Home Start Back Next End
  
48
negara-negara Eropa, yang sejak 1 Januari 2007 telah memiliki 27 negara anggota.
Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni Eropa (yang lebih
dikenal dengan Perjanjian Maastricht) pada 1992. Namun, banyak aspek dari EU
timbul
sebelum
tanggal
tersebut
melalui
organisasi
sebelumnya,
kembali
ke
tahun
1950-an.
Badan ini memiliki 4 institusi utama, yaitu Dewan Uni Eropa, Parlemen Eropa,
Pengadilan
Eropa
dan
Komisi
Eropa.
Tiap institusi
memiliki
presiden sendiri,
dan
memiliki peran dan tanggung jawab tertentu.
Uni Eropa terdiri dari beberapa negara, yaitu:
1.   
Swedia (sejak 1 Januari 1995)
2.   
Finlandia (sejak 1 Januari 1995)
3.   
Estonia (sejak 1 Mei 2004)
4.   
Latvia (sejak 1 Mei 2004)
5.   
Lituania (sejak 1 Mei 2004)
6.   
Polandia (sejak 1 Mei 2004)
7.   
Denmark (sejak 1973)
8.   
Jerman (sejak permulaan)
9.   
Belanda (sejak permulaan)
10. 
Belgia (sejak permulaan)
11. 
Luksemburg (sejak permulaan)
12. 
Irlandia (sejak 1973)
13. 
Britania Raya (sejak 1973)
14. 
Perancis (sejak permulaan)
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter