|
22
1.5.4.3 Sistem Penggajian
PT. Gajah Tunggal memberikan gaji pokok kepada
karyawannya, baik itu
karyawan kantor maupun karyawan pabrik sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan
oleh pemerintah berdasarkan ketetapan undang-undang tenaga kerja yang berlaku, yaitu
UMR
(Upah
Minumum
Regional).
Sistem penggajian
disesuaikan
dengan
tugas
dan
tanggung jawab jabatan. Semakin tinggi tingkat jabatannya, maka gaji yang akan
diperoleh
juga
akan
semakin
besar.
Selain itu
perusahaan
juga
memberikan
tunjangan
seperti THR (Tunjangan Hari Raya) pada karyawannya.
Adapun sistem penggajian yang ada pada PT. Gajah Tunggal dibagi menjadi 3,
yaitu:
1. Gaji bulanan
Gaji yang diberikan pada akhir bulan yang bersifat tetap pada para karyawan yang
tidak diberlakukan shift kerja pada jam kerja.
2. Gaji harian
Gaji
yang diberikan secara
harian bagi karyawan
yang bekerja dengan
menggunakan
shift
kerja
pada
jam
kerjanya.
Besarnya
gaji
harian
disesuaikan
dengan
gaji
minimum regional yang berlaku di kota Tangerang.
3. Gaji tahunan
Gaji yang diberikan setiap tahun berupa kenaikan gaji secara
berkala sesuai dengan
prestasi kerja karyawan.
|