4.
Laporan
kt:uangan
disajikan
sesuai
dengan
prinsip
akuntansi
yang
bedaku
umwn.
lni
berarti
bahwa
pengungkapan
yang
memadai tdah
discrlakan
dalam
catatan
kaki
dan
bagian hagian
lain laporan
kemmgnn.
5.
Tidak
terdapat
situasi,
yang
mcmcrlukan pcnambahan
paragraf
penjeiasan
atau
moclifikasi kata kata dalam
laporan.
Dengan
pendapat
wajar
Umpa
pengecualian,
auditor
menyatakan
bahwn
laponm
keuangan
menyajikan
secara
wajar,
daRam
semua
hal
yang
mnteriaJ,
posisi
kcuangan,
hasil
usaha,
perubaha.n
ekuitas,
dan arus
kas
suatu
entitas
scsual
dcngan
prin::;ip
akuntansi
yang berbku umum di
Indonesia.
H.2.2
Pendapat
Wajar Tanpa. Pengecua.lian
dcng.an
Bahasa
Pen_jelasan yang
DDta.mhahkan daJam
Laporaro
Audit Bentuk .Baku
Pendapat
ini
diherikan
jika
terdapat
keadaan
tertentu
yang
mengharu::;kan
audiLor
menambahkan
paragr:af
pc.o,jclasan
(atau
bahasa
p
njelasan
lain)
daiam
laporan
audit,
mcskipun
tidak
mcmpengamhi
pendapal
wajar
tanpa
pengecualian
yang
dinyatakan
oleh
auditor. Keadaan tersebut
meliputi:
a.
Pendapat wajar sehagian
didasnrkan atas
laporan
auditor
Lndcpcndcn lain.
b.
Untuk
mencegah
agar
taporm1
kcuangan
tidak
mcnycsa1kan
karena
keadaan-keadaan
yang luar biasa,
laporan
kcuangan
disa_jikan
mcnyimpang dari
prinsip
akuntansi
yang
dikelu.arkan oleh IAI
c.
Jika tcrdapat kondisA dan pcristiwa
yang scmula
mcnycbabkan
audiior
yakin
lentang
adanya
kesangsian
mengenm
kdang::;ungan
hidup
entitas
narmm
setdah
mcmpcrtfmbangkan
rcncana
manajcmcn
auditor
bcrkcsimputan bahwa rcncarw
|