1
BAB
II
LANDASAN
TEORI DAN
KERANGKA
PEMIKIRAN
2.1.
Tinjauan
Umum
atas
Pasar Modal
Pengertian Pasar
Modal
menurut UU Pasar
Modal No. 8
tahun 1995
adalah
kegiatan
yagn
bersangkutan dengan
penawaran
umum
dan
perdagangan efek,
perusahaan
publik
yang
berkaitan
dengan
efek
yang diterbitkannya,
serta
lembaga
profesi
yang berkaitan
efek. Dengan demikian, menurut Dahlan
Siamat
(2001:249)
pasar
modal
dalam
arti sempit adalah suatu
tempat yang terorganisir dimana
efek-
efek
diperdagangkan,
lazimnya
disebut
Bursa
Efek.
Lebih
lanjut
dikatakan
bahwa
bursa
efek
atau
stock
exchange
adalah
suatu
sistem
yang
terorganisir dengan
mekanisme resmi
untuk
mempertemukan penjual dan pembeli
efek
secara
langsung
atau melalui wakil-wakilnya.
Ketika suatu perusahaan melakukan penawaran sahamnya untuk pertama kali
atau Initial Public Offering (IPO), transaksi tersebut terjadi di pasar perdana. Harga
yang
terbentuk
di
pasar
perdana
ini
merupakan
kesepakatan antara
pihak
emiten
dengan pihak penjamin emisi
(underwriter).
Kemudian saham-saham
tersebut
dapat
diperdagangkan di pasar
sekunder.
Harga yang
terbentuk di pasar
ini sesuai dengan
permintaan dan penawaran (mekanisme pasar).
Pada dasarnya pasar modal
merupakan pasar sekunder sebab transaksi
yang
terjadi
di
pasar
modal
ini
hanya
antar
investor.
Dengan demikian dana
yang
didapatkan
perusahaan
melalui penjualan saham
diperoleh
dari
hasil
perdagangan
  
2
antara perusahaan dengan
investor di
pasar
perdana. Dengan kata
lain
perusahaan
tidak akan memperoleh tambahan dana atas transaksi yang terjadi di pasar sekunder.
Walaupun perusahaan tidak
memperoleh tambahan dana atas transaksi
yang
terjadi
di
pasar
sekunder,
transaksi
perdagangan di
pasar
sekunder
ini
sangatlah
penting
untuk menentukan likuiditas saham di pasar perdana. Hal ini terkait dengan
sikap
pesimis
atau
optimis
dari
para
investor
terhadap
kemampuan saham
yang
diterbitkan
emiten
untuk
memberikan keuntungan selisih
harga
(capital
gain)
yang
akan diperolehnya dari transaksi di pasar sekunder.
2.2.
Go Public
Perusahaan
dalam
rangka
mengembangkan usahanya
melakukan
beberapa
cara, di antaranya melakukan ekspansi. Untuk memenuhi kebutuhan ekspansi tersebut
diperlukan suatu dana
yang tidak sedikit. Oleh sebab
itulah perusahaan melakukan
penawaran
sahamnya
ke
masyarakat umum
yang
disebut
go
public.
Perusahaan
penerbit saham disebut emiten sedangkan pembelian saham disebut investor.
Menurut
Eugene
F.
Brigham,
Louis
Gapenski, dan
Michael
C,
Ehrhardt
(2002:739), “Go public means selling some of a company’s stock to outside investors
and
then
letting
the
stock trade
in
public
markets”.
Ketika
suatu
perusahaan
memutuskan
untuk
go
public
maka
ia
akan
melakukan penawaran
saham
perdana
atau Initial Public Offerings (IPO).
Untuk
melakukan Initial Public Offerings (IPO)
ini,
perusahaan
harus
mengeluarkan
biaya
penawaran
(floating
fees). Walaupun
demikian,  sebagian  orang 
menganggap  bahwa  IPO 
merupakan  salah  satu  cara
  
3
termudah dan termurah bagi perusahaan serta
meningkatnya kebutuhan dana sebagai
konsekuensi
dari
berkembangnya perusahaan
serta
meningkatnya
kebutuhan
dana
untuk
investasi. Kegiatan penawaran saham perdana
ini
dilakukan di
pasar perdana
dan
ketika
saham
tersebut
hendak
diperjualbelikan, hal
tersebut
dilakukan
di
pasar
sekunder.
Dengan
melakukan IPO
atau
dengan
kata
lain
setelah
go
public,
suatu
perusahaan akan
berubah
statusnya
menjadi
perusahaan terbuka.
Hal
ini
berarti
perusahaan tidak hanya dimiliki oleh pemilik
lama saja tetapi juga oleh masyarakat.
Manfaat 
yang  akan  diperoleh  perusahaan 
yang 
go  public 
menurut  Eugene  F.
Brigham, Louis Gapenski, dan Michael C. Ehrhardt (2002:739) adalah:
a.   Memungkinkan pemilik perusahaan untuk melakukan diversifikasi usaha.
b.   Meningkatkan likuiditas.
c.   Memungkinkan perusahaan untuk memperoleh uang kas sewaktu-sewaktu.
d.   Meningkatkan nilai perusahaan.
e.   Menciptkan
harga
negosiasi
ketika
perusahaan
hendak
diakuisisi
atau
mengakuisisi perusahaan lain.
f.
Meningkatkan pasar yang potensial karena pemegang saham, khususnya individu
akan cenderung menjadi konsumen yang setia.
Disamping
manfaat, perusahaan yang go public, terdapat pula kerugian yang
dirasakan perusahaan sebagai konsekuensi go public :
a.
Perusahaan harus
melakukan pelaporan yang
membutuhkan biaya
yang
tinggi.
b.               Harus melakukan pengungkapan.
  
4
c.
Self-dealings 
yang 
biasanya  dilakukan 
dalam  perusahaan, 
misalnya
meminimalkan hutang pajak penghasilan pribadi, menjadi sulit dilakukan.
d.
Pasar yang lesu dan harga yang rendah (inactive market/low price) terjadi
bila
saham
perusahaan
tidak
aktif
diperdagangkan. Hal
ini
merugikan
bila
perusahaan berskala kecil
sebab
nilai
pasar
sahamnya tidak
mencerminkan nilai
saham yang sesungguhnya.
e.
Berkurangnya pengendalian.
f.
Harus menjaga hubungan dengan investor.
Proses emisi efek (Dahlan Siamat, 2004:261) terdiri dari tahap-tahap berikut
ini :
1. 
Perusahaan
yang
akan
menerbitkan efek
(emiten
atau
issuer)
menyampaikan
pernyataan maksud (letter of intent) kepada Bapepam..
2.   Emiten menghubungi dan menunjuk penjamin emisi (underwriter) serta
lembaga
penunjang emisi lainnya.
3.   Emiten dan
underwriter
mempersiapkan dokumen pernyataan pendaftaran emisi
efek berikut lampiran dan dokumen emisi lainnya.
4.   Emiten  melalui  underwriter   menyampaikan  pendaftaran  emisi  efek 
kepada
Bapepam.
5.   Bapepam
melakukan
penelaahan
kesesuaian dokumen
emisi dengan
ketentuan
yang berlaku.
6.   Izin emisi diberikan oleh Bapepam bilamana semua dokumen emisi telah lengkap
dan memenuhi ketentuan.
  
5
7.   Pengumuman dan pendistribusian prospektus. Dalam prospektus tersebut memuat
informasi yang perlu diketahui calon investor antara lain:
a.   Tujuan penawaran
b.   Keterangan
tentang
perseroan
antara
lain
riwayat
perusahaan
dan
susunan
Dewan Direksi dan Dewan Komisaris
c.   Masa penawaran
d.   Tanggal penjatahan
e.   Tanggal pengembalian uang pesanan (refund)
f.
Tanggal pencatatan di Bursa
g.   Nama-nama
penjamin
emisi  yang  terdiri  atas:  Penjamin
utama,  penjamin
pelaksana, penjamin peserta
h.   Ikhtisar keuangan dan rasio-rasio keuangan perusahaan
i.
Kegiatan dan prospek usaha perusahaan
j.
Struktur permodalan perusahaan sebelum dan setelah emisi
k.   Faktor-faktor risiko yang mungkin dihadapi dalam usaha emiten
l.
Perpajakan
m.
Nama-nama dan alamat agen penjual
Sedangkan prospektus
untuk emisi obligasi di samping
hal-hal
tersebut di atas
juga dicantumkan hal-hal sebagai berikut:
a.   Ketentuan
mengenai
pembayaran
dan
penetapan
(tetap
dan
atau
mengambang)
b.   Jatuh waktu
c.   Jaminan atas obligasi
  
