|
13
Dalam hal lain, Ndraha (1990, dalam Handayani, 2011) mengutarakan bahwa
dalam keadaan dan unsur penting penting timbulnya partisipasi masyarakat pada
pelaksanaan kegiatan pembangunan atau kebijaksanaan daerah, maka paling tidak
terdapat beberapa faktor dasar yang mempengaruhi tingkat partisipasi itu, antara lain :
a. Proses penentuan rencana (pembuatan keputusan) yang akomodatif terhadap
aspirasi masyarakat. Unsur akomodatif ini juga diwujudkan pada kemanfaatan yang
akan diterima masyarakat dari pelaksanaan kegiatan itu.
b. Adanya kesadaran, yaitu sejumlah sikap, perilaku dan pola sikap yang
didasarkan pada pengetahuan akan manfaat atau juga oleh sejumlah nilai yang menuntut
seseorang melaksanakan kegiatan yang ditetapkan. Hal ini berkaitan dengan kebudayaan
ataupun kebudayaan politik, yaitu kebudayaan yang berhubungan dengan perumusan
rencana (keputusan) dan pelaksanaan keputusan-keputusan yang mengikat bersama
(masyarakat).
c. Adanya upaya motivasi pengarahan dan penggerakan dari pemimpin dalam
masyarakat untuk menimbulkan partisipasi itu. Dalam hal ini, kepemimpinan daerah
yang dapat menimbulkan kesadaran anggota masyarakat dalam berpartisipasi, sangat
dibutuhkan. Gaya kepemimpinan yang mampu mengakomodasikan terhadap aspirasi
masyarakat, merupakan sesuatu yang penting.
2.1.4 Bentuk Partisipasi
Konkon dan Suryatna (1978, dalam Chusnah, 2008) memberikan tawaran bahwa
partisipasi dapat diwadahi dalam:
a) buah pikiran, dalam hal ini seperti rapat, diskusi, seminar, pelatihan dan
penyuluhan,
|