9
2.5
Jenis-Jenis Penjualan
2.5.1
Penjualan Tunai
Menurut
Tuanakotta
(2000,
p210)
penjualan
tunai
adalah
perpindahan
hak
atas
barang
atau
jasa
yang
disertakan
kepada
pelanggan
dengan
sistem
tunai dan tidak berpengaruh terhadap piutang perusahaan.
Menurut Mulyadi (2001,
p445)
penjualan
tunai
dilaksanakan perusahaan
dengan
cara
mewajibkan
pembeli
melakukan
pembayaran
harga
barang
terlebih dahulu sebelum barang diserahkan oleh perusahaan kepada pembeli.
2.5.2
Penjualan Kredit
Menurut
Drebin
(1996,
p121),
penjualan
kredit
adalah
penjualan harta
benda
tidak
bergerak
yang
sering
dilakukan
berdasarkan rencana
pembayaran
yang
ditangguhkan,
dimana
pihak
penjual
menerima
uang
muka
(down
payment) dan sisanya dalam bentuk pembayaran cicilan selama beberapa
tahun.
Menurut
Mulyadi
(2001,
p202),
dalam
transaksi
penjualan kredit,
jika
order dari pelanggan telah dipenuhi dengan pengiriman barang atau
penyerahan jasa,
untuk
jangka
waktu
tertentu
perusahaan memiliki
piutang
kepada pelanggannya.
|