuk,
yaitu
modal
konkrit
(aktiva)
dan
modal
abstrak
(passiva).
Kedua
macam
modal
ini
dapat
dilihat
didalam bentuk
neraca
suatu perusahaan (bank). Dua bentuk penyusunan neraca
yang dapat dilakukan
diantaranya
adalah
bentuk
T
(T-form)
di
mana
sisi
kiri
neraca
ditempatkan oleh seluruh harta bank atau
aktiva dan sisi kanan neraca ditempatkan oleh utang dan modal sendiri atau passiva,
sedangkan bentuk L (L-form) di mana bagian atas neraca ditempatkan oleh seluruh harta bank
atau aktiva dan bagian bawah neraca ditempatkan oleh utang dan modal sendiri atau passiva.
|