|
38
Menurut Connolly dan Begg (2005: 40), pengertian DDL adalah suatu bahasa
yang memperbolehkan
DBA
(Basis data Administrator) atau pengguna untuk
mendeskripsikan dan memberi nama suatu entitas, atribut, dan relasi data yang
dibutuhkan untuk aplikasi, bersama dengan integritas data yang diasosiasikan dan
batasan (constrain) keamanan data.
Perintah bahasa tersebut secara umum antara lain:
a.
CREATE, digunakan untuk membuat suatu objek basis data yang baru.
b.
ALTER, digunakan untuk mengubah atribut-atribut dari objek basis data yang
sudah terdapat pada basis data.
c.
DROP, digunakan untuk menghapus objek tertentu.
Pengoperasian data yang akan dimanipulasi biasanya meliputi:
a.
Penambahan data baru ke dalam basis data.
b.
Modifikasi data yang disimpan ke dalam basis data.
c.
Pengembalian data yang terdapat di dalam basis data
d.
Penghapusan data dari basis data.
DML
dibagi menjadi dua jenis yaitu Procedural
dan Non-Procedural.
Menurut Connolly dan Begg (2005: 41), pengertian procedural
DML adalah suatu
bahasa yang memperbolehkan pengguna untuk mendeskripsikan ke sistem data apa
yang akan dibutuhkan dan bagaimana mendapatkan data tersebut secara tepat,
sedangkat Non-procedural
DML adalah sebuah bahasa yang mengizinkan pengguna
untuk menentukan apa yang dibutuhkan tanpa memperhatikan bagaimana data
tersebut diperoleh.
|