Home Start Back Next End
  
110
Sistem
upah
yang
diterapkan
oleh
PT.
Teddy
Garmindo
sekarang
terdiri
dari
upah
periodik dan
upah
harian.
Upah
periodik
berlaku
untuk
para
staf
perusahaan,
pengawas, dan
staf
pembantu. Sedangkan upah
borongan
berlaku
bagi
para
pekerja
bagian
cutting, sewing, laundry, dan
finishing.
Para
pekerja
sewing
melakukan produksi
sesuai
dengan
bon
kerja
yang
dikeluarkan  oleh 
bagian  PPC.  Jadi 
upah 
para 
pekerja  dibayar  berdasarkan  output
produksi
yang
dihasilkan. Misalnya
dalam
satu
periode
produksi
pekerja
menghasilkan
output
3000
unit,
maka
pekerja
tersebut
akan
menerima upah
sebesar
3000
unit
dikali
dengan biaya upah per unit.
Selama 
ini 
kapasitas 
produksi   harian 
adalah 
sebesar 
450   unit 
per 
lini.
Berdasarkan
kapasitas
ini
bagian
PPC
jarang
mengeluarkan
bon
kerja
untuk
produksi
melebihi
450
unit
per
lini.
Karena
sifatnya
borongan,
maka
pekerja
diharuskan
untuk
berproduksi sesuai
dengan
bon
kerja.
Jika
ternyata
sampai
jam
kerja
yang
telah
ditentukan
ternyata
bon
kerja
belum
terselesaikan maka
pekerja
harus
tetap
menyelesaikannya dan
tidak
ada
uang
lembur
meskipun
melebihi
jam
kerja
yang
telah
ditetapkan.
Upah para pekerja dibayarkan setiap minggu. Bagian PPC akan
memberikan bon
kerja
yang
telah
dibuat
kepada
Kasir.
Kemudian
Kasir
akan
melakukan
perhitungan
upah.
Pembayaran
dilakukan
kepada
masing-masing mandor
yang
mengawasi
tiap
lini
produksi.  Para 
mandor  kemudian 
membayarkan  upah  kepada  pada  pekerja  bagian
sewing.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter