Start Back Next End
  
33
Di Indonesia, berdirinya Daycare disebabkan karena
banyaknya karyawati yang bekerja di lembaga kepemerintahan
maupaun swasta yang mempunyai masalah tentang pengasuhan anak
yang kemudian mendorong terbentuknya Lembaga Kesejahteraan
Anak. Sehingga pada tahun 1963, Departemen Sosial mulai
mengembangkan Tempat Penitipan Anak sebagai Lembaga
Kesejahteraan Sosial Anak. Dengan terbitnya peraturan pemerintah
No. 27 Tahun 1990 tentang pendidikan prasekolah serta peraturan
pemerintah No. 73 Tahun 1991 tentang pendidikan luar sekolah.
Memperkuat fungsi Tempat Penitipan Anak (TPA) sebagai
Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (Daycare Centre) yang
melaksanakan usaha kesejahteraan sosial khususnya kesejahteraan
anak dibawah 5 tahun.  Daycare akhirnya berkembang sampai
sekarang dengan berbagai nama yang berbeda – beda. 
(Direktorat Bina Kesejahteraan Anak.
(1995).
Keluarga, dan Lanjut
Usia. Jakarta)
2.1.2.3  Fungsi Tempat Penitipan Anak atau Daycare
Sebagai lembaga pelayanan kesejahteraan untuk anak,  tempat
penitipan anak berfungsi dalam keempat strategi pembinaan anak,
yaitu:
-
Survival
: Pemenuhan
kebutuhan kelangsungan hidup dan
pertumbuhan anak.
-
Develpoment : Pengembangan potensi , daya cipta, kreatifitas
dan inisiatif sera pembentukan kepribadian anak.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter