Home Start Back Next End
  
33
internasional
akan bereaksi
keras apabila
terjadi
pelanggaran
terhadap
peraturan
lingkungan.
Hal
ini
terjadi
pada
misalnya
kasus PT.Newmont
Minahasa 
Raya 
(NMR) 
di 
Teluk 
Buyat. 
Oleh 
sebab 
itu 
ketaatan
terhadap
setiap
peraturan
lingkungan
secara proaktif
sangat
dianjurkan
agar
peluang
untuk
memperluas 
pasar
dan
sasaran
dari
bidang
usaha
tidak terganggu.
Sebagaimana
telah diuraikan
diatas
bahwa
Green
Business 
adalah 
“trend“  saat
ini, 
yang 
mana 
untuk 
mencapai 
hal
tersebut
harus ada interaksi
antara ekonomi,
sosial serta ekologi
(tripple
bottom 
line),
hal 
ini 
disebabkan   karena 
adanya 
dampak 
terhadap
sumber  daya  alam  dan  sumber  daya  manusia  dari  setiap  aspek  dari
suatu aktifitas
perusahaan
industri.
Untuk
mencapai
tujuannya,
maka
perusahaan
harus
menciptakan
sistem
input,
proses
dan output
yang
terintegrasi
dalam suatu
process
chain
yang
berkualitas
atau dikenal
dengan 
istilah 
process
value  chain
sehingga 
memungkinkan
tercapainya suatu green company secara komprehensif.
Beberapa
hal
yang
perlu
mendapat
perhatian
dalam
Green
Business,
yaitu:
¾
Mengembangkan   produk, 
kemasan 
dan 
sistem 
operasi 
sesuai
dengan sumber daya alam yang tersedia
¾ Melakukan 
pemilihan 
lokasi 
fasilitas 
produksi 
yang 
dapat
meminimumkan
transportasi
dalam setiap
aktifitasnya
serta
mengupayakan
penggunaan
sumber
daya
alam yang
dapat
diperbaharui
(renewable).
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter