7
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Merger dan akuisisi
2.1.1 Merger
Merger adalah salah satu bentuk penyerapan oleh satu perusahaan terhadap
perusahaan lain. Jika dua perusahaan, A dan B, melakukan merger, maka hanya akan
ada
satu
perusahaan
saja,
yaitu
A atau
B.
Pada
sebagian
besar
kasus
merger,
perusahaan
yang
memiliki
ukuran
lebih
besar yang
dipertahankan
hidup
dan
tetap
mempertahankan nama dan status hukumnya, sedangkan perusahaan yang ukurannya
lebih kecil (perusahaan yang dimerger) akan menghentikan aktivitasnya atau
dibubarkan sebagai badan hukum. Pihak yang masih hidup atau yang menerima
merger  dinamakan  surviving  firm
atau  pihak  yang  mengeluarkan  saham
(issuing
firm). Sementara itu, perusahaan yang berhenti dan bubar setelah terjadinya merger
dinamakan
merged
firm.
Surviving firm
dengan
sendirinya
memiliki
ukuran
(size)
yang semakin besar karena seluruh aset dan kewajiban dari merged firm dialihkan ke
surviving firm. Perusahaan yang dimerger akan meninggalkan status hukumnya
sebagai entitas yang terpisah, dan setelah merger statusnya berubah menjadi bagian
(unit bisnis) di bawah surviving
firm. Dengan demikian
ia tidak lagi bisa bertindak
hukum atas namanya sendiri (Abdul Moin, 2003:6).
7
  
8
2.1.2 Akuisisi
”Akuisisi adalah suatu pengambilalihan kepemilikan dan kontrol manajemen
oleh satu perusahaan terhadap perusahaan yang lain. Menurut Coyle, kontrol adalah
kata kunci yang membedakan merger dan akuisisi” (Gunawan Widjaja, 2002:45).
Akuisisi  dalam
terminologi  bisnis  diartikan  sebagai  pengambilalihan  kepemilikan
atau pengendalian atas saham atau aset
suatu perusahaan oleh perusahaan lain, dan
dalam peristiwa ini baik perusahaan pengambil alih atau yang diambil alih tetap eksis
sebagai badan hukum yang terpisah (Abdul Moin, 2003:8).
Sementara itu, Peraturan Pemerintah RI No. 27 Tahun 1998 tentang
Penggabungan,
Peleburan, dan Pengambilalihan Perseroan
Terbatas
mendefinisikan
bahwa
akuisisi  adalah  perbuatan  hukum
yang  dilakukan  oleh  badan  hukum
atau
orang perseorangan
untuk
mengambil
alih baik seluruh
atau sebagian
besar
saham
perseroan yang dapat mengakibatkan beralihnya pengendalian terhadap perseroan
tersebut.
Sedangkan
perspektif
akuntansi
mengenai
akuisisi
dalam PSAK
No.
22
paragraf
08
menjelaskan
bahwa
akuisisi
(acquisition) adalah suatu bentuk
penggabungan usaha di mana salah satu perusahaan, yaitu pengakuisisi (acquirer)
memperoleh
kendali
atas
aktiva
neto
dan operasi
perusahaan
yang
diakuisisi
(acquiree), degan memberikan aktiva tertentu, mengakui suatu kewajiban, atau
mengeluarkan saham (IAI, 2004:22.3).
2.2 Motif Merger dan Akuisisi
Meningkatnya kegiatan merger dan akuisisi dipengaruhi oleh kondisi ekonomi
dan karakteristik kultural dari waktu dan tempat kegiatan merger dan akuisisi tersebut
  
9
dilakukan. Pada saat kondisi perkekonomian sedang dalam posisi ekspansi yang salah
satunya ditandai oleh semakin aktifnya kegiatan pasar modal, banyak pelaku usaha
yang mengambil keputusan untuk melakukan merger dan akuisisi. Majunya teknologi
dan
kondisi
perekonomian
yang
mendorong
aktifnya kegiatan di pasar modal
mendorong para pelaku usaha untuk menata ulang asetnya melalui akusisi. Sehingga
dapat disimpulkan bahwa semakin banyaknya pelaku usaha yang bermiat untuk
melakukan ekspansi usaha maka aktifitas merger dan akuisisi akan semakin marak.
Pada prinsipnya terdapat dua motif yang mendorong  
sebuah perusahaan
melakukan
merger dan akuisisi
yaitu motif ekonomi dan
motif
non-ekonomi. Motif
ekonomi berkaitan dengan esensi tujuan perusahaan yaitu untuk meningkatkan nilai
perusahaan atau memaksimumkan kemakmuran pemegang saham. Disisi lain, motif
non-ekonomi
adalah
motif
yang
bukan
didasarkan pada keinginan subyektif atau
ambisi pribadi pemilik atau
manajemen perusahaan. Secara garis besar
motif
merger
dan akusisi adalah sebagai berikut :
2.2.1 Motif Ekonomi
Esensi
tujuan
perusahaan,
dalam perspektif
manajemen
keuangan,
adalah
seberapa   besar   perusahaan   mampu   menciptakan   nilai   (value   creation)   bagi
perusahaan dan bagi pemegang saham. Merger dan akuisisi memiliki motif ekonomi
yang tujuan jangka panjangnya adalah untuk mencapai peningkatan nilai tersebut.
Oleh karena itu
seluruh aktivitas dan pengambilan keputusan harus diarahkan untuk
mencapai tujuan ini.
  
10
Perushaaan
harus
melakukan
implementasi
program melalui
langkah-langkah
kongkrit misalnya melalui efisiensi produksi, peningkatan penjualan, pemberdayaan
dan peningkatan produktivitas sumber daya manusia. Disamping itu motif ekonomi
merger dan akuisisi yang lain meliputi :
Mengurangi waktu, biaya dan risiko kegagalan memasuki pasar baru.
Mengakses reputasi teknologi, produk dan merk dagang.
Memperoleh individu-individu semberdaya manusia yang professional.
Membangun kekuatan pasar (market power)
Membangun kekuatan monopoli.
Memperluas pangsa pasar.
Mengurangi persaingan.
Mendiversifikasi lini produk.
Mempercepat pertumbuhan.
Menstabilkan cash flow dan keuntungan.
2.2.2 Motif Sinergi
Sinergi
yang
besar
dan
kuat
merupakan salah
satu
alasan
utama
bagi
para
pembeli untuk bersedia membeli dengan harga yang lebih tinggi, melebihi nilai yang
sebenarnya dari perusahaan yang diminati. Sinergi mengacu pada reaksi yang di
timbulkan ketika dua perusahaan digabungkan untuk menghasilkan efek yang jauh
lebih baik bagi ke dua entity yang bersangkutan daripada masing-masing perusahaan
melakukan kegiatan operasinya secara independen. Fenomena ini seringkali
digambarkan sebagai 2 + 2 = 5. Didalam konteks
merger,
hal ini di diterjemahkan
  
11
sebagai kemampuan dari dua atau lebih perusahaan yang digabungkankan untuk
menghasilkan keuntungan yang lebih besar dibandingkan jika perusahaan tersebut
beroperasi 
secara 
independen 
(Patrick 
A. 
Gaughan, 
Merger, 
Acqusition, 
and
corporate Restructuring, USA, New York: John Wiley & Sons, Inc., 1999, pp. 116-
128)
Lebih jauh Gaughan menegaskan ada 2 tipe sinergi, yaitu sinergi operasional
dan   sinergi   keuangan.   Sinergi   operasional   mengacu   pada   dua   bentuk   yaitu
peningkatan pendapatan (Revenue enhancement) dan 
pengurangan/efisiensi biaya
(cost reduction). Sinergi keuangan mengacu pada kemungkinan untuk mendapatkan
cost of capital yang lebih rendah dari penggabungan 2 atau lebih perusahaan.
2.2.3 Motif Diversifikasi
Diversifikasi adalah strategi pemberagaman bisnis yang bisa dilakukan melalui
merger
dan
akuisisi.
Diversifikasi
dimaksudkan
untuk
mendukung
aktivitas
bisnis
dan
operasi perusahaan
untuk
mengamankan
posisi
bersaing
dan
dapat mengurangi
resiko
ketergantungan
terhadap
satu core
business.
Perusahaan
mendiversifikasi
usahanya  melalui  akuisisi  perusahaan  lain  bertujuan  untuk  mengurangi
ketidakstabilan arus penerimaan kas dan keuntungan.
2.2.4 Motif Non-Ekonomi.
Motif 
merger dan akuisisi tidak hanya berdasarkan pertimbangan ekonomi,
tetapi  bisa  didasarkan  pada  pertimbangan  pertimbangan  lain  seperti  prestis  dan
ambisi. Motif non-ekonomi ini berasal dari kepentingan personal (personal interest
motive) baik dari manajemen perusahaan maupun pemilik perusahaan.
  
12
2.3 Analisis Strategi Jangka Panjang Perusahaan
Strategi diperlukan untuk menderivasi visi dan misi ke dalam skala operasional
dengan mendasarkan pada hasil investigasi dan evaluasi lingkungan internal dan
eksternal.
Dalam memformulasi
dan
mengimplementasi
strategi,
perusahaan
sebelumnya
harus
melakukan
analisis
dan evaluasi
secara
komprehensif
terhadap
berbagai elemen baik lingkungan internal maupun eksternal. Salah satu pendekatan
untuk menganalisis lingkungan adalah menggunakan analisis SWOT (Strength,
Weakness, Opportunity dan Threat).
2.3.1 Strength, Weakness, Opportunity, Threats (SWOT)
SWOT merupakan alat pencocokan yang penting membantu mengembangkan
empat tipe strategi. Strategi SO, strategi WO, strategi ST dan strategi WT.
Mencocokan 
faktor-faktor  eksternal  dan  internal  kunci 
merupakan  bagian  sulit
terbesar untuk mengembangkan matriks SWOT dan memerlukan penilaian yang baik,
dan tidak ada satu pun kecocokan terbaik. Gambar 2.1  berikut ini menunjukan bahwa
strategi pertama, kedua, ketiga dan keempat
masing masing adalah SO, WO,ST dan
WT.
Strategi
SO atau
strategi
kekuatan-peluang
menggunakan kekuatan internal
perusahaan untuk memanfaatkan peluang eksternal. Strategi WO atau strategi
kelemahan-peluang bertujuan untuk memperbaiki kelemahan dengan memanfaatkan
peluang   eksternal.   Strategi   ST   atau   strategi   kekuatan-ancaman   menggunakan
kekuatan   perusahaan   untuk   menghindari   atau   mengurangi   dampak   ancaman
eksternal. Strategi WT atau strategi kelemahan-ancaman merupakan taktik defensif
  
13
yang  diarahkan  untuk  mengurangi  kelemahan  internal  dan  menghindari  ancaman
lingkungan.
Gambar 2.1 Matriks SWOT
Selalu dibiarkan kosong
Strength (S)
Daftar Kekuatan
Weakness (W)
Daftar kelemahan
Opportunities (O)
Daftar peluang
Strategi SO
Gunakan kekuatan untuk
memanfaatkan peluang
Strategi WO
Atasi kelemahan dengan
memanfaatkan peluang
Threat (T)
Daftar Ancaman
Strategi ST
Gunakan kekuatan untuk
menghindari anacaman
Strategi WT
Meminimalkan kelemahan
dan menghindari ancaman
2.3.2 Matriks Boston Consulting Group (BCG)
Matriks BCG secara grafik menggambarkan perbedaan antar divisi dalam arti
posisi pangsa relatif dan kecepatan pertumbuhan industri. Matriks BCG terdiri dari 4
kuadran yaitu Question Mark, Star, Cash Cow dan Dog.
Pada quadran
I
disebut Question Mark yaitu
mempunyai posisi pangsa pasar
relatif rendah, tetapi bersaing dalam industri
dengan
pertumbuhan
tinggi.
Pada
umumnya kebutuhan uang tunai perusahaan ini tinggi dan hasilnya rendah. Bisnis ini
disebut
Question
Mark
karena
organisasi
harus
memutuskan
apakah
memperkuat
  
14
dengan 
menjalan 
strategi 
intensif 
(Penetrasi  pasar, 
pengembangan 
pasar, 
atau
pengembangan produk) bahkan menjualnya.
Pada
kuadran
II
(Star) mewakili peluang jangka panjang terbaik untuk
pertumbuhan dan profitabilitas. Pangsa pasar relatif tinggi dan tingkat pertumbuhan
industri
tinggi.
Posisi
ini,
perusahaan harus
menerima
investasi
cukup besar
untuk
mempertahankan  atau  memperkuat  posisi  dominannya.  Integrasi  kedepan,
kebelakang dan horizontal, diversivikasi konsentrik, penetrasi pasar, pengembangan
pasar,
pengembangan
produk
dan
usaha
patungan merupakan strategi yang
dipertimbangkan bagi kuadran ini.
Pada
kuadran
III
(Cash Cow)
mempunyai
posisi pangsa
pasar
relatif
tinggi
namun bersaing dalam industri yang pertumbuhan lambat. Disebut sapi perah karena
menghasilkan uang tunai melebihi yang diperlukannya. Banyak sapi perah adalah
bintang di masa lalu. Sapi perah harus dikelola untuk mempertahankan posisi kuatnya
selama mungkin.
Pada kuadran IV (Dog) mempunyai pangsa pasar relatif rendah dan bersaing
dalam 
industri 
dengan 
pertumbuhan 
rendah 
atau 
tanpa 
pertumbuhan. 
Karena
posisinya yang lemah baik internal maupun eksternal, bisnis ini sering dilikuidasi,
didivestasi atau dipangkas lewat penghematan.
  
  Kecepatan Perumbuhan penjualan industri
15
STAR
II
QUESTION MARK
I
CASH COW
III
DOG
IV
Gambar 2.2 Matriks BCG
Posisi Pangsa Pasar Relatif (volume produksi)
Tinggi
+20
Sedang 0
Rendah -20
1.0
0.5
0.0
2.3.3 Porter’s Five Forces Model
Model ini awalnya adalah sebuah perangkat analisis terhadap lingkungan
industri. Porter
menggambarkan adanya kombinasi
lima kekuatan (five forces) yang
berasal
dari
lingkungan
eksternal
langsung
yang
berada
pada
lingkungan
industry
yang bersangkutan. Lima
kekuatan ini merupakan ancaman serius yang mampu
menekan perusahaan ke posisi yang tidak menguntungkan. Gambar berikut
menunjukkan  ancaman  lima  kekuatan  yang  berasal  dari  (1)  pendatang  baru,  (2)
produk substitusi, (3) kekuatan tawar konsumen, (4) kekuatan tawar pemasok dan (5)
para pesaing.
  
16
Gambar 2.3Porter’s Five Forces Model
Substitutes Product
Relative price value of the
substitute compared to industry’s
product
Cost of switching to substitute
Buyers’ propensity to switch
Supplier Power
Number and size of suppliers
Switching costs/product
differentiation
Availability of substitutes
Possibility of forward integration
Market Rivalry
Number and size of competitors
Industry growth rate
Product differetiation factors
Industry margins pricing
Buyer Power
•   Significance of the purchase
relative to cost structure
•   Switching costs
•  
Purchase volume
•  
Threat of backward integration
Barrier to Entry
Economic of scale
Capital costs
Cost advantage of
existing
competitors
Barrier to exit
Patents
1
Hambatan bagi pemain baru (barrier to entry). Yaitu seberapa mudah pemain
baru masuk sebagai pesaing baru dalam industri. Semakin mudah pemain baru
masuk, artinya tingkat persaingan dalam industri semakin tinggi.
2
Ancaman dari produk substitusi (threat of substitute). Jika produk perusahaan
mempunyai produk substitusi atau produk pengganti, maka substitusi ini harus
diperhitungkan sebagai pesaing.
3
Kekuatan
tawar
dari
konsumen
(bargaining
power
of
buyers).
Posisi
tawar
menawar dari konsumen akan mempengaruhi perusahaan untuk menetapkan
harga jual dan volume produksi.
  
17
4
Kekuatan  tawar  dari  pemasok  (bargaining power of suppliers).  Semakin
banyak pemasok maka semakin kuat posisi tawar menawar perusahaan dalam
menegosiasikan harga, volume dan differensiasi pasokan.
5
Tingkat 
persaingan  diantara 
pemain 
yang 
ada 
(rivalry
among  existing
competitor). Tingkat persaingan diantara pemain dalam industri ditentukan
beberapa
faktor,
diantaranya
potensi pertumbuhan
industri,
beban
tetap
perusahaan
(fixed
cost),
diferensiasi
produk,
identitas
merk
(brand
identity)
dan informasi yang dimiliki.
2.3.4 Grand Strategy
Matriks
seleksi grand strategy
bisa
dilihat
pada
gambar
dibawah
ini
yang
memberikan ilustrasi strategi alternatif apa yang bisa dipilih. Semua organisasi dapat
diposisikan dalam salah satu dari empat kuadran strategi dari matrik Grand Strategy.
Matriks Grand Strategy didasarkan pada dua dimensi evaluatif yaitu posisi bersaing
dan pertumbuhan pasar.
Perusahaan yang berada pada kuadran satu dalam posisi yang strategis sekali
yaitu
bersaing
dalam industri
dengan
pertumbuhan
cepat
dan
mempunyai
posisi
persaingan yang kuat. Konsentrasi terus menerus pada pasar saat ini (penetrasi pasar
dan pengembangan pasar) dan produk (pengembangan produk) merupakan strategi
yang
tepat. 
Jika perusahaan
mempunyai kelebihan sumber daya, maka
integrasi ke
belakang, ke depan atau horizontal dapat merupakan strategi yang efektif. Sedangkan
perusahaan
terlalu
besar
komitmennya
terhadap produk tunggal,
maka
diversifikasi
konsentrik dapat mengurangi resiko berkaitan dengan lini produk yang sempit.
  
18
Pada kuadran II, perusahaan perlu mengevaluasi pendekatan ke pasar yang
dipakai  saat  ini  secara  serius.  Walaupun  industri  sedang  tumbuh,  mereka  tidak
mampu bersaing secara efektif. Strategi yang dipakai adalah strategi intensif (sebagai
lawan dari integratif atau diversifikasi) biasanya pilihan yang harus dipertimbangkan.
Sedangkan
kuadran
III, perusahaan
yang
bersaing
dalam
industri
dengan
pertumbuhan
lambat dan
mempunyai
persaingan yang lemah. Perusahaan
ini
harus
membuat
perubahan
drastis
dengan cepat
untuk
menghindari
kematian
dan
kemungkinan likuiditas. Biaya ekstensif dan pengurangan asset harus dikejar terlebih
dahulu.
Dan yang terakhir kuadran IV merupakan perusahaan yang mempunyai posisi
bersaing
yang
kuat
tetapi
berada
dalam industri
dengan
pertumbuhan
lambat.
Perusahaan ini mempunyai kekuatan untuk diversifikasi ke bidang pertumbuhan yang
menjanjikan.
  
19
Gambar 2.4  Matriks Seleksi Grand Strategy
Pertumbuhan Pasar Cepat
Pengembangan Pasar
Pengembangan Pasar
Penetrasi Pasar
Penetrasi Pasar
Pengembangan Produk
Pengembangan Produk
Integrasi Horizontal
Integrasi ke depan
Divestasi
Integrasi ke belakang
Likuidasi
Integrasi Horizontal
Diversifikasi Konsentrik
IV
I
Posisi
Posisi
Bersaing
III
II
Bersaing
Lemah
Kuat
Penghematan
Diversifikasi Konsentrik
Diversifikasi Konsentrik
Diversifikasi Horizontal
Diversifikasi Horizontal
Diversifikasi Konglomerat
Diversifikasi Konglomerat
Usaha Patungan
Divestasi
Likuidasi
Pertumbuhan Pasar Lambat
2.3.5 Quantitative Strategic Planning Matrix (QSPM)
QSPM
adalah
alat
untuk
mengevaluasi alternatif
strategi
secara
objektif
berdasarkan  pada  faktor  -  faktor  kritis  untuk  sukses  internal  dan  ekstenal  yang
dikenali sebelumnya. Secara konsep, QSPM
menentukan daya tarik relatif dari
berbagai strategi berdasarkan pada sejauh mana faktor - faktor sukses kritis eksternal
dan  internal  yang  ada  dimanfaatkan  atau  diperbaiki.  QSPM  terdiri  dari  3  tahap
analisis
formulasi strategi, dengan metode ini secara
objektif
menentukan alternatif
yang
terbaik.
QSPM
menggunakan
input pada
tahap 1, hasil analisis pada tahap 2
(analysis) dan pencocokan (matching) pada tahap 3 yang selanjutnya dianalisis untuk
diputuskan secara objektif alternatif strategi.
  
20
Pada Tahap 1 digunakan EFE Matrix, IFE Matrix, dan
Competitive Profile
Matrix, dilanjutkan pada
tahap kedua dengan
menggunakan SWOT Matrix, SPACE
Analysis, IE
Matrix,
dan
Grand
Strategy
yang
hasilnya
digunakan
pada
tahap
3
menggunakan  QSPM.  QSPM  merupakan  alat  yang  dapat  mengevaluasi  strategi
secara objektif, berdasarkan pada identifikasi kunci kesuksesan internal dan eksternal
perusahaan yang memerlukan penilaian secara intuitif.
Langkah-langkah untuk memformulasi QSPM adalah sebagai berikut :
1.   Menyusun  daftar  kunci  eksternal  (peluang  dan  ancaman)  serta  daftar  kunci
internal
(kekuatan
dan
kelemahan)
perusahaan
pada
kolom kiri
dari
QSPM.
Informasi tersebut diperoleh dari IFE dan EFE Matrix.
2.
Memberikan bobot untuk setiap faktor kritikal keberhasilan internal maupun
eksternal, nilai ini sama dengan bobot pada IFE dan EFE Matrix.
3.
Menentukan
dan
identifikasi
alternatif strategi
yang
dapat
dilaksanakan,
dan
menuliskan pada baris pertama dari QSPM.
4.   Menetukan Attractiveness Scores (AS) sebagai nilai numerik yang menunjukkan
relative
attractiveness
terhadap
setiap
alternatif strategi.
AS
ditetukan
dengan
menghitung tiap faktor kunci internal maupun eksternal dalam satu waktu.
5.   Menghitung total AS (TAS) dengan mengalikan setiap bobot dengan AS masing-
masing. TAS menunjukkan relative attractiveness setiap alternatif strategi.
6. 
Menghitung rata-rata Total Attractiveness Scores, masukkan TAS pada setiap
kolom strategi. Nilai rata-rata
TAS
menunjukkan
strategi
yang
paling
atraktif.
Alternatif
strategi
dengan
jumlah
nilai
TAS
tertinggi
adalah
alternatif
strategi
  
21
terbaik,  dimana  peluang  eksternal  cukup  besar 
untuk  dimanfaatkan  dengan
menggunakan kekuatan dan kelemahan perusahaan saat ini.
2.4
Proses Akuisisi dan Due Diligence
Strategi perusahaan mengambil keputusan bahwa Merger dan Akuisisi
merupakan strategi yang terbaik, selanjutnya perusahaan bersiap untuk
merealisasikannya melalui proses pentahapan. Evaluasi yang sistematis dan
konprehensif  diperlukan  untuk  memastikan  apakah  target  perusahaan  merupakan
calon yang layak untuk di akuisisi dan mampu meningkatkan nilai perusahaan dalam
jangka panjang. 
Disamping itu, perusahaan harus melakukan due diligence agar
memiliki
informasi
selengkap
mungkin
untuk
mengetahui
kekuatan
dan kelemahan
calon perusahaan target. Due diligence ini dilakukan terhadap berbagai aspek seperti
keuangan, pemasaran, produksi dan teknologi, organisasi dan sumber daya manusia.
Dari sisi legalitas, perusahaan perlu melihat secara yuridis merger dan akuisisi tidak
melanggar
atau
bertentangan
dengan ketentuan
hukum atau
perundangan
yang
berlaku. Gambar berikut ini adalah tahap-tahap proses Akuisisi.
  
22
Gambar 2.5 Tahap Proses Akuisisi
Identifikasi Awal
Screening
Perencanaan
Penawaran Formal
Due Diligence
Negosiasi/Deal
Proses
Closing
Integrasi
Pasca Akuisisi
2.4.1 Identifikasi Awal
Pada tahapan paling awal ini perusahaan mencari dan mengumpulkan informasi
sebanyak mungkin perusahaan-perusahaan yang
potensial
untuk
di
akuisisi.
Identifikasi ini tidak terlepas dari motivasi perusahaan dan akan menentukan
perusahaan yang seperti apa yang akan dijadikan target akuisisi. Dalam gambar 2.6 di
bawah ini merupakan elemen elemen yang
penting
dalam
melakukan
identifikasi
perusahaan.
  
23
Gambar 2.6  Identifikasi Awal Perusahaan Target
Ukuran Perusahaan
Kekuatan dan Kelemahan
Pemasaran
Posisi dalam Industri
Status Perusahaan
Perusahaan
Target
Kinerja Keuangan
Kinerja Manajemen
Sumber daya Manusia
Sejarah masa lalu
Pemegang Saham
Organisas
i
2.4.2 Screening
Screening
adalah
proses
menyaring
sekaligus memilih
mana
diantara calon
target  tersebut  yang  paling 
layak  untuk  diakuisisi.  Proses  screening ini  tidak
dilakukan apabila perusahaan hanya mengidentifikasi satu calon perusahaan target.
Sebaliknya 
apabila  terdapat 
dua  atau 
lebih 
calon 
maka 
proses 
screening 
ini
diperlukan untuk memilih salah satu perusahaan yang akan di akuisisi.
2.4.3 Penawaran Formal
Perusahaan 
membentuk  tim 
yang  bertanggung  jawab  dalam  pelaksanaan
merger
dan
akuisisi.
Apabila
perusahaan merekrut personal ahli dari pihak luar
(external
advisor)
maka
pihak
ini
akan
bergabung
dalam tim
dan
selanjutnya
tim
melakukan
pendekatan dengan target.
Pendekatan
pertama
dilakukan
secara
formal
dengan pemberitahuan secara resmi dan tertulis
yang ditujukan kepada manajemen
  
24
puncak
perusahaan target
tentang
maksud
akuisisi (letter
of
intent).
Pada tahap
ini
dilakukan penjajakan pelaksanaan merger dan akuisisi antara kedua belah pihak dan
pembicaraan tentang harga yang akan disepakati.
Dalam penawaran
formal
ini,
informasi
sebaiknya
tidak dilakukan
terbuka
karena
hal
ini
akan
mempengaruhi
harga pasar saham terutama apabila
perusahaan
target adalah perusahaan publik.
2.4.4 Due Diligence
Due Diligence atau uji tuntas adalah investigasi yang menyeluruh dan
mendalam terhadap
berbagai
aspek
perusahaan
target.
Uji
tuntas
ini
dimaksudkan
untuk memberikan informasi sedetail mungkin tentang kondisi perusahaan target
dilihat
dari
semua
aspek.
Disamping
itu
uji
tuntas juga
dimaksudkan
untuk
mengurangi atau
menghindari kesulitan-kesulitan yang bisa menyebabkan kegagalan
akuisisi.
Uji
tuntas
ini dilakukan terhadap aspek hukum, keuangan, organisasi dan
sumber daya manusia, pemasaran, teknologi dan produksi.
Pengakuisisi
bisa
leluasa
memperoleh informasi
berbagai
aspek
tentang
perusahaan target karena telah ada pembicaraan pendahuluan. Namun demikian,
kesulitan due diligence adalah ketika perusahaan target tidak memiliki dokumentasi
atau informasi yang lengkap sebagaimana dibutuhkan oleh calon pengakuisisi.
Disamping itu kesulitan lainnya adalah ketiga due diligence dilakukan pada aspek
organisasi dan manajemen. Untuk mengetahui hal-hal tersebut diperlukan waktu yang
tidak singkat.
  
25
2.4.5 Negosiasi / Deal
Terdapat   dua   pihak   pada   perusahaan   target   yang   harus   memberikan
persetujuan agar proses akuisisi berjalan normal (tidak terjadi hostile take over) yaitu
manajemen dan pemegang
saham.
Setelah kedua pihak setuju dengan syarat-syarat
yang disepakati antara pengakuisisi
dan
target,
selanjutnya
adalah
menandatangani
nota kesepakatan  
(memorandum
of
understanding) sebagai kelanjutan dari deal
mereka.
2.4.6 Closing
Jika negosiasi mencapai kesepakatan, berarti persetujuan formal merger dan
akuisisi  telah  terlaksana  dan  selanjutnya  adalah  dilakukan  closing.  Pada  kasus
merger,  closing berarti  berakhirnya  status  hukum
perusahaan  yang  di  merger  ke
dalam perusahaan
hasil merger bersamaan dengan diserahkannya saham perusahaan
hasil merger kepada pemegang saham perusahaan yang dimerger tersebut. Sedangkan
pada
akuisisi,
closing berarti
diserahkannya
pembayaran
oleh
pengakuisisi
kepada
pemegang saham perusahaan yang diakuisisi. Pada tahap ini semua penyerahan
dokumen
yang terkait dengan pelaksanaan merger dan akuisisi
telah selesai. Selain
itu masalah penjaminan dan penggantian kerugian juga penting diselesaikan pada saat
closing.
2.4.7 Integrasi
Integrasi 
berarti 
tahap 
dimulainya  kehidupan  baru 
setelah 
perusahaan
melakukan
penggabungan
bisnis sebagai
entitas ekonomi. Perusahaan hasil
merger
  
26
dan
pengakuisisi
mulai
melaksanakan
perencanaan strategik yang telah disusun
sebelumnya.
2.5 Analisis Laporan Keuangan
2.5.1 Rasio Likuiditas
Likuiditas adalah sebuah ukuran untuk mengetahui kemampuan perusahaan
untuk melunasi hutang-hutang jangka pendek yang
segera
jatuh
tempo dan sumber
dana untuk membiayai pelunasan hutang tersebut dari aktiva lancar. Rasio-rasio ini
memberikan informasi yang sangat berguna bagi pengakuisisi ketika menilai
perusahaan
target
yaitu seberapa
besar
tingkat likuiditas pasca merger. Perusahaan
akan relatif lebih aman jika memiliki rasio likuiditas yang tinggi.
A. Current Ratio
Rasio ini menunjukan seberapa besar kemampuan perusahaan, dengan mengunakan
aktiva lancarnya melunasi atau menutup hutang lancar. Semakin besar rasio ini
semakin likuid perusahaan tersebut.
Current Assets
Current Ratio
=-----------------------------
Current Liabilities
B. Quick Ratio
Rasio ini mengukur seberapa besar aktiva yang betul betul likuid untuk menjamin
pelunasan  hutang  lancar.    Persediaan  dikeluarkan  dari  komponen  aktiva  lancar,
karena  
persediaan  
merupakan  
komponen   aktiva  
lancar  
yang  
paling  
tidak
  
27
likuid.Persediaan
perlu
waktu
yang
relatif
lama
untuk
mengubahnya
menjadi
kas.
Semakin besar rasio ini semakin likuid perusahaan tersebut.
Current Assets-Inventory
Quick Ratio
=-------------------------------------
Current Liabilities
C. Cash Ratio
Cash Ratio adalah perbandingan antara dana tunai perusahaan dengan hutang lancar.
Dana
tunai
ini
adalah
kas dan
rekening
di
bank
yang
setiap
saat dapat
dicairkan.
Rasio
ini
mengukur kemampuan
perusahaan
dalam
melunasi
hutang
lancar
hanya
dengan menggunakan kasa dan setara kas.
Cash
Cash Ratio
=-------------------------------------
Current Liabilities
2.5.2 Rasio Profitabilitas
Profitabilitas adalah kemampuan sebuah perusahaan untuk menghasilkan
keuntungan.
Ukuran
profitabilitas
harusnya dikaitkan
dengan
tingkat
risiko
usaha.
Artinya
belum tentu
sebuah
perusahaan
yang
memiliki
tingkat
profitabilitas
yang
tinggi lebih baik dibandingkan perusahaan yang
memiliki
tingkat profitabilitas yang
rendah jika tidak melihat risiko masing-masing perusahaan.
A. Profit Margin
Net profit margin mengukur seberapa besar keuntungan bersih yang dihasilkan setiap
rupiah pendapatan.
  
28
Net Income
Net Profit Margin
= --------------------------
Total Revenues
B. Return On Assets
Return on Assets sering disebut return on Investment. Rasio
ini mengukur seberapa
efektif
asset
yang
ada
mampu
menghasilkan keuntungan. Semakin besar rasio ini
semakin efektif penggunaan asset. Yang perlu diperhatikan pada rasio ini adalah nilai
buku asset berbeda dengan nilai pasar dimana nilai buku biasanya lebih rendah di
banding  dengan 
nilai  pasar. 
Bila 
nilai  buku  dinyatakan  undervalue
makaakan
menghasilkan ROA yang tinggi.
Net Income
Net Return On Assets = --------------------------
Total Aseets
C. Return On Equity
Return On Equity mengukur seberapa besar keuntungan bersih yang tersedia bagi
pemegang saham. Dengan kata lain rasio ini mengukur berapa Rupiah keuntungan
yang dihasilkan modal sendiri.
Net Income
Return On Equity  = -----------------------------
Shareholders’ Equity
  
29
D. Sustainable Growth Rate
The sustainable growth
rate (tingkat pertumbuhan
berkesinambungan)
menunjukan
besarnya
pertumbuhan
maksimum
yang
dapat
dicapai
oleh
perusahaan
tanpa
menggunakan pembiayaan hutang. Angka ini menunjukan seberapa besar perusahaan
mempu tumbuh dengan hanya mengandalkan pembiayaan dari modal sendiri. Angka
ini diperoleh dengan cara mengalaikan ROE dengan retention ratio. Skema di bawah
ini menggambarkan distribusi net income.
Net Income
Cash deviden
Retained Earning
Cash Dividend
Payout Ratio
= ----------------------
Net Income
Retained Earning
Retention Ratio
= --------------------------
Net Income
Sustainable Growth Rate
= ROE x Retention Ratio
2.5.3 Rasio Aktivitas
Rasio
aktivitas
mengukur
seberapa
efektif manajemen
perusahaan
mengelola
aktivanya.
Dengan kata lain rasio
ini mengukur seberapa besar kecepatan asset-aset
perusahaan dikelola atau diputar dalam
rangka
melakukan
aktivitas
bisnisnya.
Intensitas perputaran ini sangat terkait dengan karakteristik perusahaan.
A. Assets Turnover
Assets turnover  mengukur seberapa efektif aktiva perusahaan mampu menghasilkan
pendapatan 
operasional 
yaitu 
pendapatan 
yang  diperoleh  dari 
kegiatan 
utama
  
30
perusahaan.
Semakin
tinggi rasio
ini berarti semakin efektif aktiva
tersebut
dalam
menghasilkan pendapatan.
Total Operating Revenue
Asset Turnover
= -----------------------------------
Total Assets
B. Receivable Turnover
Rasio ini dihitung dengan membandingkan antara pendapatan operasi atau penjualan
dengan piutang selama satu periode misalnya satu tahun. Piutang yang dipakai disini
adalah piutang setelah disisihkan piutang yang potensial untuk tidak tertagih.
Total Operating Revenue
Receivable  Turnover  = -----------------------------------
Receivable (Average)
C. Inventory Turnover
Inventory turnover diperoleh dengan membandingkan antara Harga Pokok Penjualan
(COGS)
dengan
persediaan.
Semakin
besar inventory
turnover, 
semakin
pendek
persediaan tersebut berada di perusahaan. Namun tinggi rendahnya perputaran, belum
tentu mengindikasikan keadaan baik atau buruk arus persediaan.
COGS
Inventory  Turnover  = -----------------------------------
Inventory  (Average)
  
31
2.5.4 Financial Leverage
Pembiayaan
dengan
hutang
(debt financing)
di
maksudkan
untuk
mendongkrak
kekuatan
perusahaan
dalam membiayai
usahanya. Kemampuan perusahaan dengan
hanya   mengandalkan   kemampuan   modal   sendiri   (equity   financing)   seringkali
terbatas,
sehingga
pembiayaan dengan
hutang
ditempuh
untuk
mendukung
pembiayaan equity. Penggunaan hutang juga lebih menguntungkan dibandingkan
dengan pembiayaan equity karena pembayaran bunga bias menjadi faktor pengurang
pajak. Meskipun demikian penggunaan hutang yang terlalu besar akan makin
mempertinggi 
kemungkinan 
default.
Dengan 
demikian 
semakin 
tinggi 
hutang
semakin
besar
kemungkinan
perusahaan
mengalami
kesulitan
financial (financial
distress)
A. Debt Ratio
Rasio ini mengukut seberapa besar seluruh hutang dijamin oleh asset perusahaan,
semakin besar
rasio
ini
semakin
berisiko
perusahaan
karena
semakin
besar
beban
asset untuk menjamin hutang. Jika dilihat dari sisi kreditor, rasio ini memberikan
petunjuk tentang seberapa besar perusahaan memberikan proteksi atas pinjaman yang
diberikannya.
Total Debt
Debt to Assets Ratio  = -------------------------
Total Assets
  
32
B. Debt to Equity Ratio
Debt
to
Equity rasio merupakan perbandingan antara besarnya
total
hutang dengan
total equity. Rasio
ini melihat kemampuan perusahaan dengan equity
yang dimiliki,
untuk membayar hutang pada kreditor.
Total Debt
Debt to Equity Ratio  = -----------------------------
Total Equity
C. Interest Coverage
Rasio
ini
mengukur
seberapa
besar
keuntungan
sebelum
bunga
dan
pajak
mampu
menutup pembayaran bunga
hutang. Semakin besar rasio
ini berarti semakin besar
kemampuan perusahaan untuk menutup pengeluaran untuk pembayaran bunga.
EBIT
Interest Coverage   = -------------------------
Interest Expenses
2.5.5 Rasio Pasar
A. Price Earning Ratio
Price earning ratio adalah perbandingan
harga saham dengan laba per saham yang
kemudian
menjadi
ukuran
penting
yang menjadi
landasan
pertimbangan
seorang
investor
membeli
saham sebuah
perusahaan.  
Hal
umum
yang
dilakukan
adalah
menjadikan
rasio
P/E
sebagai
pembanding
untuk
menilai
pertumbuhan
suatu
perusahaan.
Artinya,
pertumbuhan
sebuah
perusahaan
dinilai
tinggi
jika
rasio P/E
  
33
perusahaan
tersebut
lebih
tinggi
dibandingkan
dengan
rasio
P/E
perusahaan
dalam
industri yang sejenis.
Price
Price Earning Ratio  = -------------------------
Earning per Share
B. Price to Book Value
Rasio
ini
membandingkan
antara
nilai
saham menurut
pasar
dengan
harga
saham
berdasarkan
book value. Perhitungan ini ingin melihat berapa besar tingkat
undervalued maupun overvalued harga saham yang dihitung berdasarkan book value
setelah dibandingkan dengan harga pasar.
Price
Price to Book Value  = -----------------------------
Book Value  per Share
2.6 Valuasi Perusahaan
Permasalahan kunci pada transaksi pengambil-alihan sebuah perusahaan adalah
menghitung dan men-discounting value added yang di hasilkan dari transaksi merger
dan akuisisi. Tujuan dari dilakukannya valuasi adalah untuk memperoleh harga yang
paling sesuai , sehingga tidak terlalu rendah yang akan menyebabkan perusahaan
target menolak untuk diakuisisi, atau terlalu tinggi dimana premium yang dibayarkan
ke perusahaan target
mungkin
tidak
dapat tertutup
lagi
bahkan
dengan
sinergi
dari
penggabungan usaha sekalipun.
  
34
Total 
nilai 
perusahaan 
merupakan  penjumlahan 
dari 
seluruh  ekuiti  dan
hutangnya, digambarkan dengan persamaan berikut :
Company with leverage
= Equity + Debt
Dalam  transaksi  Merger  akuisisi 
melalui  leverage buy-out,  beban  bunga 
yang
ditanggung  perusahaan  dapat  mengurangi  pajak  pendapatan  perusahaan, 
hal 
ini
digambarkan dengan persamaan berikut :
Company value with leverage  = Value Unlevered + Tax shield of the debt
Sebuah perusahaan dapat terus beroperasi apabila dapat menghasilkan
pendapatan lebih banyak dari
biaya
yang
harus
dikeluarkan.
Ketidakpastian
dalam
kemampuan perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya merupakan kendala
yang akan menyebabkan investor, supplier, dan
customer
takut
untuk berinvestasi
pada
perusahaan
dan
pada
akhirnya
akan
mengurangi
future
cashflow
perusahaan.
Hal ini dikenal sebagai distress cost atau deadweight costs (Koller et al. 2005). Untuk
melihat
kemampuan
perusahaan
dalam mempertahankan
kelangsungan
operasinya
digunakan formula rate of return atas modal yang diinvestasikan  yang akan memicu
peningkatan nilai perusahaan.
EBIT
Return on invested Capital  = -----------------------------
Invested Capital
  
35
Merger   dan   akuisisi   akan   meningkatkan   nilai   perusahaan   apabila   nilai
kombinasi
dari
usaha
yang
digabungkan
lebih besar
dari
nilai
perusahaan
sebelum
merger dan akuisisi dilakukan. Berikut model sederhana yang akan digunakan untuk
mengukur
peningkatan
nilai
perusahaan
Induk
setelah
proses
merger
dan
akuisisi
dilakukan (Weston & Weaver 2001) :
NVI = V
BT
(V
B
+ V
T
)
Dimana,
NVI
= Net Value Increase
V
B
= Value of bidder alone V
T
= Value of target alone
V
BT
= Value of firms combined
2.6.1
Discounted Cash Flow (DCF)
Dasar dari metode valuasi ini adalah bahwa nilai dari suatu aktiva adalah nilai
saat ini (present value) dari arus kas yang dihasilkan dari aktiva tersebut. Formula
dari perhitungan DCF sebagai berikut :
Value =
n
?
t
=1
CF
(1 + r)
t
Dimana,
CFt
= Cashflow in period t
  
36
N
= Life of the asset
r
= Discount rate reflecting the risk of the estimated cashflow
2.6.2
Free Cash Flow Valuation (FCF)
Arus kas yang digunakan oleh claim holder yaitu pemegang saham dan pemilik
obligasi. Formula yang digunakan untuk menghitung FCF sebagai berikut :
FCFF
=  EBIT (1-Tax Rate) + Depreciation – CapEx –
?
Working Capital
Depresiasi dan
capital
expenditure
dapat
diperolaeh
dari
laporan
keuangan
perusahaan. Depresiasi adalah biaya penyusutan, sedangkan capital expenditure
merupakan belanja perusahaan untuk memperoleh aktiva baru untuk pertumbuhan
dimasa yang akan datang. Working capital (WC) atau modal kerja adalah dana yang
dibutuhkan perusahaan untuk melaksanakan kegiatannya.
Setelah FCFF didapat, value of the firm dapat dihitung dengan mendiskontokan
FCFF pada WACC (Weighted Average Cost of Capital). Secara umum, perusahaan
dengan tingkat pertumbuhan stabil dapat divaluasi dengan rumus berikut :
Value of the firm =
n
?
t 1
=1
FCFF
t
(1 + WACC)
t
2.6.2.1
Weighted Average Cost of Capital (WACC)
Dalam mencari cost of capital dperlukan rumusan sebagai berikut :
  
37
COC = ( COE x weighted EQUITY ) +( COD x weighted DEBT )
Dimana Cost Of Equity
(COE) dan Cost Of Debt (COD) dikalikan dengan
proporsi antara modal dan kewajiban dengan total modal dan kewajiban. Untuk
perhitungan dan pengertian dari Cost Of Equity (COE) dan Cost Of Debt (COD) ialah
sebagai berikut :
A.  Cost of Equity (CoE)
Yang
dimaksud
dengan
Cost
of
Equity adalah tingkat pengembalian yang
dipersyaratkan investor atas investasi equity di perusahaan. Untuk mendapatkan Cost
of Equity digunakan teori CAPM (Capital Asset Pricing Model). Adapun input yang
dibutuhkan untuk mendapatkan CAPM adalah riskless rate Beta dan Risk Premium.
Formula yang digunakan untuk menghitung CAPM :
Cost Of Equity = Risk Free Rate  +  ( Beta  X  Risk Premium )
Pendekatan konvensional untuk mengestimasi beta adalah dengan meregresi
tingkat return suatu saham dari indeks pasar saham. Dengan demikian maka Beta
adalah risiko pasar. Ada tiga pendekatan untuk menentukan Beta. Pertama historical
beta,
kedua
estimasi
berdasarkan
fundamental
perusahaan
dan
yang
ketiga
adalah
dari pendekatan akuntansi.
B.  Cost of Debt
Yang dimaksud dengan Cost of Debt adalah biaya yang dikeluarkan perusahaan
atas pinjaman yang dilakukan. Komponen yang menentukan adalah sebagai berikut :
  
38
A.  Tingkat Bunga Bebas Resiko
Semakin tinggi tingkat suku bunga bebas resiko maka biaya yang dikeluarkan
oleh perusahaan untuk mendapatkan pinjaman akan semakin tinggi.
B.  Tingkat Resiko Gagal Bayar Perusahaan
Semakin tinggi tingkat gagal bayar perusahaan maka akan semakin tinggi
untuk memperoleh pajak.
C.  Keuntungan Pajak Dari Penggunaan Hutang
Biaya bunga yang dikeluarkan oleh perusahaan merupakan
unsur pengurang
pajak 
atau 
merupakan 
keuntungan 
pajak. 
Hal 
ini  akan 
mengakibatkan
turunnya Cost of Debt.
2.6.3 Growth
Tingkat pertumbuhan adalah unsur utama dalam setiap valuasi. Ada tiga unsur
untuk
menentukan pertumbuhan. Pertama adalah estimasi dari
Analis, kedua adalah
pertumbuhan masa lalu dan ketiga adalah berdasarkan fundamental perusahaan. Salah
satu sumber yang dipakai adalah riset
yang dilakukan oleh Equity Research Analyst
memberikan
tidak
hanya rekomendasi kepada perusahaan yang mereka amati tetapi
juga estimasi dari earning dan earning growth . Ada beberapa alasan kenapa
hasil
riset analis dapat dipergunakan:
A.  Analis  mengunakan  informasi  dengan  menggunakan  data  laba  perusahaan
yang terakhir untuk membuat prediksi mengenai pertumbuhan masa depan.
  
39
B.  Expected growth dari perusahaan dipengaruhi oleh pertumbuhan GNP, tingkat
suku
bunga  
dan  
inflasi.  
Analis  
bisa  
mengupdate  
proyeksi  
dengan
menggunakan data-data makro ekonomi tersebut.
C.
Analis dapat menunjukan kondisi persaingan seperti kebijakan harga dan
pertumbuhan masa depan.
D.  Analis kadang-kadang mempunyai akses ke kedalam perusahaan yang relevan
untuk pertumbuhan masa yang akan datang.
E.
Analis melakukan riset dengan menggunakan semua
informasi yang tersedia
di publik. 
Perusahaan yang ingin bertumbuh harus melakukan reinvestasi.
Ukuran
terbaik
untuk
menilai kualitas pertumbuhan adalah return on
equity.
Pertumbuhan perusahaan akan selalu menambah value perusahaan.
2.7 Pembiayaan Akuisisi
2.7.1 Metode Pembayaran Tunai
Pemgakuisisi cenderung
membiayai
akuisisi 
dengan
kas
jika
ada
kesempatan
besar
untuk
tumbuh.
Pemegang
saham target
menyerahkan
saham-saham mereka
dengan imbalan uang tunai. Pembayaran secara tunai lebih menarik dan lebih disukai
baik
pemegang
saham perusahaan
target maupun
perusahaan
pengakuisisi.
Jika
pengakuisisi membayar secara tunai berarti pengakuisisi harus menyediakan kas yang
cukup besar.   Dana
ini bisa
ditambah dengan
cadangan dan kumulatif
laba ditahan
yang  dimiliki  pengakuisisi.  Meskipun  pengakuisisi  mempunyai  daba  yang  cukup
untuk mengakuisisi, namun tetap memperhatikan dampaknya terhadap aktifitas
operasional pengakuisisi.
Dengan
kata
lain
pengakuisisi
harus
mempertimbangkan
  
40
likuiditas pasca akuisisi, jika perusahaan target
mampu memberikan cash flow yang
relatif cepat, hal ini tidak terlalu mengganggu likuiditas pengakuisisi. Jika sebaliknya
hal ini dapat membahayakan likuiditas pengakuisisi.
2.7.2 Metode Pembayaran dengan Hutang (Leverage Buy Out)
2.7.2.1 Pengertian LBO
Leverage Buy Out (LBO) adalah akuisisi/ pembelian perusahaan atau divisi
bisnis
yang
tehnik pembiayaannya sebagian
besar
bersumber dari
hutang. Namun
juga
dapat
dikombinasikan
dengan kas dan saham.
Dalam
hal
ini
jika perusahaan
pengakuisisi tidak cukup memiliki kas maka pengakuisisi harus mencari sumber dana
dari pihak ketiga dalam bentuk hutang. Dengan demikian LBO merupakan pembelian
perusahaan secara tunai tetapi sebagian besar diperoleh dari pinjaman atau hutang.
Perusahaan  yang  berstatus  LBO,  bekerja  dalam  kondisi  yang  berat  karena
harus membayar
hutang sesuai dengan
jadwal pelunasan. Secara teoritis perusahaan
memiliki
risiko
kebangkrutan
yang tinggi
karena
proporsi
hutang
yang
dimiliki
sedemikian besar disbanding dengan modal sendiri. Sebaliknya jika LBO ini berhasil,
maka perusahaan yang berstatus LBO ini akan dapat mengembalikan hutang-
hutangnya sekaligus mengambil alih perusahaan.
2.7.2.2 Karakteristik Calon LBO
Perusahaan
target
yang
diakuisisi dengan
cara
LBO
harus
mampu
untuk
meningkatkan
kinerjanya
sehingga
lebih
baik
kondisinya
disbanding
sebelum di
akuisisi. Secara umum perusahaan calon LBO harus memiliki manajemen yang solid,
memiliki
posisi
yang
mapan
dalam
industri
dan
memiliki
keuntungan
yang
stabil.
  
41
Karena LBO mengindikasikan adanya risiko yang lebih tinggi akibat pembiayaan
dengan
hutang,
dengan
demikian
tingkat keuntungan
yang
diperoleh
perusahaan
setelah akuisisi harus lebih tinggi dibanding dengan pembiayaan hutang. Disamping
itu perusahaan harus mampu
mengembalikan
hutang ditambah bunga dalam periode
yang direncanakan. Kinerja perusahaan target setelah akuisisi harus menunjukan
keadaan-keadaan sebagai berikut :
•   
Adanya peningkatan kinerja manajemen
•   
Kemampuan 
untuk 
menurunkan 
dan 
memangkas 
biaya 
sehingga 
tercapai
Economics of scale atau economics of scope.
•   
Mampu menghasilkan arus kas yang stabil
•   
Mampu mencapai efisiensi penggunaan dana.
Karakteristik perusahaan yang menjadi target LBO adalah sebagai berikut :
•   
Premium Companies
Perusahaan yang
memiliki kualitas kinerja baik yang ditunjukan oleh cash flow
dan keuntungan yang stabil, manajemen berpengalaman, memiliki produk yang
sukses di pasar dan memiliki posisi financial yang kuat.
•   
Second-tier Companies
Perusahaan yang memiliki kinerja yang cukup baik tetapi juga memiliki banyak
kekurangan/  defisiensi.  Sebagai  contoh  perusahaan  yang  memiliki  asset-aset
yang cukup bernilai tetapi tidak memiliki cash flow yang stabil.
  
42
Troubled Companies
Perusahaan ini dicirikan memiliki kinerja yang kurang bagus, misalnya memiliki
hutang yang cukup besar, manajemen yang kurang berhasil atau cash flow yang
sangat tidak stabil sehingga kurang baik sebagai calon LBO. Keuntungan
membeli  perusahaan  tipe  ini  adalah  pengakuisisi  memiliki  bargaining  yang
tinggi untuk mengambil alih/ membeli perusahaan seperti ini.
2.7.2.3 Struktur Pembiayaan LBO
Struktur pembiayaan LBO sebagian besar adalah dengan hutang pihak ketiga.
Perggunaan hutang ini dengan sendirinya memaksa perusahaan untuk membayar
beban tetap yang berupa pembayaran pokok pinjaman dan bunga. Pembayaran beban
tetap akan berdampak pada cash flow perusahaan dan kemampuan
likuiditas. Dalam
situasi tertentu pengakuisisi bisa menjual sebagian asset yang kurang berfungsi untuk
membayar
sebagian
pinjaman
pada
awal-awal periode pengembalian. Selanjutnya
pembayaran hutang ini harus disiapkan dari cash flow perusahaan.
Hutang
jangka
penjang memiliki
proportsi
yang
paling
besar
dibandingkan
denganjenis
yang
lain,
disusul dengan
saham preferen.
Penggunaan
hutang
jangka
pendek
atau
menengah
memiliki
proporsi yang
kecil
karena
jangka
waktu
pengembalian yang pendek. Penggunaan jenis hutang jangka penjang adalah
menghindari resiko tidak terbayarnya hutang (default)yang segera jatuh tempo. Tabel
berikut adalah contoh struktur pembiayaan dalam LBO :
Jenis Pembiayaan
Persentase
Sumber
Hutang jangka Panjang
Hutang jangka pendek dan menengah
Saham preferen
Saham biasa
40-80 %
5-20%
10-20%
1-20%
Perusahaan Asuransi, Bank LBO Funds
Bank Komersial
Perusahaan lain, investor-individu
Asuransi, Modal ventura, Manajer Investasi
  
43
2.7.2.4 Risiko LBO
Risiko yang dihadapi oleh LBO lebih tinggi dibandingkan dengan akuisisi dengan kas
atau akuisisi dengan pertukaran saham. hal ini sangat wajar mengingat biaya LBO
diperoleh dari dana pinjaman pihak luar. Terdapat tiga maca risiko yaitu :
•   
Risiko bisnis (Business Risk)
Risiko
bisnis     
adalah     
kemungkinan     
tidak     
terpenuhinya     
target
pendapatan/keuntungan akibat faktor persaingan dan faktor iklim perekonomian
makro yang tidak menguntungkan. Risiko ini dihadapi oleh Semua bentuk
akuisisi.
•   
Risiko Perusahaan (Corporate Risk)
Risiko ini berasal dari perusahaan itu sendiri akibat ketidakmampuan perusahaan
tersebut untuk meningkatkan kinerja setelah akuisisi.
•   
Risiko Default (Default Risk)
Risiko 
ini 
merupakan 
kemungkinan 
tidak 
terbayarnya 
hutang 
dan  bunga
pinjaman oleh perusahaan LBO.
2.7.3 Metode Pembayaran dengan Saham
Metode
pembayaran dengan
saham
merupakan alternative yang bisa diambil
oleh pengakuisisi. Saham pengakuisisi yang masih dalam portepel akan dipertukarkan
dengan
saham perusahaan
target
(share
swap) dengan
rasio
tukar
yang
disepakati
melalui negosiasi kedua belah pihak.  Jika kedua perusahaan tersebut telah Go Public
dasar pertimbangannya adalah harga pasar saham.  Cara pertukaran saham akan lebih
kompleks karena masing-masing perusahaan memiliki harga saham yang berbeda.