Home Start Back Next End
  
51
Foto 5  : Foto situasi tapak 5
Foto 6 : Foto situasi tapak 6
II.3.
Tinjauan Tema dan Topik
II.3.1.
Pengertian Kota
Kota, menurut definisi universal, adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun
kampung berdasarkan ukurannya, kepadatan penduduk, kepentingan,
atau
status
hukum. Dalam
konteks
administrasi
pemerintahan
di
Indonesia, kota adalah pembagian wilayah administratif di
Indonesia
setelah provinsi,
yang dipimpin oleh
seorang
walikota. Selain kota, pembagian wilayah
administratif setelah provinsi adalah kabupaten (id.wikipedia.org/kota/)
Sedangkan
menurut
Prof.
Drs.
R.
Bintarto
Kota
adalah
suatu
sistem jaringan
kehidupan
manusia dengan kepadatan penduduk yang tinggi, strata sosial ekonomi yang heterogen, dan corak
kehidupan yang materialistik.
Sedangkan
menurut
Rappoport,
kota
adalah
suatu
permukiman
yang
relatif
besar,
padat
dan permanen, terdiri dari kelompok individu-individu yang heterogen dari segi sosial
Menurut Spiro Kostof (1991), Kota adalah Leburan Dari bangunan dan penduduk .
Dari pemaparan diatas, dapat disimpulkan bahwa kota adalah area dimana terdapat sistem
jaringan kehidupan manusia dengan kepadatan penduduk tinggi yang beragam latar belakangnya.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter