10
hukum dalam
Undang-Undang
Dasar
Meiji
yang
terbentuk pada
tahun
Meiji
(1899).
Konsep
pemikiran
Ie,
nilai-nilai
dan
norma-normanya
tertanam
kuat
pada
masyarakat
Jepang. Ie
bukan
saja sebagai sistem keluarga tradisional Jepang tetapi juga
merupakan
satuan unit kerjasama.
Penerapan
sistem
Ie
dihapuskan
ketika
Jepang
mengalami
kekalahan
dan
berada
dibawah kekuasaan Amerika Serikat. Pihak
Amerika Serikat
yang diwakili
oleh Jendral
Douglas
Mac
Arthur
mengeluarkan
beberapa
kebijaksanaan
yang
salah
satunya
memaksa
Jepang
membuat
Undang-undang baru
yang
dikenal
dengan
Undang-Undang
Dasar
1946
dalam
undang-undang
tersebut
ada
salah
satu
pasal,
yaitu
pasal
24
UUD
1946
menyatakan bahwa
dalam
kehidupan
keluarga,
individu
harus
dihormati
dan
perlunya
persamaan
derajat
antara
pria
dan
perempuan. Selain
itu
pihak
Amerika
juga
memaksa pemerintah Jepang
untuk
mengeluarkan Hukum
Sipil
tahun
1948
yang
isinya
menghapuskan
sistem
Ie.
Akan
tetapi
karena
sistem
Ie
itu
sudah
tertanam
dalam
diri
orang
Jepang
dalam
kurun
waktu
yang
panjang,
walaupun
sudah
dihapusnya sistem
tersebut mereka masih menerapkan sistem Ie dalam berbagai aspek kehidupan.
Menurut
Befu
(2001),
konsep
Ie
mengandung dua
pengertian,
pertama
Ie
sebagai
satuan
unit
keluarga,
dan
kedua
Ie
sebagai
satuan
unit
kerjasama. Sebagai
satuan
unit
keluarga, kesinambungan Ie
berpegang pada
garis keturunan ayah kepada anak
laki-laki
pertama. Sebagai satuan
unit kerjasama, Ie menekankan pada kesinambungan pada nama
keluarga
dan
pekerjaan
keluarga.
Dari
konsep
ini
terlihat
bahwa
yang
terpenting
dalam
Ie
adalah
kesinambungan hidup
Ie
itu
sendiri
sebagai
satuan
unit.
Dalam
sistem
Ie
terdapat dua sifat
hubungan dalam berinteraksi, yaitu
hubungan horisontal dan
hubungan
vertikal.
Hubungan
horizontal
terlihat
jelas
pada
masyarakat pedesaan,
masyarakat
pedesaan tidak membawakan dirinya sebagai individu tetapi selalu menempatkan dirinya
|