|
46
Lap oran
hasil audit harus memuat
organisasi,
p
ihak
y
ang
dit uju,
dan bat asan-bat asan sirkulasi
(j ka ad a).
ika ad a).
b.
Lap oran
audit harus meny ebut kan
ruang
lin gkup, t ujuan,
periode,
dan w akt u
pelaksanaan
p
emeriksaan.
c. Lap oran
audit
harus
berisi
temuan,
kesimp ulan
dan
rekomendasi, sert a
pengun gkap an
mengenai p eny ediaan,
kualifik asi atau
pembat asan c akup an audit
dia lami oleh
audit or
SI dalam m elaksan akan t ugasnya.
d. Temuan
hasil audit
yang dilap orkan harus
didukung
bukt i audit
`
y
ang
cukup ,
lengk ap
dan
komp et en
unt uk
mendukung
lap oran
hasil p emeriksaan itu.
e.
Lap oran
hasil
audit
harus
ditandat angani,
dibubuhi
t
angga l
pelaporan, dan
didist ribusikan
sesuai
ket entuan
p
ada audit
charter/
le tter of engagem ent.
S8- Foll ow up Acti vi i es
ti es
S
tandar
Set elah
laporan
hasil
aud it
y
ang men gemukakan
t
emu an dan
rekomendasi,
audit or
SI harus
men gevaluasi
informasi
y
ang
rel evan
unt uk
memperoleh k eyakinan ap akah
t ndak l anjut diperlukan ( atas
indak l anjut diperlukan ( atas
rekomendasi) t elah
dil aksanakan oleh
p
ihak
manajemen sesuai
jadwal
yang diusulkan
(t ep at
wakt u).
|