|
17
Pasar Monopolistik hampir sama dengan pasar persaingan sempurna, dimana
penjual mudah keluar atau masuk dari pasar. Disini produsen mempunyai hak untuk
menaikkan harga
produk, tapi hanya relatif sedikit atau tidak signifikan. Produk yang
dijual juga merupakan produk yang homogen, dibedakan hanya dari mutu, bentuk,
ukuran dsb.
Biasanya di pasar monopolistik sang pembeli jarang berpindah merk, karena
sudah percaya dengan
mutu dari produk tersebut. Di pasar ini citra perusahaan sangat
menentukan untuk menentukan laku tidaknya produk tersebut nantinya, sehingga
promosi dan iklan sangat dibutuhkan pada persaingan pasar ini.
Produk-produk yang diperjualbelikan biasanya produk jasa, seperti salon, butik, rumah
makan, dan juga perusahaan motor dll.
Jumlah Produsennya/Penjual banyak
Contohnya Industri/Perusahaan : Warung, toko, kios pinggir jalan, salon-salon, dll.
Kesimpulannya adalah pasar rawa buaya merupakan pasar tradisional yang
dikelola oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), serta
rusunawa yang
diperuntukan untuk pedagang dan penghuni yang terkena penggusuran dari program
pemprov. Dari jenis barang yang perjual-belikan, pasar ini merupakan pasar loak,
pasar
daging dan pasar sayur. Dimana lahan pasar ini yang akan dirancang
merupakan milik pemprov DKI Jakarta.
2.2 Tinjauan Khusus
2.2.1 Sustainable Energy Use
Sustainable energy
adalah penyediaan energi yang berkelanjutan
untuk memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan kemampuan generasi
mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Dari penggunaan dan sumber energi yang digunakan, ada 2 dasar utama
sustainable energy :
1.
Renewable energy
( energi yang diperbaharui ) dan non-Renewable energy
( energi yang tidak dapat diperbaharui ).
Renewable energy
Energi
yang berasal dari proses alam yang berkelanjutan, seperti
surya, tenaga angin, energi air, biomassa dan panas bumi.
|