Home Start Back Next End
  
22
Dalam undang-undang
No.
32
tentang
penyiaran
tahun
2002
menyebutkan penyiaran televisi adalah sebagai berikut :
“Media komunikasi massa dengar pandang, yang menyalurkan
gagasan
dan
informasi
dalm
bentuk
suara
dan
gambar
secara
umum,
baik
terbuka
maupun
tertutup,
berupa program yang teratur dan
berkesinambungan”.
2.2.6.2 Berita Televisi
Berita  televisi  merupakan  bentuk  berita  audio  visual,  yaitu
berita
yang bisa di dengar
sekaligus bisa dilihat
melalui
media televisi.
Dalam program berita
televisi,
kita bisa
melihat
peristiwa
yang
sedang
terjadi dengan ditampilkannya gambar nyata (visual), dan juga bisa
mendengarkan
informasi
berupa
narasi dari
berita
atau
gambar
yang
disajikan tersebut.
Samadiria
dalam bukunya
Jurnalistik
Indonesia
Menulis
Berita
dan Feature (2005:65), memberikan pengertian berita sebagai berikut :
“Berita adalah
laporan tercepat menegenai
fakta atau
ide
terbaru
yang benar, menarik dan atau penting bagi sebagian besar khalayak,
melalui
media berkala
seperti surat kabar, radio,
televisi atau
media on
line internet.”
Suhandang
dalam buku
Pengantar
Jurnalistik,
Seputar
Organisasi, produk dan Kode etik (2004:103) pengertian berita adalah
sebagai berikut :
“Laporan atau pemberitaan tentang segala peristiwa aktual yang
menarik
perhatian
banyak
orang.
Peristiwa
yang
melibatkan
fakta
dan
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter