![]() 23
2.6
Pengertian
Piutaug
Dagang
Menurut
Mu1yadi(1993,p265)
Piutang
Dagang
adalah
suatu
proses
dimana
transaksi
penjualan yac1g
dilakukan
secara
kredit,
penerimaan
pelunasan
penjualan, retur penjualan dan penghapusan piutang.
Menurut
Fess,
Niswanger,
Warren
(1995,
p352),
Piut:aumg
adalah
meliputi
semua
ldaim
dalac'11
bentuk
uang
terhadap
perorac'lgan,
organisasi
atau
debitur
laim1ya. Piutang 'iimbul
dari beberapa jenis transaksi, dimana paling umum ialah
dari penjualan barang atau jasa secara kredit.
1.
Menumt Ummnya adalah :
a..
JmT<lah
piutang secara keselUTIJ.,'lan
b. Jumlah
piutang
yang
dekat
dengac'l
jatuh
tempo
dan
hams
ditagih serta
jumlah
piutang
yang
sudah lev.'ll.t
jatuh
tempo
dan
perlu
dihapuskan
karena sudah tidak dapat ditagih kembali.
2. Memrrnt Jenisnya adalah :
a. Piutang
dagang
atarr
usaha
ada!ah
jenis piutang
yang
timbul
akibat
adanya penjualan barang atau
jasa secara kredit sesuai dengan berdirinya
perusaha&"! tersebat.
b. Piatang
wesel
adalah
piutang
ya.cg didasari
atas
kesanggupan
tertulis
dari si penerima kredit
untuk
membayar uang tertentu pada suatu tanggal
yang telah ditentukan atas dasar perjanjian bersama.
c. Piutang-piutang
lain
seperti
piutang
pendapatan,
piutang
kepada
ka;:yavvan,
ilmtutan atau klaim dari pihak lain.
|