Home Start Back Next End
  
11
dua
unsur
kata
yakni kata benda dan kata kerja atau kata sifat 
memiliki struktur
subjek-predikat, sehingga
kedua
unsur
kata
tersebut
dapat
membentuk
sebuah
klausa. Berikut ini dikemukakan pengertian klausa :
1.
Klausa  adalah  satuan  sintaksis  berupa 
runtunan  kata-kata  berkonstruksi
predikatif. Artinya, di
dalam konstruksi
itu
ada komponen, berupa kata atau
frase,
yang
berfungsi sebagai
predikat;
dan
yang
lain
berfungsi sebagai
subjek,
sebagai
objek,
dan
sebagai
keterangan. Selain
fungsi
predikat
yang
harus ada dalam konstruksi klausa
ini,
fungsi
subjek boleh dikatakan bersifat
wajib, sedangkan yang lainnya bersifat tidak wajib ( Chaer, 1994 : 231 ).
2.
Klausa di
sini
dijelaskan sebagai satuan
gramatik
yang
terdiri
dari
S,
P
baik
disertai
O,
PEL,
dan
KET
ataupun
tidak.
Dengan
ringkas,
klausa
ialah
S
P
(O)  (PEL)  (KET).  Tanda  kurung 
menandakan
bahwa  apa 
yang  terletak
dalam kurung
itu bersifat
manasuka, artinya boleh ada, boleh
juga tidak ada.
Unsur
inti
klausa
ialah
S
dan
P.
Namun
demikian, S
sering
dihilangkan,
misalnya dalam kalimat luas
sebagai akibat penggabungan klausa dan dalam
kalimat 
jawaban. 
Dengan 
uraian 
di 
atas, 
jelaslah 
bahwa 
unsur 
yang
cenderung
selalu
ada
dalam
klausa
ialah
P.
Unsur-unsur
lainnya
mungkin
ada, mungkin juga tidak ada ( Ramlan, 2001 : 79 – 80 ).
3.
Klausa  adalah  satuan  gramatikal  berupa  kelompok  kata 
yang  sekurang-
kurangnya
terdiri
dari
subjek
dan
predikat,
dan
mempunyai
potensi
untuk
menjadi kalimat ( Kridalaksana, 2001 : 110 ).
Contoh partikel ? pada kakujoshi :
1.
Menerangkan
Diterangkan
??
??
?
S
P
‘hari turunnya hujan’
( BJK, 1989 : 34 )
2.
??
??
?
S
P
‘orang yang tinggi badannya’
( BJK, 1989 : 35)
Pada
kedua
contoh
kalimat
di
atas,
terdiri dari
subjek
dan
predikat yang
merupakan
perluasan
dari
salah
satu
unsur
klausa.
?
dan
?
merupakan
frase
yang
diperluas
menjadi
???? dan ????,
sehingga
???? dan ??
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter