|
47
2.1.9 Green Design
Green design didefinisikan sebagai suatu aktifitas yang dilakukan
dalam mendesain produk dengan mempertimbangkan dampak terhadap
lingkungan yang diakibatkan oleh siklus hidup produk, untuk meningkatkan
tingkat kompetitif, meningkatkan nilai tambah market, menurunkan biaya,
atau untuk memenuhi permintaan keberlangsungan dan pengaturan
lingkungan (Karlson, 2001). Tujuan utama dari green design ini adalah
untuk mengurangi limbah yang dikeluarkan oleh perusahaan,
memanajemen material, mencegah polusi, dan perbaikan produk.
Green Design Merupakan konsep perancangan sebuah produk yang
lebih memperhatikan dampak dari keberadaannya terhadap lingkungan baik
dalam proses hasil produk yang diciptakan. Aplikasi dari Green Design
menyangkut sebuah rangka kerja yang berhubungan dengan isu lingkungan
hidup. Tujuan dari green design adalah mengurangi eksploitasi sumber daya
alam secara besar-besaran, mengurangi dampak yang berbahaya dari proses
produksi maupun hasil produksi bagi lingkungan dan harus menciptakan
produk yang ramah lingkungan yaitu memperhatikan aspek penggunaan
bahan baku dari sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Dengan
konsep Green Design bisa dengan cara meminimal penggunaan bahan
dalam suatu produk, selain meminimal penggunaan bahan baku Green
design bisa dilihat dari segi desain dalam suatu produk. Selain itu bisa
menggunakan ulang material, menggunakan sesedikit mungkin material
yang tidak bisa di daur ulang. Konsep green juga memperhatikan dari
penggunaan segi finishing atau faktor penunjang produk furnitur. Finishing
yang dipilih haruslah tidak memiliki kadar pencemaran lingkungan yang
tinggi atau kadar racun yang rendah. Pemakaian bahan pendukung lainnya
juga penting seperti pemakaian kulit, kain dan sebagainya. Pemilihan harus
tepat agar meminimalisasi dampak negatif dari pemakaian bahan
merupakan salah satu dalam konsep green.
|