Home Start Back Next End
  
16
Peraturan
Menteri
Kebudayaan
dan
Pariwisata
Nomor:
PM.
17/HK.001/MKP-
2005 Tanggal 27 Mei 2005
tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kebudayaan
dan Pariwisata.
2.5.1.1 Visi
Terwujudnya  
jati   diri,   persatuan,   dan   kesatuan   bangsa   dalam   kerangka
multikultural, kesejahteraan rakyat, dan persahabatan antar bangsa.
2.5.1.2 Misi
Misi dari departemen kebudayaan dan pariwisata adalah sebagai berikut :
1.   Meningkatnya kualitas manusia Indonesia yang berbudi pekerti luhur beserta
hasil karyanya.
2.   Meningkatnya kemandirian dan daya saing dalam perekonomian nasional.
3.   Meningkatnya pemerataan pembangunan.
4.   Meningkatnya
perlindungan,
pengembangan,
dan
pemanfaatan
sumber
daya
alam dan budaya.
5.   Meningkatnya persatuan dan cinta tanah air serta kerja sama internasional.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter