|
14
saat
itu
Walhi
Jakarta
beranggotakan
23 NGO.
Isu
yang
diadvokasi
adalah
urban
environment,
polusi
industri
(industri
semen)
dan
konservasi
pesisir.
PNLH
VIII
di
Parapat
tahun
2002
berimplikasi
pada
krisis
kepercayaan
antar
satu anggota dengan anggota yang lainnya. Bahkan ada upaya dari kelompok-kelompok
tertentu untuk menghancurkan WALHI Jakarta. Masa-masa ini adalah kondisi tersulit
dalam
aktivitas
advokasi
yang
yang
pernah
ada
dalam
sejarah
WALHI
Jakarta.
Pasca peristiwa PNLH VIII Parapatan, eksistensi WALHI Jakarta nyaris hilang.
Atas dukungan anggota-anggota jaringan yang masih menginginkan keberadaan
WALHI
Jakarta,
team
careteker
dan
team
investigasi
mampu
merampungkan
tugas-
tugas untuk menyelesaikan konflik internal tersebut. Pada PDLH VI Walhi Jakarta 2006
tanggal 3 May 2006 bertempat di LBH Jakarta tercatat anggota Walhi Jakarta berjumlah
39 Lembaga dengan perincian 25 Ornop
;
Bina DEsa,
Bismi,
Dharma
Bhakti Nusantara,
Icel, KBSK, KMA, KPM, KPSM, KTB, KUB, KUN, LBH Apik, LBH Jakarta, LP3ES,
P3M,
PAN
Indonesia,
PBHI,
PBJ,
PKBI
Jakarta, SP, SPA, Yakoma,
YLBHI,
YLKI,
ZPG. dan 14 Kelompok Pecinta Alam ; Agrawitaka, aranacala, arkadia UIN,Cheby AIS,
Cicera, Eka
Citra,
Garda
Hijau FS
UI,
Kappa
FT
UI, Kempala
UT,
Magipala,
mateksapala, Manunggal Bawana, Mapala UI, Ranita UIN.
Manifesto Walhi
Mencermati ketidakadilan negara dan
modal pada perikehidupan rakyat di
seluruh pelosok Nusantara, WALHI meneguhkan diri untuk memperluas gerakan
lingkungan hidup menjadi gerakan perubahan sosial seluas-luasnya untuk mewujudkan
tatanan masyarakat baru yang demokratik dan berkeadilan serta menjamin hak-hak
rakyat dalam
mengelola sumber-sumber kehidupannya. WALHI akan berperan sebagai
|