|
sudah mener apkan cara ini sejak dulu kala, dimana dalam
waktu yang singkat sudah diaben, tidak ada upacara yang
menjelimet, hanya perlu Pancaka tempat pembakaran,
kayu-kayu harum sebagai kayu apinya dan tampak
mantram-mantram atau kidung yang terus mengalun.
Agama Hindu di Bali juga p ada prinsipnya mengikuti cara-
cara ini. Cuma saja masih memberikan alternatif untuk
menunggu sementara, mungkin dimaksudkan untuk
berkumpulnya para sanak keluarga, menunggu dewasa (hari
baik) menurut sasih dll, tetapi tidak boleh lewat dari
setahun. Tetapi sebenarnya dengan mengambil jenis ngaben
sederhan a yang telah ditetapkan dalam Lontar,
sesungguhnya ngaben akan dapat dilaksanakan oleh
siapapun dan dalam keadaan bagaimana ju ga. Yang penting
tujuan utama
upacara ngaben dapat terlaksana. Sementara
menunggu waktu setahun untuk diaben, sawa (jenasah /
jasad / badan kasar orang yang sudah meninggal) harus
dipendhem (dikubur) di setra (kuburan). Untuk tidak
menimbulkan sesuatu hal yang tidak diinginkan, sawa pun
dibuatkan upacara-upacara tirta pengentas. Dan proses
pengembalian Pan ca Maha Bhuta terutama Unsur
Prthiwin ya akan berjalan dalam upacara mependhem ini.
Ngaben selalu berkonotasi pemborosan, karena tanpa biaya
besar kerap tidak bisa ngaben. Dari sini muncul pendapat
yang sudah tentu tidak benar yaitu : Ngaben b erasal dari
kata Ngabehin, artinya berlebihan. Jadi tanpa mempunyai
dana lebih, or ang tidak akan berani ngaben. Anggapan
keliru ini kemudian mentradisi. Akhirnya banyak umat
Hindu yang tidak bisa ngaben, lantaran biaya yang terb atas.
Akibatnya leluhurnya bertahun-tahun dikubur.
|