|
8
2.2.3.4 Fasilitas dan Peraturan PPSJ (Pengangkutan)
PPSJ menyediakan jasa pengangkutan satwa untuk anjing dan kucing dalam jarak
tempuh terbatas dalam wilayah DKI Jakarta dengan biaya Rp.100.000,- s/d Rp.250.000,-
2.2.3.5 Fasilitas dan Peraturan PPSJ (Kremasi dan Kuburan)
PPSW juga menyediakan jasa kremasi satwa dengan biaya Rp.100.000,-
s/d
Rp.650.000,- /tergantung berat badan (abu dapat diambil).
2.2.3.6 Fasilitas dan Peraturan PPSJ (Vaksinasi)
Semua satwa yang diayomi di PPSJ akan disterilisasi/kebiri, yaitu Ovariohisterektomi
untuk betina & Kastrasi untuk jantan. Hal ini penting dilakukan untuk :
Mencegah satwa berkembang biak di PPSJ (Anjing & kucing dapat beranak 2 kali
dalam setahun, setiap kali akan menghasilkan setidaknya 4 ekor anak. Anak yang
dilahirkan ini akan bisa kawin dan beranak lagi pada umur 7 bulan. Jadi dalam
setahun dari 1 pasangan, bisa dihasilkan setidaknya 24 ekor anakan)
Mencegah perilaku seksual (berkelahi, dll) & berbagai penyakit yang
berkaitan
dengan reproduksi (misal infeksi rahim)
Mencegah semakin banyaknya satwa telantar/ditelantarkan di luar PPSJ Bila satwa
yang akan diadopsi belum disterilisasi (karena masih kecil dsb.), maka kami akan
meminta agar satwa disterilisasi nantinya &
menendatangani Surat Perjanjian
Sterilisasi.
2.2.4 Visi PPSJ
Menjadi yayasan yang mewadahi para pencinta binatang untuk lebih perduli terhadap
binatang (anjing dan kucing khususnya) yang terlantar.
2.2.5 Misi PPSJ
Menyayangi binatang (anjing dan kucing khususnya) yang terlantar dengan cara
mengadopsi dan merawat mereka.
2.3 Data Khusus
2.3.1 Target Sasaran
|