6
d.   Masa kadaluarsa obligasi dan kupon bunga
e.   Nama wali alamat (trustee) dan penanggung (guarantor)
8.   Emiten dan underwriter melakukan penawaran efek melalui pasar perdana
9.   Penjatahan saham
10. Pengembalian uang kepada pemesan (refund)
11. Penyerahan sertifikasi efek
12. Pencatatan saham di Bursa
Pencatatan pertama
kali
saham
di
bursa
efek disebut
IPO.
Kondisi IPO
di
Indonesia
dapat
dijelaskan
dengan
teori
asymmetric information
yang
dikemukan
Rock yang menyatakan bahwa terdapat ketidakseimbangan informasi antara informed
investor
dan
uninformed
investor.
Dimana
informed
investor
merupakan
investor
yang
telah
memiliki
informasi yang
memadai
mengenai kondisi
pasar
modal
dan
perusahaan
yang
melakukan
IPO.
Sedangkan
uninformed investor
dikatakan
merupakan
investor
yang belum
memiliki pengalaman dan pengetahuan yang cukup
mengenai pasar modal dan perusahaan yang melakukan IPO.
2.3.
Initial
Return
Initial return
adalah selisih antara
harga IPO dan harga saat saham listing di
bursa. Saham
yang dipasarkan di
Bursa Efek Jakarta
memiliki satuan
nominal
yang
berbeda
sementara
aturan
perubahan
pergerakan
perdagangan baru
disesuaikan
berikutnya. Nilai
nominal
saham
yang
tinggi
relatif
menghasilkan
nilai
prosentase
initial return
yang kecil walaupun secara nominal memiliki nilai yang sama.
  
7
Secara
garis
besar
ada
tiga
anomali
yang
terjadi
saat
IPO
saham. Anomali
yang pertama
adalah
penurunan
harga
saham setelah
saham IPO diperdagangkan di
pasar modal. Fenomena inilah yang dikenal dengan underpricing atau positive initial
return.
Underpricing
terjadi karena
harga IPO yang ditetapkan terlalu rendah, sebab
harga
yang
terjadi
di
pasar
sekunder
telah
mencerminkan harga
dalam
kondisi
keseimbangan (full
information).
Pendapat
yang
berbeda
dikemukan
oleh beberapa
peneliti sebelumnya, Ritter
(1984), Friedlan (1993), Ibottson et al (1994),
Loughran
dan Ritter
(1995),
Sembel
(1996),
Page
dan
Reyneke (197),
Umi
(1999),
Basana
(1999), Aggarwal et al
(2000) dan
lainnya dalam Dwi Martani (2003:1299). Mereka
beranggapan
bahwa
underpricing  terjadi
karena
harga
yang ditetapkan
telah benar
(full information) dan kenaikan harga di pasar sekunder menunjukkan adanya positive
initial return dari harga keseimbangan.
Anomali yang kedua adalah penurunan harga saham atau kinerja perusahaan
yang
telah
menerbitkan
saham dalam
jangka
panjang,
sering
disebut
sebagai
long-
term
underperformance.
Roy Sembel (1996) yang menggunakan model WIPO untuk
menjelaskan long-term underperformance mengemukakan:
…However,
the
IPO   
model
can
explain the
long-term
underperformance only up to some time between one to three years
after
offer date. The continuing
downward drift
of
the
long-term
abnormal performance beyond that period is still a puzzle.
Demikian dijelaskan Ibotson
et
al
(1994),
Ritter
(1991),
Sembel
(1996),
Page
dan
Reyneke
(1997),
Teoh
et
al
(1998),
Alvarez
dan
Gonzales (1999),
Basana (1999),
Aggarwal et
al
(2000),
Ritter (2000),
Janice et al
(2000), Bessler dan
Theis (2002)
dalam  Dwi  Martani  (2003:1299),
penurunan  ditandai  dengan  menurunnya
harga
  
8
saham   perusahaan   dari   waktu   ke   waktu   dibandingkan 
kinerja   pasar   secara
keseluruhan
maupun kinerja industri.
Anomali  yang  ketiga  adalah  hot  and  cold  market.
Menurut
Roy  Sembel
(1996),
hot
issues
menjelaskan
penawaran saham
dengan
initial
return
diatas
rata-
rata.  Hot  issues  terjadi  saat  rata-rata  initial  return  pada  saat  penawaran  secara
abnormal tinggi untuk jangka waktu yang diperpanjang.
Dari
ketiga
anomali
IPO yang
telah
disebutkan di atas,
anomali
yang kerap
menjadi objek penelitian adalah adanya penurunan harga saham setelah saham IPO
diperdagangkan di
pasar
modal
atau
underpricing.
Pada dasarnya
harga
dari
saham
yang
hendak ditawarkan ke publik
tergantung kepada tiga pihak,
yaitu: perusahaan,
calon
investor,
dan
penjamin emisi
efek
(underwriter)
yang
akan
menangani
penawaran saham tersebut.
Underwriter
merupakan
lembaga
penghubung
atau
intermediaries bagi
perusahaan, di
mana
mereka
akan
mencoba
untuk
menjual saham
perusahaan pada
harga yang setinggi
mungkin kepada pihak
investor
yang akan
membayar seminim
mungkin. Dengan demikian , tugas seorang underwriter tidaklah mudah, terlebih lagi
fakta
bahwa
permintaan atas
saham
IPO
lebih
tinggi
daripada
yang
ditawarkan
menunjukkan bahwa harga IPO yang ditetapkan itu terlalu rendah.
2.4.
Penjamin
Emisi
Efek
(Underwriter)
Dalam pelaksanaan emisi efek, penjamin emisi
(underwriter)
memiliki peran
yang sangat
menentukan keberhasilan emisi
terutama dalam
melakukan pemasaran
  
9
dan penjualan suatu efek. Adapun tugas underwriter
menurut dalam Dahlan Siamat
(2004:249) adalah :
a.   Memberikan nasihat mengenai:
-
jenis efek yang sebaiknya dikeluarkan
-
harga yang wajar untuk efek tersebut
-
jangka waktu efek (obligasi dan sekuritas kredit)
b.   Dalam mengajukan pernyataan pendaftaran emisi efek, membantu menyelesaikan
tugas administrasi yang berhubungan dengan:
-
pengisian dokumen pernyataan pendaftaran emisi efek
-
penyusunan prospektus
-
merancang specimen efek
-
mendampingi emiten selama proses evaluasi
c.   Mengorganisasikan penyelenggaran emisi antara lain meliputi:
-
pendistribusian efek
-
menyiapkan sarana-sarana penunjang.
Melihat tugas underwriter selalu dihadapkan pada kemungkinan risiko. Risiko
maksimum yang akan dihadapi adalah kemungkinan tidak lakunya efek yang diemisi.
Apabila
hal
tersebut
terjadi
maka
underwriter
yang
harus
bertanggung jawab
dan
mengambil alih seluruh efek yang tidak terjual tersebut. Oleh karena itu, underwriter
harus
benar-benar
mempelajari
dan
meneliti
seakurat
mungkin
mengenai
keadaan
atau kinerja emiten dan memproyeksi kemampuan dan minat calon investor terhadap
saham atau efek lain yang akan dijamin emisinya.
  
10
Beberapa jenis dan cara penjaminan emisi menurut Capital Market Directory
dalam Dahlan Siamat (2004:267) adalah sebagai berikut :
a.   Kesanggupan penuh (full commitment underwriting)
Full
commitment atau
sering
juga
disebut
firm
commitment
underwriting
yaitu
suatu perjanjian penjamin emisi efek di mana penjamin emisi efek yang tidak laku
terjual.
Dari pengertian
tersebut
berlaku
ketentuan
bahwa
underwriter
berusaha
menjual di pasar perdana kemudian membeli efek yang ternyata tidak laku terjual
dengan
harga
yang
sama
dengan
harga
IPO
pada
pasar
perdana.
Ketentuan
ini
berlaku pada penjaminan emisi di pasar modal Indonesia. Lain halnya dengan di
Amerika Serikat, pengertian full commitment berarti underwriter membeli seluruh
saham
emisi
kemudian menjual
kembali
kepada
investor
dengan
harga
yang
tentunya lebih tinggi.
b.   Kesanggupan terbaik (best efforts commitment)
Dalam
komitmen
ini,
underwiter
akan
berusaha
semaksimal mungkin
menjual
efek-efek emiten.
Apabila ada efek
yang
belum habis terjual,
underwriter
tidak
wajib membelinya dan oleh karena itu mereka hanya membayar semua efek yang
berhasil terjual dan mengembalikan sisanya kepada emiten.
c.   Kesanggupan siaga (stand by commitment)
Penjamin emisi menurut komitmen ini
adalah underwriter berusaha menawarkan
efek
semaksimalnya kepada
investor.
Kemudian
apabila
ada
sisa
yang
belum
terjual sampai batas waktu penawaran yang ditetapkan, underwriter menyanggupi
membeli sisa
efek tertentu dengan harga tertentu sesuai dengan perjanjian yang
besarnya di bawah harga IPO pada pasar perdana.
  
11
d.   Kesanggupan semua atau tidak sama sekali (all or none commitment)
Komitmen ini menyatakan bahwa apabila efek yang ditawarkan tersebut ternyata
sebagian
tidak
terjual,
maka
penjualan
efek
tersebut
dibatalkan sama
sekali.
Artinya bagian efek yang telah laku dipesan oleh investor akan dibatalkan.
Dalam pelaksanaan penjaminan emisi efek,
underwriter bekerjasama dengan
underwriter
lainnya
dalam
suatu
sindikat.
Dilihat
dari
masing-masing fungsi
dan
tanggung jawab dalam sindikat penjamin emisi, maka underwriter dapat digolongkan
menjadi:
a.   Penjamin Utama Emisi (Lead Underwriter)
Lead
underwriter bertugas
membuat
suatu
perikatan
dalam
suatu
perjanjian
penjaminan emisi
efek.
Dalam
perjanjian
tersebut
penjamin
emisi
menjamin
menjual efek dan pembayaran seluruh nilai efek.
Tugas pokok Penjamin Utama Emisi adalah sebagai berikut:
-
Menjamin
penjualan
emisi
efek
dan
pembayaran
keseluruhan
nilai efek
yang diemisikan kepada emiten.
-
Mewakili
para
penjamin
emisi
efek
dalam
hubungannya
dengan
emiten
dan pihak ketiga.
-
Menetapkan bagian kewajiban masing-masing bagian emisi sesuai dengan
ketentuan yang telah disepakati dalam perjanjian antara penjamin emisi.
-
Mengumpulkan semua  hasil  penjualan
efek  yang  dilakukan
oleh  para
penjamin peserta
emisi
dan
para
agen
penjual
pada
tanggal
setelah
masa
penutupan penawaran umum.
  
12
-
Menyerahkan
hasil
penjualan
efek
kepada
emiten
serta
membayar
efek
yang tidak habis terjual pada tanggal yang disepakati.
b.   Penjamin Pelaksana Emisi (Managing Underwriter)
Apabila
dalam
suatu emisi
terdapat
lebih
dari
satu
lead
underwriter 
maka
di
antara mereka harus dipilih satu atau lebih yang akan bertindak sebagai penjamin
pelaksana emisi atau
managing
underwriter.
Penjamin pelaksana emisi memiliki
tugas sebagai berikut :
-        
Mengatur pengelolaan serta penyelenggaraan emisi efek.
-
Mengkoordinasikan  seluruh 
penjamin 
emisi 
dalam 
hal 
pelaksanaan
penjaminan
efek,
serta
kegiatan-kegiatan
lainnya
sesuai
dengan
kewajiban
para penjamin emisi efek.
c.   Penjamin Peserta Emisi (Co-underwriter)
Co-underwriter
hanya
bertugas
ikut
menjamin penjualan dan
pembayaran
nilai
efek sesuai dengan porsi efek yang diberikan kepadanya yang diikat dengan suatu
perjanjian
penjaminan
emisi.
Dalam
kegiatannya, co-underwriter
tidak
bertanggung jawab langsung kepada emiten tetapi kepada lead underwriter.
2.5.
Auditor
Menurut Arens dan Loebbecke (1996:1), auditing adalah proses pengumpulan
dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu
entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat
menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dimaksud dengan kriteria-kriteria
  
13
yang telah ditetapkan. Dengan demkian, pelaksana auditing disebut sebagai auditor
atau  akuntan  publik  yang  memiliki  tugas-tugas
sebagai  berikut  (Dahlan  Siamat,
2004:252):
a.   Melakukan  pemeriksaan  atas  laporan  keuangan  perusahaan  dan  memberikan
pendapatnya.
b.   Memeriksa pembukuan, apakah sudah sesuai dengan prinsip akuntansi Indonesia
dan ketentutan Bapepam.
c.   Memberi   petunjuk   pelaksanaan   cara-cara   pembukuan   yang   baik   (apabila
diperlukan).
Reputasi auditor berpengaruh pada kredibilitas
laporan keuangan ketika suatu
perusahaan
go
public.
Pentingnya
kredibiitas
laporan
keuangan
ini
memungkinkan
perusahaan
untuk
memilih
auditor
yang  reputasinya
baik.
Pemilihan
ini  didasari
bahwa laporan keuangan yand diaudit oleh auditor yang reputasinya baik akan lebih
dipercaya oleh investor dibandingkan yang tidak.
2.6.
Nilai
Penawaran
Saham
Pada  saat  perusahaan  menawarkan  saham  baru  maka  terdapat  aliran  kas
masuk
dari proceeds
(penerimaan dari
pengeluaran
saham). Proceeds
menunjukkan
besarnya
skala
penawaran saham
pada
saat
IPO.
Melalui
IPO
diharapkan akan
menyebabkan membaiknya
prospek
perusahaan
yang
terjadi
karena
ekspansi
atau
investasi yang akan dilakukan atas hasil IPO.
  
14
2.7.
Prosentase  penawaran
saham
Leland & Phyle dalam Daljono (2000) mengemukan prosentase kepemilikian
yang
ditahan
oleh
pemilik
menunjukkan
adanya private
information
yang
dimiliki
oleh
pemilik/manajer. Entreperneur
(pemilik
sebelum
go
public)
akan
tetap
menginvestasikan pada
perusahaannya apa bila
mereka
yakin
akan
prospek dimasa
mendatang. Pemilik tidak akan menginventasikan pada perusahaan lain bila investasi
di perusahaannya lebih baik. Informasi tingkat kepemilikan saham oleh entrepreneur
akan
digunakan oleh
investor sebagai
pertanda bahwa
prospek
perusahaannya baik.
Semakin besar tingkat kepemilikan yang ditahan atau semakin kecil prosentase saham
yang ditawarkan akan memperkecil tingkat ketidakpastian dimasa yang akan datang.
2.8.
Earnings  per Share
(EPS)
Laba per
saham atau
Earnings
per Share
mencerminkan informasi
mengenai
kemampuan perusahaan dalam menghasilkan arus kas
yang baik di masa yang akan
datang
yang
pada
akhirnya akan
meningkatkan pendapatan
perusahaan.
Penelitian
Misnen
(2003)
periode
tahun
1995-2000
membuktikan adanya
pengaruh
yang
signifikan antara
EPS dengan
initial
return.
Dalam penelitian
ini
nilai earnings
per
share
yang
digunakan berupa proporsi
earnings
per share
terhadap
harga IPO.
Hal
ini dilakukan untuk mengurangi objektivitas data sampel.
  
15
2.9.
Telaah Penelitian  Terdahulu
Tabel
2.1
Daftar  Penelitian
Terdahulu
Nama
Peneliti
Topik
Variabel
Sampel
Periode
Pengujian
Kesimpulan
Roy Sembel
IPO Anomalies,
Truncated Excess
Supply, and
Heterogenous
Information
Dependen : Initial Return
Independen :
1.   WIPO model
2.   Heterogeneity in
valuation (the
‘uncertainty’)
3.   Excess demand
4a. The long-term
performance of the shares
of IPOs
4b. The long-term
performance including IR
5.  Long term performance
6. Best efforts vs firm
commitment
7. Oil vs Non-oil
8. Hot vs cold market
881
1979-1983
1988-1990
1.Weighted
average
model
2.Truncated
a-left tail
model
3.The
gradually
decreasing
probability of
withdrawal
model
4.Linear
regression and
correlation
analysis
Terdapat hubungan yang
positif antara initial
return dan ketidakpastian
dalam valuation dan
hubungan yang negatif
antara initial return
dengan long term
performance.
Daljono
Analisis Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi
Initial Return Saham
yang Listing di BEJ
Tahun 1990-1997
Dependen : Initial Return
Independen :
1.
Reputasi auditor
2.
Reputasi underwriter
3.
Umur perusahaan
151
1990-1997
Analisis
Regresi Linier
Berganda
Terdapat hubungan
antara underwriter dan
dengan initial return
  
16
Nama
Peneliti
Topik
Variabel
Sampel
Periode
Pengujian
Kesimpulan
4.
Prosentase saham
ditawarkan ke publik
5.
ROA
6.
Financial
leverage
7.
Solvability ratio
Dwi Martani
Pengaruh Informasi
Selama Proses Penawaran
Terhadap Initial Return
Perusahaan yang Listing
Di Bursa Efek Jakarta
dari Tahun
1990-2000
Dependen : Initial Return
Independen :
1.
Umur perusahaan
2.
Maturity market
3.
Tingkat suku bunga SBI
4.
Return IHSG
5.
Jumlah saham yang
masih dipegang pemilik
lama
6.
Jangka waktu
pendaftaran sampai
listing
7.
P/E R
8.
Pertumbuhan penjualan
9.
Rasio penjualan
terhadap total aset
10.  Rasio laba bersih
terhadap total aset
11.
Volume saham saat
diperdagangkan di pasar
sekunder
242
1990-2000
Dual
Ekuilbrium
dengan
Analisis
Regresi Linier
Berganda
Variabel umur, tingkat
suku bunga SBI, PER
pasar, volume
perdagangan pada hari
pertama memiliki
hubungan yang negatif
dengan initial return.
Variabel jangka waktu
pendaftaran sampai
dengan saham listing,
tingkat maturitas pasar,
prosentase saham yang
masih dipegang oleh
pemilik lama memiliki
hubungan yang positif
dengan initial return.
  
17
Nama
Peneliti
Topik
Variabel
Sampel
Periode
Pengujian
Kesimpulan
Imam Ghozali
dan
Mudrik al
Mansyur
Analisis Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi
Tingkat Underpriced di
Bursa Efek Jakarta
Dependen : Underpricing
Independen :
Reputasi underwriter
1.
Jumlah saham yang
ditahan investor lama
2.
Besaran/Skala
perusahaan
3.
Umur perusahaan
4.
Financial leverage
5.
ROA
37
1997-2000
Analisis
Regresi Linier
Berganda
6.
Variabel reputasi
underwriter,
financial leverage ,
dan ROA
berpengaruh
signifikan terhadap
underpricing
Misnen
Ardiansyah
Pengaruh Variabel
Keuangan terhadap
Return Awal dan Return
15 Hari Setelah IPO di
Bursa Efek Jakarta
Dependen : Initial Return
Independen :
-
Variabel Utama : ROA
1.   Financial
leverage
2.   EPS
3.   Proceed (NPS)
4.   Pertumbuhan laba
5.   Current ratio
6.   Besaran perusahaan
-
Variabel Pengontrol :
1.   Reputasi underwriter
2.   Reputasi auditor
3.   Umur perusahaan
4.   Jenis industri
5.   Kondisi perekonomian
64
1995-2000
Analisis
Regresi Linier
Berganda
Hanya variabel EPS yang
berpengaruh signifikan
terhadap initial return.
Variabel EPS dan
berpengaruh secara
signifikan terhadap
return 15 hari sesudah
IPO.
  
18
Nama
Peneliti
Topik
Variabel
Sampel
Periode
Pengujian
Kesimpulan
Nasirwan
Pengaruh Penjamin
Emisi, Return Awal,
Return 15 Hari Sesudah
IPO, dan Kinerja
Perusahaan Satu Tahun
Sesudah IPO di BEJ
Dependen : Return Awal
Independen :
-
Variabel Utama
1.   Reputasi penjamin emisi
2.   Reputasi auditor
-
Variabel Kontrol
1.
Prosentase
penawaran saham
2.
Umur perusahaan
3.
Ukuran perusahaan
4.
Nilai penawaran
saham
5.
Deviasi standar
return
227
1989-1996
Analisis
Regresi Linier
Berganda
Reputasi penjamin emisi,
prosentase penawaran
saham, dan nilai
penawaran saham
berasosiasi secara
statistis signifikan
dengan return 15 hari
seudah IPO dan kinerja
perusahaan satu tahun
sesudah IPO
Rosyati dan
Arifin Sebeni
Analisis Faktor-Faktor
yang
Mempengaruhi
Underpricing
Saham
pada
Perusahaan
Go
Public
di
Bursa Efek
Jakarta (Tahun 1997-
2000)
Dependen : Underpricing
Independen :
1.
Kondisi pasar
2.
Reputasi underwriter
3.
Reputasi auditor
4.
Umur perusahaan
52
1997-2000
Analisis
Regresi Linier
Berganda
Hanya variabel reputasi
underwriter dan umur
perusahaan yang
berpengaruh terhadap
underpricing
  
19
2.10. Kerangka
Pemikiran
Menurut
Beatty
(1989), Carter
dan
Manaster
(1990),
Balvers
et al
(1988) serta
Leland 
dan  Phyle 
(1977) 
dalam 
Daljono 
(2000:561), 
reputasi 
underwriter   dapat
digunakan sebagai signal.
Hal tersebut dikarenakan underpricing sangat merugikan bagi
emiten.
Perusahaan
yang
memiliki
karakteristik risiko
yang
rendah
akan
berusaha
menunjukkannya pada
pasar.
Hal
ini
dilakukan
dengan
memilih
underwriter
yang
memiliki
reputasi baik.
Underwriter
yang
prestisius akan
memasarkan IPO
perusahaan
yang memiliki risiko rendah. Demikian halnya reputasi auditor, menurut Daljono dengan
memakai 
adviser 
(underwriter 
dan 
auditor)  yang 
profesional/berkualitas,
akan
mengurangi keseampatan emiten untuk berlaku curang dalam menyajikan informasi yang
tidak akurat ke pasar.
Nilai penawaran saham berkaitan dengan
jumlah
lembar saham
yang ditawarkan
emiten kepada publik. Nilai yang ditawarkan bergantung pada kepentingan emiten untuk
mendapatkan
sejumlah
dana
tertentu.
Nasirwan
(2000)
mengemukakan reputasi
underwriter,
nilai penawaran saham, dan prosentase penawaran saham berasosiasi secara
signifikan dengan return 15 hari sesudah IPO dan kinerja perusahaan satu tahun sesudah
IPO.
Dalam
penelitian
Misnen
(2003),
hanya
variabel
Earnings  per
Share
(EPS)
atau
Laba  per 
Saham 
yang 
menunjukkan  pengaruh 
signifikan  terhadap 
initial   return.
Koefisien
parameternya menunjukkan arah
negatif artinya semakin besar
EPS
semakin
rendah return yang diterima investor di pasar perdana.
2.11. Model
Regresi
Reputasi underwriter (RUDW)
Reputasi auditor (RAUD)
Nilai penawaran saham (NPS)
Prosentase penawaran saham (PPS)
Earnings per Share/harga
IPO(EPSP)
INITIAL RETURN 1
HARI (1999-2005)
Reputasi underwriter (RUDW)
Reputasi auditor (RAUD)
Nilai penawaran saham (NPS)
Prosentase penawaran saham (PPS)
Earnings per Share/harga
IPO(EPSP)
RETURN 1 BULAN
(1999-2005)
  
20
Bagan 2.1
Model
Regresi
2.12. Hipotesis Penelitian
1.
Ha1  :  Reputasi  underwriter 
berpengaruh  pada  initial  return  1  hari
setelah IPO.
2.
Ha2
:
Reputasi auditor
berpengaruh pada
initial
return  1
hari
setelah
IPO.
3.
Ha3
:
Nilai penawaran
saham
berpengaruh pada
initial  return  1
hari
setelah IPO.
4.
Ha4
:
Prosentase penawaran saham berpengaruh pada initial
return  1
hari setelah IPO.
5.
Ha5
:
EPS terhadap
harga IPO berpengaruh pada initial
return
1
hari
setelah IPO.
6.
Ha6
:
Reputasi
underwriter  berpengaruh
pada return  1
bulan
setelah
IPO.
7.
Ha7 : Reputasi auditor berpengaruh pada return 1 bulan setelah IPO.
8.
Ha8
:
Nilai penawaran saham berpengaruh pada return 1 bulan setelah
IPO.
9.
Ha9:
Prosentase penawaran
saham
berpengaruh
pada
return  1  bulan
setelah IPO.
10.
Ha10 : EPS/harga IPO berpengaruh pada return 1 bulan.
  
21
11.
Ha11
:   Initial
return  1 hari berpengaruh pada return  1
tahun
setelah
IPO.
12.
Ha12 :
Return 1 bulan berpengaruh pada return 1 tahun setelah IPO.
13. 
Ha13
:
Reputasi
underwriter,
reputasi
auditor,
nilai
penawaran
saham,
prosentase penawaran saham, dan
EPS/harga IPO mempengaruhi initial return 1 hari
setelah IPO.
14. 
Ha14
:
Reputasi
underwriter,
reputasi
auditor,
nilai
penawaran
saham,
prosentase penawaran saham,
dan
earnings
per
share
terhadap
harga
IPO
mempengaruhi initial return 1 hari setelah IPO.
15.
Ha15   :   Initial   return   1   hari 
dan 
return   1   bulan 
sesudah   IPO
mempengaruhi return 1 tahun setelah IPO.