43
komputer (Hardware)
dengan
jenjang
pendidikan S1. Pada bulan November
1987 status
terdaftar
diterima
untuk
semua
jurusan
baru
dan
disusul
dengan
peleburan
AMIK
ke
dalam STMIK.
Pada bulan Januari 1988 STMIK Bina Nusantara
memperoleh
status
Diakui
bagi
jenjang
DIII
untuk
jurusan
Manajemen
Informatika
dan Teknik
Informatika,
yang
kemudian
meningkat
menjadi
status
Disamakan
pada
tanggal
9
Agustus
1990
dengan
surat
Keputusan
Mendikbud
No.
0523
10 11990.
Sejak
tahun
1992
semua
jurusan/program studi
mempunyai status Disamakan.
Sejak tahun 1993
STMIK Bina Nusantara diijinkan untuk mengelola
pendidikan
Pascasarjana,
yaitu program studi Magister Manajemen Sistem Informasi.
Pada tahun
1995 Yayasan
Bina Nusantara
membulatkan
tekad
untuk
meningkatkan
pengabdiannya
pada
Nusa
dan Bangsa
dengan
menyelenggarakan
pendidikan
yang
lebih
luas
namun
tetap
bertumpu
pada
"Core
Competence" dalam
teknologi
dan sistem
informasi,
dan setelah
melalui
perjuangan
yang
cukup
panjang
akhirnya
dengan
rahmat
Tuhan
Yang
Maha
Esa
pada
tanggal
8
Agustus
1996,
Universitas Bina Nusantara diakui keberadaannya oleh pemerintah. Pada tanggal 17
November
1997,
semua
jurusan
dan
jenjang
studi
S1,
di STMIK
Bina
Nusantara
memperoleh
akreditasi
berdasarka n SK
Mendikbud
No.
78/D/O/1997.
Pada
tanggal
21
Desember
1998
semua
jurusan
dan
program
studi
di
lingkungan
S1
Bina
Nusantara
diintegrasikan
ke
dalam
Universitas
Bina
Nusantara
berdasarkan
S.K.
Mendikbud
No.
174/D/O/1998,
sehingga
keseluruhan
fakultas/prograrn studi di Universitas Bina
Nusantara
menurut
katalog Website Binus
Online
(2000), terlihat
seperti
pada
Tabel
3.1
berikut:
|