|
21
Shneiderman dan Plaisant (2010:88) yang berisi tentang delapan
aturan yang dapat digunakan sebagai petunjuk dasar yang baik
untuk merancang suatu antarmuka pengguna. Delapan aturan ini
disebut dengan Eight Golden Rules of Interface Design yang
akan dibahas secara lebih detail dalam subbab 2.2.4 mengenai
perancangan aplikasi.
7.
Membuat contoh program atau prototype (opsional)
Menurut Connolly dan Begg (2010:333), membuat prototype
adalah
proses pembuatan suatu model dari aplikasi basis data. Pembuatan
prototype bertujuan untuk mempermudah pengembang aplikasi untuk
mengidentifikasi fitur-fitur yang akan dimasukkan ke dalam sistem,
sehingga didapatkan hasil apakah sistem dapat bekerja dengan baik,
memadai atau tidak memadai, dan kemungkinan untuk menyarankan
penyempurnaan atau bahkan fitur-fitur baru ke dalam sistem basis
data.
8.
Implementasi
Menurut Connolly dan Begg (2010:333), implementasi adalah
penerapan atau realisasi secara fisik dari desain basis data dan desain
aplikasi. Pada tahap penyelesaian desain (di mana dapat melibatkan
pembuatan prototype
atau tidak), maka basis data dan program
aplikasi yang telah dibuat dapat diterapkan. Implementasi
basis data
dicapai dengan menggunakan Data Definition Language
(DDL) dari
DBMS yang dipilih atau dengan menggunakan Graphical User
Interface
(GUI)
yang menyediakan fungsi yang sama dengan
menggunakan DDL tingkat rendah. Setiap user view
tertentu juga
diterapkan pada tahap ini. Program aplikasi diimplementasikan
menggunakan bahasa generasi ketiga atau keempat. Bagian dari
program aplikasi tersebut adalah transaksi basis data, yang
diimplementasikan dengan menggunakan Data Manipulation
Language
(DML) dari DBMS yang digunakan. Selain itu komponen
lain dari desain aplikasi juga turut diterapkan, seperti desain layar
menu, bentuk entri data, dan laporan. Keamanan dan integritas kontrol
untuk sistem juga diterapkan dengan menggunakan DDL, atau dengan
|