Home Start Back Next End
  
20
Catata.n ini
digunakan  untuk
mencatat  penghasilan  dan
berbagai  potongannya 
yang
diterima 
oleh  
setiap  
karyawan.
Informasi  
dalmn  ka.-tu
penghasilan 
ini  
dipakai
sebagai
dasar
perhltungan
PPh
Pasal
21 yang
menjadi
beban
setiap
karyawan.
Di
samping
itu
ka.J.tu
penghasilan
karyawan
tersebut
sebagai
'Ianda
terh'Ua
gaji
dm1 upah
karyawan 
dengan 
dimndatanganinya 
kartn  tersebut 
oleh 
karyawan 
yang
bersangkumn
"(hal.386).
l!JL5.3. Si:Stem JIJiJ.f11rmasi. Pengg21jial!l
Mulyadi 
(1997) 
mengemukakan 
"sistem 
penggaJmn  atau 
kepegawaian
menyajikan
cara-cara
penggajian
peg<n>vai
secara
memadai
dan akurat,
menghasilkan
laporan-laporan  
penggajian   yang 
diperlukan,   dan 
menyajikan   informasi   kebutuha11
pegawai  kepada
manajemen. 
Sistem
ym1g
efisien 
diperlukan 
untuk
menjaga 
hubu.YJ.gan
baik anmra pegawai
dan pemberi
kerja.
Pemisalmn
fimgsi-fung'Si sistem
penggajian
adalah
sebagai
berikut:
Kepegawaian
Depa1temen
kepegawaian 
ber!Llnggnngjawab
untuk
mencmi
karyawan
bam,
menydeksi
caJon
karyawan, 
memutuskan 
penempatan 
karyawan 
ba.J.1I, 
membuat 
surat 
keputusan
tarif
gaji
dan
upah
ka.ryawan,
kenaikan
pangkat
dan
golongan
gaji,
mutasi
karyawan,
dan
pemberhentian
karyawan.
Pencatt Walrtl!ll
Fru"Igsi
pencatat
wak:tu
bertanggungjawb
untuk
menydenggaralcan
catatan
waktu
hadir
bagi
semua
ka.ryawan
perusahaan. 
Sistem
pengendalian 
intern
yang
baik
mensyaratkan
fungsi 
pencatatan 
waktu
hadir
karyawan  tidak
boleh 
dilaksanakan 
oleh
fungsi
operasi
aum oleh fungsi
pembuat
daftar
gaji dan upah.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter