![]() Yuliana Dewi Hertantry/ 1000868485
Page | - 30 -
sehingga kawasan
ini dibuat peraturan khusus
untuk
mengatur dan
menjaga
isi dari Kawasan Kota Tua, khususnya sejarah dan identitasnya.
Untuk merancang sebuah city hotel di Kawasan Inti Kota Tua ini,
diperlukan pengetahuan tentang informasi
dan
batas-batas
serta
peraturan
yang berlaku dari pemerintah. Kawasan ini memiliki peraturan-peraturan
yang
membatasi
proses
perencanaan dan
perancangan
selanjutnya,
oleh
karena itu, perlu diketahui
lebih
lanjut
batas-batas
Kawasan
Kota
Tua,
dan
peraturan-peraturan yang terkait pada perancangannya di masa depan,
khususnya adanya peraturan mengenai Revitalisasi yang diatur oleh Undang
Undang.
Menurut
ketentuan
dari
Dinas
Tata Kota
UPT
Fatahillah, batas
kota
tua dibagi menjadi 5 zona, antara lain :
1.
Zona 1
: Sunda Kelapa
2.
Zona 2
: Fatahillah (Zona Inti Kota Tua)
3.
Zona 3
: Pecinan
4.
Zona 4
: Pekojan
5.
Zona 5
: Kawasan Peremajaan
Berikut ini adalah pembagian rinci mengenai Kawasan Kota Tua
secara menyeluruh.
WALIKOTAMADYA
KECAMATAN
KELURAHAN
%
Jakarta Utara
Penjaringan
Penjaringan
26,24%
Pademangan
Ancol
20,73%
|