Home Start Back Next End
  
32
serta untuk mengendalikan lingkungan kearah yang menguntungkan bagi
perusahaan.
Di tinjau dari sudut kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, lazimnya
wirausaha yang baik di anggap dan di akui sebagai pionir-pionir yang
mengembangkan usaha, menciptakan lapangan kerja, penghasilan barang dan jasa
yang lebih baik dan lebih bermanfaat serta menakukan pengembangan dan
akumulasi sumber daya manusia, sumber daya modal, dan sarana teknologi, jadi
dapat disimpulkan bahwa wirausaha yang baik adalah orang
yang berjuang dan
beribadah untuk meningkatkan sekaligus memperkuat bangsa dan Negara.
(Tohard, 2005; 19)
Fungsi dan peran wirausaha dapat di lihat melalui dua pendekatan, yaitu
secara mikro dan makro. Secara mikro, wirausaha memiliki dua peran yaitu
sebagai penemu (innovator) dan perencana (planner). Sebagai penemu, wirausaha
menemukan dan menciptakan sesuatu yang baru, seperti produk, teknologi, cara,
ide organisasi, dan sebagainya. Sebagai perencana, wirausaha berperan merancang
tindakan dan usaha baru,
merencanakan strategi usaha yang baru, merencanakan
ide-ide dan peluang dalam meraih sukses, menciptakan organisasi perusahaan
yang baru, dan lain-lain. Secara makro, peran wirausaha adalah menciptakan
kemakmuran, pemerataan kekayaan, dan kesempatan kerja yang berfungsi sebagai
mesin pertumbuhan perekonomian suatu Negara. (Kasmir, 2004; 4)
Wirausaha mempunyai dua fungsi, kedua fungsi tersebut adalah fungsi makro
dan fungsi mikro.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter