33
internasional
akan bereaksi
keras apabila
terjadi
pelanggaran
terhadap
peraturan
lingkungan.
Hal
ini
terjadi
pada
misalnya
kasus PT.Newmont
Minahasa
Raya
(NMR)
di
Teluk
Buyat.
Oleh
sebab
itu
ketaatan
terhadap
setiap
peraturan
lingkungan
secara proaktif
sangat
dianjurkan
agar
peluang
untuk
memperluas
pasar
dan
sasaran
dari
bidang
usaha
tidak terganggu.
Sebagaimana
telah diuraikan
diatas
bahwa
Green
Business
adalah
trend saat
ini,
yang
mana
untuk
mencapai
hal
tersebut
harus ada interaksi
antara ekonomi,
sosial serta ekologi
(tripple
bottom
line),
hal
ini
disebabkan karena
adanya
dampak
terhadap
sumber daya alam dan sumber daya manusia dari setiap aspek dari
suatu aktifitas
perusahaan
industri.
Untuk
mencapai
tujuannya,
maka
perusahaan
harus
menciptakan
sistem
input,
proses
dan output
yang
terintegrasi
dalam suatu
process
chain
yang
berkualitas
atau dikenal
dengan
istilah
process
value chain
sehingga
memungkinkan
tercapainya suatu green company secara komprehensif.
Beberapa
hal
yang
perlu
mendapat
perhatian
dalam
Green
Business,
yaitu:
¾
Mengembangkan produk,
kemasan
dan
sistem
operasi
sesuai
dengan sumber daya alam yang tersedia
¾ Melakukan
pemilihan
lokasi
fasilitas
produksi
yang
dapat
meminimumkan
transportasi
dalam setiap
aktifitasnya
serta
mengupayakan
penggunaan
sumber
daya
alam yang
dapat
diperbaharui
(renewable).
|