![]() 17
2.2.3
Digital
Watermark
Digital Watermark
adalah sinyal
yang disisipkan ke dalam data
digital (audio,
video
atau
image)
yang
dapat
dideteksi
untuk
melakukan
penuntutan
atas
data
tersebut
(Memon,
1998).
Yeung
(1998)
berpendapat
ba'1wa tek.'lik
Digital
Watermark
adalah
proses
mena;nbahka11 tanda
ke
da!am image
yang
UJnumnya
tidak
keliha:ru1
tapi
dapat
diekstrak
weia;ui perhitungan algoritma.
Menuru:Hartung
(' 998),
Digital
Watermark
adalah
pesan
tidak
kelihatan, robust
dan anum ya."'lg disis:pka."'l
la.'lgsung ke dalam sebuah
dokumen.
Busch
(1999) mer:yataka11 bahwa
proses
Digital
Watermark
menyisipkan
i;-J"ormasi
ke dalam dara digital
c!engan cara yang rahasia dan tidak
menc:nigakaJl.
Tekrik
Digital
Watermark adaiah
teknik
penyisipan
tanda yang
rersembun;ke
daiam
file gambar,
video
ataupun
audio
dan
tanda
tersebut
tetap dapat dikenaE. Tanda
yang disisipkan dapat
berupa teks, image
maupun
bempa
algoritma I
perhitungan.
Digital
Watermark
tida.l( dapat
mencegah
penduplikasian,
moditikasi
atau
pendistribusian
ular,g dokumenldata.
Tetapi
jika
enkripsi
dan
pencegahan
penduplikasian
masih
tidak oernash
'
'l
,
watermark
akan
membuktikan
pemilik
dataidokumen
sah
tersebut
Kegunaan
dari sinyal watermark menurut :\1emon (1998)
adalah seba,aai
berikut :
Penegasan
kepemilikan
Teks
atau
image
dapat
saja
dengan
mudah. diduplikasi
dan
diubah
oleh
orang
lain
Dengan
mengganakan
teknik
Digital
Watermarking,
dapat
ditambahkan
sinyal
atau
tanda
pada teks maupun image sebagai tanda
kepemilikan atas file tersebut.
|