3.
Dillhat dart
segi Status
Dilihat
dart
segi kemampuannya
dalam
meiayani
masyarakat
maka
bank
umum
dapat
dibagi
i<e
dalam
2
macam. Pembagian
jenls
ini disebut
juga pembagian
berdasart<an kedudui<an atau status bank tersebut.
Kedudukan atau status ini menunjuki<an ukuran
kemampuan bank dalam melayani
masyarakat balk dari segi
jumlah
produk,
modal maupun kulaitas pe!ayanannya. Oleh
!<arena
itu, untul< memperoleh
status
tersebut
dipeliukan penilaian-pen aian
dengan
kriteria tertentu.
Status bank yang dimaksud adalah:
a.
Bank devisa
Merupakan
bank
yang
dapat melaksanakan transaksi ke
luar ngeri atau
yang
berhubungan
dengan
mata
uang
asing secara keseluruhan, misalnya transfer ke
luar
negeri, ini<aso ke luar
negeri, travellers cheque, pembukaan dan pembayaran
LettEr of
Credit dan transaksi lainnya. Persyaratan untuk
menjadl
bank
devisa ini
ditentui<an o!eh Bank Indonesia.
b. Bank non devisa
Merupakan bank
yang
belum
mempunyai
izin untu!<
melaksanakan
transaksi
sebagal bank
devisa, sehingga tidak
dapat
melaksanakan transaksi seperti halnya
bank devlsa.
Jadi
bank non
devlsa merupakan keba!ikan daripada bank
devisa, di
mana transaksi yang dilakui<an masih dalam batas-batas negara.
4.
Dilihat dari segi
Cara Menentukan Harga
Jenis bank jii<a
dilihat darl
segi
atau caranya da!am menentui<an harga balk harga
jua! maupun harga beli terbagidalam 2 kelompok,yaitu
:
a.
Bank yang berdasari<an prinsip konvensionai
Mayoritas bank
yang
berkembang
di Indonesia dewasa ini
adalah
bank
yang
berorientasi pada
prinsip
konvensional.
Hal
ini
tidakiah terlepas
dati sejarah
|