![]() Yuliana Dewi Hertantry/ 1000868485
Page | - 33 -
benteng, yang ditinggali sebagian besar oleh Bangsa Belanda. Kawasan ini
dahulu dibatasi oleh sungai Ciliwung di sebelah timur, kanal Stadt Buiten
Gracht sebelah barat (kini sungai Krukut), kanal Stadt Buiten Gracht (kini
Jalan Jembatan
Batu dan Jalan Asemka) di sebelah selatan, dan
laut di
utara
(termasuk pelabuhan Sunda Kelapa).
Di luar kawasan ini terdapat
pemukiman-pemukiman
lain
yang
bersama-sama
di
kota
di
dalam
benteng
merupakan
Kawasan
Cagar
Budaya
Kota
Tua
seperti
apa
yang
tercakup
pada Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 34
tahun
2005.
Kawasan
Cagar
Budaya
ini
adalah
kawasan
seluas
sekitar
846
Ha yang terletak di Kotamadya Jakarta Utara dan Kotamadya Jakarta Barat.
Peta.1 Peta Seluruh Jakarta
Peta.2. Peta Kota Tua
(Sumber
:
Guidelines
Kota
Tua,
Bab1.Tinjauan
Umum,
Bag
1.4
Kawasan
Cagar Budaya KotaTua, Hal.2)
Kesimpulannya,
Kawasan
Inti
Kota
Tua
adalah
Zona
II,
Fatahillah,
yang
menjadi
sasaran
program
Revitalisasi
Perkotaan.
Sebaiknya
kita
|