|
7
yang berkali-kali diubah, ditambah, dan terakhir dengan Akte Notaris Henk
Limanov No. 16 Tanggal 11 Januari 1984.
PT. Mulia Knitting Factory merupakan perusahaan industri tekstil
perajutan tertua di Indonesia. Bidang
inti
usahanya adalah knitting factory,
dimana sejak dini proses produksi perusahaan sudah menjangkau tingkat semi
terintegrasi. Mulai dari proses perajutan (knitting),
pemutihan
(bleaching),
pencelupan dan penyempurnaan (finishing) hingga pakaian jadi (garment).
Pada tahun 1967 bisnis perusahaan diserahkan kepada putranya, yaitu
Bapak
Max
Mulyadi
Supangkat
dan
istrinya Ibu
Surya
Sutedja.
Kemudian
pada
tahun
1979
sampai
saat
ini
putra
sulungnya, Bapak Henry S
Supangkat yang
melanjutkan dan mengembangkan bisnis perusahaan. Saat ini Bapak Henry S
Supangkat menjabat sebagai direktur utama PT Mulia Knitting Factory. Dengan
demikian, Bapak Henry S Supangkat merupakan generasi ketiga yang mengelola
bisnis keluarga
ini. Saat
ini perusahaan juga dikelola oleh kedua anaknya
Hanan
Supangkat yang membenahi masalah distribusi dan operasi perusahaan dan
Yvonne Supangkat yang membenahi keuangan dan merancang infrastruktur
teknologi informasi perusahaan. Mereka merupakan
generasi
keempat
yang
menjalankan perusahaan keluarga ini.
Pada
tahun
1979,
perusahaan
mengadakan
perluasan
dalam bidang
produksinya. Hal ini tidak lepas daripada bantuan pemerintah yang berupa
bantuan kredit dari Bank Negara
Indonesia 1946 (BNI46). Dan dalam
tahun
itu
pulalah, dengan mutu produk yang dapat bersaing dengan produk dari
Hongkong,
Taiwan
dan
Korea,
perusahaan mencoba
untuk
memasuki
pasar
luar
negeri
yaitu
Swedia,
Perancis,
Jerman
dan
juga
Rumania.
Semua
usaha-usaha
|